<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ustadz Zulkifli Penuhi Panggilan Bareskrim Polri</title><description>Penuhi panggilan Bareskrim Cyber Mabes Polri, Ustaz Zulkifli Muhammad  Ali (UZMA) mengaku tidak pernah melakukan ujaran kebencian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/18/337/1846875/ustadz-zulkifli-penuhi-panggilan-bareskrim-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/18/337/1846875/ustadz-zulkifli-penuhi-panggilan-bareskrim-polri"/><item><title>Ustadz Zulkifli Penuhi Panggilan Bareskrim Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/18/337/1846875/ustadz-zulkifli-penuhi-panggilan-bareskrim-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/18/337/1846875/ustadz-zulkifli-penuhi-panggilan-bareskrim-polri</guid><pubDate>Kamis 18 Januari 2018 15:00 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Iqbal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/18/337/1846875/ustadz-zulkifli-penuhi-panggilan-bareskrim-polri-EIg4fS79cQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ustadz Zulkifli Muhammad Ali memenuhi panggilan Bareskrim Polri (FotoL: M Iqbal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/18/337/1846875/ustadz-zulkifli-penuhi-panggilan-bareskrim-polri-EIg4fS79cQ.jpg</image><title>Ustadz Zulkifli Muhammad Ali memenuhi panggilan Bareskrim Polri (FotoL: M Iqbal)</title></images><description>JAKARTA - Penuhi panggilan Bareskrim Cyber Mabes Polri, Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (UZMA) mengaku tidak pernah melakukan ujaran kebencian. Menurutnya, apabila tentang pembahasan akhir zaman dibedah maka hadist-hadist nabi lah sebagai panduannya.

&quot;Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya, maka demi Allah sangat banyak ayat ayat Alquran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadis nabi yang kita tiadakan,&quot; ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/1/2018),

Ia menegaskan, apa yang disampaikannya dalam setiap ceramahnya tak pernah menyimpang dari ajaran Islam. &quot;Oleh karena itu, kami berharap pada penyidik dan media sampaikan lah bahwa semua yang kami sampaikan tidak pernah lepas dari tuntunan Nabi Muhammad,&quot; tuturnya.
(Baca Juga: Bareskrim Periksa Ustaz Zulkifli Muhammad sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Siang Ini)
Perlu diketahui juga, sambungnya, apabila ada huru-hara dan kekacauan yang disebutkan oleh Rasul. Menurut para pakar dan para ahlinya seperti Ain Aisi di Amerika mereka juga sering mengatakan bahwa 2018 ke atas akan sering ada keributan kekacauan yang sangat masif di seluruh dunia.

Sebelumnya, Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan, penetapan tersangka Zulkifli Muhammad tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tanggal 21 November 2017 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/73/1/2018/Dittipidsiber tanggal 3 Januari 2018.

Zulkifli dilaporkan seseorang lantaran diduga telah melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA dan memprovokasi. Hal itu ia lakukan saat memberikan ceramah di salah satu masjid kawasan Jakarta. Kemudian video ceramahnya itu sempat menjadi viral di media sosial.

Dalam ceramahnya, Zulkifli diduga mengatakan bahwa kaum Muslimin akan dibuang ke laut dan bakal disembelih oleh kaum komunis, China, Syiah, dan liberal. (Baca Juga: Polri Periksa Sejumlah Saksi Sebelum Tetapkan Tersangka Ustadz Zulkifli)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wOC8yOS8xLzEwMTk3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Penuhi panggilan Bareskrim Cyber Mabes Polri, Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (UZMA) mengaku tidak pernah melakukan ujaran kebencian. Menurutnya, apabila tentang pembahasan akhir zaman dibedah maka hadist-hadist nabi lah sebagai panduannya.

&quot;Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya, maka demi Allah sangat banyak ayat ayat Alquran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadis nabi yang kita tiadakan,&quot; ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/1/2018),

Ia menegaskan, apa yang disampaikannya dalam setiap ceramahnya tak pernah menyimpang dari ajaran Islam. &quot;Oleh karena itu, kami berharap pada penyidik dan media sampaikan lah bahwa semua yang kami sampaikan tidak pernah lepas dari tuntunan Nabi Muhammad,&quot; tuturnya.
(Baca Juga: Bareskrim Periksa Ustaz Zulkifli Muhammad sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Siang Ini)
Perlu diketahui juga, sambungnya, apabila ada huru-hara dan kekacauan yang disebutkan oleh Rasul. Menurut para pakar dan para ahlinya seperti Ain Aisi di Amerika mereka juga sering mengatakan bahwa 2018 ke atas akan sering ada keributan kekacauan yang sangat masif di seluruh dunia.

Sebelumnya, Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan, penetapan tersangka Zulkifli Muhammad tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tanggal 21 November 2017 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/73/1/2018/Dittipidsiber tanggal 3 Januari 2018.

Zulkifli dilaporkan seseorang lantaran diduga telah melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA dan memprovokasi. Hal itu ia lakukan saat memberikan ceramah di salah satu masjid kawasan Jakarta. Kemudian video ceramahnya itu sempat menjadi viral di media sosial.

Dalam ceramahnya, Zulkifli diduga mengatakan bahwa kaum Muslimin akan dibuang ke laut dan bakal disembelih oleh kaum komunis, China, Syiah, dan liberal. (Baca Juga: Polri Periksa Sejumlah Saksi Sebelum Tetapkan Tersangka Ustadz Zulkifli)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wOC8yOS8xLzEwMTk3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
