<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menakar Peluang Calon dari Militer di Pilkada Serentak 2018</title><description>Berikut peluang calon dari militer di Pilkada Serentak 2018.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/09/337/1842304/menakar-peluang-calon-dari-militer-di-pilkada-serentak-2018</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/09/337/1842304/menakar-peluang-calon-dari-militer-di-pilkada-serentak-2018"/><item><title>Menakar Peluang Calon dari Militer di Pilkada Serentak 2018</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/09/337/1842304/menakar-peluang-calon-dari-militer-di-pilkada-serentak-2018</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/09/337/1842304/menakar-peluang-calon-dari-militer-di-pilkada-serentak-2018</guid><pubDate>Selasa 09 Januari 2018 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/09/337/1842304/menakar-peluang-calon-dari-militer-di-pilkada-serentak-2018-7AkHDTXZCb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/09/337/1842304/menakar-peluang-calon-dari-militer-di-pilkada-serentak-2018-7AkHDTXZCb.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>PERTARUNGAN di Pilkada Serentak mulai terasa panas, bahkan sebelum pendaftaran dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) 8 Januari 2018 kemarin. Setiap pasangan calon unjuk gigi ke hadapan publik demi kursi kepala daerah. Berbagai intrik pun mulai terjadi, seperti mundurnya Azwar Anas tiga hari sebelum jadwal pendaftaran dibuka karena skandal foto &amp;lsquo;syur&amp;rsquo; diduga dirinya beredar di masyarakat.
Di tengah banyaknya calon berlatar belakang sipil yang maju, sejumlah tokoh militer mencuat di pesta demokrasi kali ini. Kemunculan calon militer ini tentu menambah sengit peta persaingan di sejumlah daerah, mengingat banyak pemilih yang menilai orang militer punya &amp;lsquo;ketegasan&amp;rsquo; yang kini banyak hilang dari watak pemimpin.
Mereka yang berasal dari kalangan militer yang maju di Pilkada adalah Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi (bacagub Sumut), Komandan Korem 031 Wira Bima Brigjen Edy Natar Nasution (bacawagub Riau), Kapenrem 041 Gamas Mayor Infanteri David Suardi (bacawalkot Bengkulu). Sedangkan yang purnatugas antara lain Mayjen TNI (purn) Sudrajat (bacagub Jabar) dan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin (bacagub Jabar).
(Baca juga: Jokowi: Jangan Mencela, Menjelekkan dan Pakai Kampanye Hitam di Pilkada)
Namun jalan &amp;lsquo;orang militer&amp;rsquo; taklah mudah, karena menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini kepada Koran SINDO, memenangkan pertarungan di Pilkada tak seperti bertempur di medan perang.
&amp;ldquo;Memenangkan pilkada beda dengan memenangkan medan pertempuran,&amp;rdquo; kata Titi.
Peluang kalangan militer untuk merebut kursi pimpinan daerah tentu terbuka, namun taklah mudah. Jika melihat data Pilkada 2015, dari 17 anggota TNI yang maju hanya 4 yang menang. Sedangkan di 2017, dari 4 anggota TNI yang bertanding, 2 di antaranya jadi pemenang.
Edy Rahmayadi
Mantan Pangkostrad ini saat pendaftaran di KPU Sumut menyebut dirinya sebagai bakal calon gubernur yang paling banyak didukung partai. Hal itu tentu melihat dari 6 partai besar yang &amp;lsquo;keroyokan&amp;rsquo; memberikan dukungan ke Edy, yakni Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem dan Hanura.

(Baca juga: Persaingan Letjen Edi Rahmayadi vs Djarot Syaiful Hidayat Diprediksi Berlangsung Ketat)
Butuh waktu 5 jam bagi Edy dan Musa Rajekshah (Ijeck) untuk mendaftar di KPU. &quot;Memerlukan waktu, karena partai yang mengusung kami banyak. Berkas yang dilengkapi termasuk persyaratan diri pribadi,&quot; ujarnya, Senin 8 Januari 2018.


Peluang Edy memang terbuka lebar jika melihat jumlah partai  pendukungnya, serta lawan yang dihadapinya, Djarot Saiful Hidayat yang  diusung hanya oleh PDI Perjuangan (PDIP). Lihat saja jumlah kursi DPRD  Sumut. Edy mengamankan dukungan 55 kursi, sedangkan Djarot hanya 16  kursi.
TB Hasanuddin dan Sudrajat
Peta persaingan di Pilgub Jabar  jadi salah satu yang tersengit. Ada 4 pasang calon yang akan mendaftar  dan siap merebut kursi kepala daerah Tanah Pasundan. Pasangan yang maju  itu antara lain Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu,  Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dan TB Hasanuddin-Anton Charliyan.
Ada  dua calon dari kalangan militer yang bertarung, yakni Mayjen TNI (purn)  Sudrajat (bacagub Jabar) dan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. Bagaimana  peluang keduanya di Pilgub Jabar?

