<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Modus Pabrik di Tangerang Oplos Gas Elpiji</title><description>Pemilik pabrik mendapatkan ribuan tabung gas beragam ukuran dari pengecer dengan membeli harga lebih tinggi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/12/338/1844030/begini-modus-pabrik-di-tangerang-oplos-gas-elpiji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/12/338/1844030/begini-modus-pabrik-di-tangerang-oplos-gas-elpiji"/><item><title>Begini Modus Pabrik di Tangerang Oplos Gas Elpiji</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/12/338/1844030/begini-modus-pabrik-di-tangerang-oplos-gas-elpiji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/12/338/1844030/begini-modus-pabrik-di-tangerang-oplos-gas-elpiji</guid><pubDate>Jum'at 12 Januari 2018 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Chyntia Sami Bhayangkara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/12/338/1844030/begini-modus-pabrik-di-tangerang-oplos-gas-elpiji-ZQIt62Y8Wh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menyita gas elpiji oplosan hasil penggerebekan dari pabrik di kawasan Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Foto: Chyntia Sami B/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/12/338/1844030/begini-modus-pabrik-di-tangerang-oplos-gas-elpiji-ZQIt62Y8Wh.jpg</image><title>Polisi menyita gas elpiji oplosan hasil penggerebekan dari pabrik di kawasan Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Foto: Chyntia Sami B/Okezone)</title></images><description>TANGERANG &amp;ndash; Pabrik gas elpiji oplosan Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek Satgas Pangan dan Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Di pabrik itu ditemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran yang ditimbun sehingga menimbulkan kelangkaan di wilayah Jabodetabek.
Kepala Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pemilik pabrik berinisial F (40) mendapatkan ribuan tabung gas beragam ukuran dari pengecer dengan membeli harga lebih tinggi.
&quot;Kalau gas 3 kilogram (kg) harga pasaran Rp17 ribu, dia beli Rp21 ribu di pengecer sehingga pedagang pun mau dibeli banyak. Dia keliling ke pengecer beli gas lalu ditimbun di sini untuk dioplos,&quot; ujar Setyo yang juga Kadiv Humas Polri di Tangerang, Jumat (12/1/2018).
Setelah mendapatkan banyak tabung gas elpiji, para pekerja yang berjumlah 60 orang tersebut mulai mengoplos gas. Untuk mengisi 1 tabung gas berukuran 12 kg, pelaku menyuntikkan gas oplosan dari 4 tabung gas berukuran 3 kg. Untuk tabung berukuran 50 kg, para pelaku menyuntikkan 17 tabung gas 3 kg.
&quot;Caranya mereka suntikkan 4 tabung gas 3 kg tersebut ke tabung gas 12 kg. Ini sangat berbahaya karena secara manual, bukan pakai mesin. Tabungnya direndam setengah di air es batu sehingga gas yang ada di tabung 3 kg mengalir ke tabung 12 kg,&quot; tuturnya.


(Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto saat pengungkapan gas oplosan di pabrik di kawasan Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Foto: Chyntia Sami B/Okezone)


Selanjutnya, tabung-tabung gas yang telah dioplos tersebut pun kembali didistribusikan ke wilayah Jabodetabek dengan harga jual di bawah harga pasaran. Hal tersebut yang membuat masyarakat beralih membeli tabung gas oplosan buatan pelaku F.
&quot;Pasarannya Rp600 ribu yang 50 kg, tapi dijual di bawah harga hanya Rp500 ribuan. Pasti orang pilih yang murah, tapi ini menyalahi aturan dan membahayakan,&quot; tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan dan Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di pabrik gas oplosan beromzet ratusan juta rupiah di Kavling DPR Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018).

(Baca Juga: Polri Gerebek Pabrik Gas Oplosan Beromzet Rp600 Juta di Tangerang)


Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan pelaku berinisial F yang  berperan sebagai pemilik pabrik tersebut dengan barang bukti yang 4.200  tabung gas ukuran 3 kg, 396 tabung gas isi 12 kg, dan 110 tabung gas isi  50 kh yang disimpan di dalam 25 mobil pikap.


(Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto saat pengungkapan gas oplosan di pabrik di kawasan Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Foto: Chyntia Sami B/Okezone)


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 jo 8 ayat 1 UU Nomor 8  Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 53 huruf d UU Nomor  22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman sampai 5 tahun  penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.</description><content:encoded>TANGERANG &amp;ndash; Pabrik gas elpiji oplosan Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek Satgas Pangan dan Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Di pabrik itu ditemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran yang ditimbun sehingga menimbulkan kelangkaan di wilayah Jabodetabek.
Kepala Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pemilik pabrik berinisial F (40) mendapatkan ribuan tabung gas beragam ukuran dari pengecer dengan membeli harga lebih tinggi.
&quot;Kalau gas 3 kilogram (kg) harga pasaran Rp17 ribu, dia beli Rp21 ribu di pengecer sehingga pedagang pun mau dibeli banyak. Dia keliling ke pengecer beli gas lalu ditimbun di sini untuk dioplos,&quot; ujar Setyo yang juga Kadiv Humas Polri di Tangerang, Jumat (12/1/2018).
Setelah mendapatkan banyak tabung gas elpiji, para pekerja yang berjumlah 60 orang tersebut mulai mengoplos gas. Untuk mengisi 1 tabung gas berukuran 12 kg, pelaku menyuntikkan gas oplosan dari 4 tabung gas berukuran 3 kg. Untuk tabung berukuran 50 kg, para pelaku menyuntikkan 17 tabung gas 3 kg.
&quot;Caranya mereka suntikkan 4 tabung gas 3 kg tersebut ke tabung gas 12 kg. Ini sangat berbahaya karena secara manual, bukan pakai mesin. Tabungnya direndam setengah di air es batu sehingga gas yang ada di tabung 3 kg mengalir ke tabung 12 kg,&quot; tuturnya.


(Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto saat pengungkapan gas oplosan di pabrik di kawasan Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Foto: Chyntia Sami B/Okezone)


Selanjutnya, tabung-tabung gas yang telah dioplos tersebut pun kembali didistribusikan ke wilayah Jabodetabek dengan harga jual di bawah harga pasaran. Hal tersebut yang membuat masyarakat beralih membeli tabung gas oplosan buatan pelaku F.
&quot;Pasarannya Rp600 ribu yang 50 kg, tapi dijual di bawah harga hanya Rp500 ribuan. Pasti orang pilih yang murah, tapi ini menyalahi aturan dan membahayakan,&quot; tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan dan Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di pabrik gas oplosan beromzet ratusan juta rupiah di Kavling DPR Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018).

(Baca Juga: Polri Gerebek Pabrik Gas Oplosan Beromzet Rp600 Juta di Tangerang)


Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan pelaku berinisial F yang  berperan sebagai pemilik pabrik tersebut dengan barang bukti yang 4.200  tabung gas ukuran 3 kg, 396 tabung gas isi 12 kg, dan 110 tabung gas isi  50 kh yang disimpan di dalam 25 mobil pikap.


(Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto saat pengungkapan gas oplosan di pabrik di kawasan Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Foto: Chyntia Sami B/Okezone)


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 jo 8 ayat 1 UU Nomor 8  Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 53 huruf d UU Nomor  22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman sampai 5 tahun  penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
