<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Presiden Jokowi Pertahankan Airlangga sebagai Menperin</title><description>Ini alasan Jokowi mempertahankan Airlangga sebagai Menteri Perindustrian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/17/337/1846204/alasan-presiden-jokowi-pertahankan-airlangga-sebagai-menperin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/17/337/1846204/alasan-presiden-jokowi-pertahankan-airlangga-sebagai-menperin"/><item><title>Alasan Presiden Jokowi Pertahankan Airlangga sebagai Menperin</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/17/337/1846204/alasan-presiden-jokowi-pertahankan-airlangga-sebagai-menperin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/17/337/1846204/alasan-presiden-jokowi-pertahankan-airlangga-sebagai-menperin</guid><pubDate>Rabu 17 Januari 2018 12:34 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/17/337/1846204/alasan-presiden-jokowi-pertahankan-airlangga-sebagai-menperin-o457Zk2vIM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/17/337/1846204/alasan-presiden-jokowi-pertahankan-airlangga-sebagai-menperin-o457Zk2vIM.jpg</image><title>Presiden Jokowi. (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan mengganti Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian (Menperin), meskipun merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Alasan Jokowi mempertahankan Airlangga agar tugas di Kemenperin bisa dilaksanakan dengan baik di sisa masa jabatan hingga 2019. Kepala Negara khawatir akan memperlambat kinerja di kementerian tersebut jika harus diganti dengan orang lain.
&quot;Kita tahu ya Pak Airlangga ini kan di dalam sudah jadi menteri (sebelum menjabat Ketum Golkar). Ini kan tinggal satu tahun saja praktis ini. Kita kalau ditaruh orang baru ini belajar bisa enam bulan, kalau enggak cepat bisa setahun kuasai itu,&quot; ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Menurut Jokowi, Airlangga adalah sosok tepat menjabat Menperin. &amp;lrm;Ia menilai, Airlangga telah memahami seluk beluk di kementerian tersebut.
&quot;Jangan sampai dalam kondisi ini jangan sampai berubah dan yang baru bisa belajar lebih, ini kementerian yang tidak mudah,&quot; ucapnya.
(Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Idrus Marham, Moeldoko, Marsekal Yuyu dan Agum Gumelar)
Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi me-reshuffle sejumlah nama di  Kabinet Kerja. Acara  pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pagi tadi.
Pelantikan ini berdasarkan&amp;lrm; Keppres Nomor 10/P/2018 untuk pemberhentian  Khofifah Indar Parawansa dan pengangkatan Idrus Marham sebagai Mensos.  Selanjutnya Keppres Nomor 11/P/2018 tentang pemberhentian Teten Masduki  dan pengangkatan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
(Baca juga: Tetap Jabat Menperin, Airlangga: Itu Hak Prerogatif Presiden)
Selanjutnya,  Keppres Nomor 12/P/2018 berisi tentang pemberhentian KH Hasyim Muzadi  dan pengangkatan Agum Gumelar sebagai &amp;lrm;anggota Wantimpres dan Keppres  Nomor 2/TNI/2018 untuk pengangkatan Marsekal Yuyu Sutisna sebagai KSAU.
Kepala Negara &amp;lrm;juga melantik Marsekal Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf   Angkatan Udara (KSAU) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah   ditunjuk menjabat Panglima TNI. &amp;lrm;Dengan jabatan itu Yuyu Sutisna resmi   menyandang pangkat Marsekal.Selanjutnya, Jenderal (Purn)   Moeldoko juga dilantik Kepala Negara sebagai Kepala Staf Kepresidenan   menggantikan Teten Masduki serta Agum Gumelar menjadi Dewan Pertimbangan   Presiden (Wantimpres) menggantikan almarhum KH Hasyim Muzadi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNC8yNi8xLzk0Njg2LzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan mengganti Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian (Menperin), meskipun merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Alasan Jokowi mempertahankan Airlangga agar tugas di Kemenperin bisa dilaksanakan dengan baik di sisa masa jabatan hingga 2019. Kepala Negara khawatir akan memperlambat kinerja di kementerian tersebut jika harus diganti dengan orang lain.
&quot;Kita tahu ya Pak Airlangga ini kan di dalam sudah jadi menteri (sebelum menjabat Ketum Golkar). Ini kan tinggal satu tahun saja praktis ini. Kita kalau ditaruh orang baru ini belajar bisa enam bulan, kalau enggak cepat bisa setahun kuasai itu,&quot; ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Menurut Jokowi, Airlangga adalah sosok tepat menjabat Menperin. &amp;lrm;Ia menilai, Airlangga telah memahami seluk beluk di kementerian tersebut.
&quot;Jangan sampai dalam kondisi ini jangan sampai berubah dan yang baru bisa belajar lebih, ini kementerian yang tidak mudah,&quot; ucapnya.
(Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Idrus Marham, Moeldoko, Marsekal Yuyu dan Agum Gumelar)
Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi me-reshuffle sejumlah nama di  Kabinet Kerja. Acara  pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pagi tadi.
Pelantikan ini berdasarkan&amp;lrm; Keppres Nomor 10/P/2018 untuk pemberhentian  Khofifah Indar Parawansa dan pengangkatan Idrus Marham sebagai Mensos.  Selanjutnya Keppres Nomor 11/P/2018 tentang pemberhentian Teten Masduki  dan pengangkatan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
(Baca juga: Tetap Jabat Menperin, Airlangga: Itu Hak Prerogatif Presiden)
Selanjutnya,  Keppres Nomor 12/P/2018 berisi tentang pemberhentian KH Hasyim Muzadi  dan pengangkatan Agum Gumelar sebagai &amp;lrm;anggota Wantimpres dan Keppres  Nomor 2/TNI/2018 untuk pengangkatan Marsekal Yuyu Sutisna sebagai KSAU.
Kepala Negara &amp;lrm;juga melantik Marsekal Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf   Angkatan Udara (KSAU) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah   ditunjuk menjabat Panglima TNI. &amp;lrm;Dengan jabatan itu Yuyu Sutisna resmi   menyandang pangkat Marsekal.Selanjutnya, Jenderal (Purn)   Moeldoko juga dilantik Kepala Negara sebagai Kepala Staf Kepresidenan   menggantikan Teten Masduki serta Agum Gumelar menjadi Dewan Pertimbangan   Presiden (Wantimpres) menggantikan almarhum KH Hasyim Muzadi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNC8yNi8xLzk0Njg2LzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