Jika dilihat dari jumlah kursi DPRD  Jabar, maka peluang Sudrajat lebih besar dari TB Hasanuddin. Jika  Sudrajat dan dua pasangan calon lainnya didukung partai secara  keroyokan, tidak dengan TB Hasanuddin-AntonCharliyan yang &amp;lsquo;pede&amp;rsquo;  didukung hanya oleh PDIP.
(Baca juga: Janji TB Hasanudin jika Jadi Gubernur: Saya Tidak Akan Korupsi dan Maksiat)
Untuk jumlah kursi di DPRD, PDIP memang  &amp;lsquo;berkuasa&amp;rsquo; di Jabar. Namun tetap saja, jumlah mereka kalah dengan partai  yang berkoalisi untuk mendukung calonnya.
Deddy Mulyadi yang diusung  Demokrat (12) dan Golkar (17) punya 27 kursi. Sudrajat Syaikhu yang  didukung PKS (12), Gerindra (11) dan PAN (4) punya dukungan 27 kursi.  Selanjutnya Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum didukung PPP (9), PKB (7),  NasDem (5) dan Hanura (3) dengan total 24 kursi.Sedangkan TB Hasanuddin-Anton Charliyan punya 20 kursi DPRD Jabar dari dukungan tunggal PDIP.
Kenapa Harus Militer?
Munculnya  sejumlah tokoh militer di Pilkada Serentak dinilai pengamat politik  dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago  sebagai gagalnya partai politik melakukan kaderisasi. Kurangnya  kaderisasi membuat elite partai ingin masuk jalan pintas dalam  menentukan jagoan dalam pesta demokrasi.
&amp;ldquo;Padahal, masuknya calon  dari kalangan militer tidak serta-merta membuat masyarakat menjatuhkan  pilihan kepada mereka. Mereka hanya mementingkan figur dari  militer,&amp;rdquo;kritik Pangi.Sedangkan Komisioner KPU Hasyim Asyari  mengingatkan calon dari  TNI/Polri, DPR, DPRD maupun ASN untuk  menyertakan surat pernyataan  kesediaan meng ndurkan diri saat mendaftar.  Begitu juga surat  keterangan dari pimpinan lembaga yang menyetujui  pengunduran diri  tersebut.&amp;rdquo;Kalau surat keterangan tentang pimpinan lembaga itu diserahkan H+5 setelah penetapan calon,&amp;rdquo; ucap Hasyim.
Surat   keterangan (SK) pemberhentian dapat diserahkan paling lambat 60 hari   setelah ditetapkan sebagai calon. Apabila hal ini diabaikan, maka proses   pencalonan dianggap batal.</description><content:encoded>PERTARUNGAN di Pilkada Serentak mulai terasa panas, bahkan sebelum pendaftaran dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) 8 Januari 2018 kemarin. Setiap pasangan calon unjuk gigi ke hadapan publik demi kursi kepala daerah. Berbagai intrik pun mulai terjadi, seperti mundurnya Azwar Anas tiga hari sebelum jadwal pendaftaran dibuka karena skandal foto &amp;lsquo;syur&amp;rsquo; diduga dirinya beredar di masyarakat.
Di tengah banyaknya calon berlatar belakang sipil yang maju, sejumlah tokoh militer mencuat di pesta demokrasi kali ini. Kemunculan calon militer ini tentu menambah sengit peta persaingan di sejumlah daerah, mengingat banyak pemilih yang menilai orang militer punya &amp;lsquo;ketegasan&amp;rsquo; yang kini banyak hilang dari watak pemimpin.
Mereka yang berasal dari kalangan militer yang maju di Pilkada adalah Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi (bacagub Sumut), Komandan Korem 031 Wira Bima Brigjen Edy Natar Nasution (bacawagub Riau), Kapenrem 041 Gamas Mayor Infanteri David Suardi (bacawalkot Bengkulu). Sedangkan yang purnatugas antara lain Mayjen TNI (purn) Sudrajat (bacagub Jabar) dan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin (bacagub Jabar).
(Baca juga: Jokowi: Jangan Mencela, Menjelekkan dan Pakai Kampanye Hitam di Pilkada)
Namun jalan &amp;lsquo;orang militer&amp;rsquo; taklah mudah, karena menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini kepada Koran SINDO, memenangkan pertarungan di Pilkada tak seperti bertempur di medan perang.
&amp;ldquo;Memenangkan pilkada beda dengan memenangkan medan pertempuran,&amp;rdquo; kata Titi.
Peluang kalangan militer untuk merebut kursi pimpinan daerah tentu terbuka, namun taklah mudah. Jika melihat data Pilkada 2015, dari 17 anggota TNI yang maju hanya 4 yang menang. Sedangkan di 2017, dari 4 anggota TNI yang bertanding, 2 di antaranya jadi pemenang.
Edy Rahmayadi
Mantan Pangkostrad ini saat pendaftaran di KPU Sumut menyebut dirinya sebagai bakal calon gubernur yang paling banyak didukung partai. Hal itu tentu melihat dari 6 partai besar yang &amp;lsquo;keroyokan&amp;rsquo; memberikan dukungan ke Edy, yakni Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem dan Hanura.

(Baca juga: Persaingan Letjen Edi Rahmayadi vs Djarot Syaiful Hidayat Diprediksi Berlangsung Ketat)
Butuh waktu 5 jam bagi Edy dan Musa Rajekshah (Ijeck) untuk mendaftar di KPU. &quot;Memerlukan waktu, karena partai yang mengusung kami banyak. Berkas yang dilengkapi termasuk persyaratan diri pribadi,&quot; ujarnya, Senin 8 Januari 2018.


Peluang Edy memang terbuka lebar jika melihat jumlah partai  pendukungnya, serta lawan yang dihadapinya, Djarot Saiful Hidayat yang  diusung hanya oleh PDI Perjuangan (PDIP). Lihat saja jumlah kursi DPRD  Sumut. Edy mengamankan dukungan 55 kursi, sedangkan Djarot hanya 16  kursi.
TB Hasanuddin dan Sudrajat
Peta persaingan di Pilgub Jabar  jadi salah satu yang tersengit. Ada 4 pasang calon yang akan mendaftar  dan siap merebut kursi kepala daerah Tanah Pasundan. Pasangan yang maju  itu antara lain Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu,  Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dan TB Hasanuddin-Anton Charliyan.
Ada  dua calon dari kalangan militer yang bertarung, yakni Mayjen TNI (purn)  Sudrajat (bacagub Jabar) dan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. Bagaimana  peluang keduanya di Pilgub Jabar?

Jika dilihat dari jumlah kursi DPRD  Jabar, maka peluang Sudrajat lebih besar dari TB Hasanuddin. Jika  Sudrajat dan dua pasangan calon lainnya didukung partai secara  keroyokan, tidak dengan TB Hasanuddin-AntonCharliyan yang &amp;lsquo;pede&amp;rsquo;  didukung hanya oleh PDIP.
(Baca juga: Janji TB Hasanudin jika Jadi Gubernur: Saya Tidak Akan Korupsi dan Maksiat)
Untuk jumlah kursi di DPRD, PDIP memang  &amp;lsquo;berkuasa&amp;rsquo; di Jabar. Namun tetap saja, jumlah mereka kalah dengan partai  yang berkoalisi untuk mendukung calonnya.
Deddy Mulyadi yang diusung  Demokrat (12) dan Golkar (17) punya 27 kursi. Sudrajat Syaikhu yang  didukung PKS (12), Gerindra (11) dan PAN (4) punya dukungan 27 kursi.  Selanjutnya Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum didukung PPP (9), PKB (7),  NasDem (5) dan Hanura (3) dengan total 24 kursi.Sedangkan TB Hasanuddin-Anton Charliyan punya 20 kursi DPRD Jabar dari dukungan tunggal PDIP.
Kenapa Harus Militer?
Munculnya  sejumlah tokoh militer di Pilkada Serentak dinilai pengamat politik  dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago  sebagai gagalnya partai politik melakukan kaderisasi. Kurangnya  kaderisasi membuat elite partai ingin masuk jalan pintas dalam  menentukan jagoan dalam pesta demokrasi.
&amp;ldquo;Padahal, masuknya calon  dari kalangan militer tidak serta-merta membuat masyarakat menjatuhkan  pilihan kepada mereka. Mereka hanya mementingkan figur dari  militer,&amp;rdquo;kritik Pangi.Sedangkan Komisioner KPU Hasyim Asyari  mengingatkan calon dari  TNI/Polri, DPR, DPRD maupun ASN untuk  menyertakan surat pernyataan  kesediaan meng ndurkan diri saat mendaftar.  Begitu juga surat  keterangan dari pimpinan lembaga yang menyetujui  pengunduran diri  tersebut.&amp;rdquo;Kalau surat keterangan tentang pimpinan lembaga itu diserahkan H+5 setelah penetapan calon,&amp;rdquo; ucap Hasyim.
Surat   keterangan (SK) pemberhentian dapat diserahkan paling lambat 60 hari   setelah ditetapkan sebagai calon. Apabila hal ini diabaikan, maka proses   pencalonan dianggap batal.</content:encoded></item></channel></rss>
