<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekonstruksi Kasus Penyembelihan Bayi di Tangsel, Yuni Peragakan 18 Adegan</title><description>Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap bayi laki-laki yang dilakukan ibu kandungnya sendiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/18/338/1847046/rekonstruksi-kasus-penyembelihan-bayi-di-tangsel-yuni-peragakan-18-adegan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/18/338/1847046/rekonstruksi-kasus-penyembelihan-bayi-di-tangsel-yuni-peragakan-18-adegan"/><item><title>Rekonstruksi Kasus Penyembelihan Bayi di Tangsel, Yuni Peragakan 18 Adegan</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/18/338/1847046/rekonstruksi-kasus-penyembelihan-bayi-di-tangsel-yuni-peragakan-18-adegan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/18/338/1847046/rekonstruksi-kasus-penyembelihan-bayi-di-tangsel-yuni-peragakan-18-adegan</guid><pubDate>Kamis 18 Januari 2018 19:11 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/18/338/1847046/rekonstruksi-kasus-penyembelihan-bayi-di-tangsel-yuni-peragakan-18-adegan-vUNqv0jotJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rekonstruksi Adegan Penyembelihan Bayi oleh Ibu Kandungnya di Tangsel (foto: Hambali/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/18/338/1847046/rekonstruksi-kasus-penyembelihan-bayi-di-tangsel-yuni-peragakan-18-adegan-vUNqv0jotJ.jpg</image><title>Rekonstruksi Adegan Penyembelihan Bayi oleh Ibu Kandungnya di Tangsel (foto: Hambali/Okezone)</title></images><description>TANGERANG SELATAN - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap bayi laki-laki yang dilakukan ibu kandungnya sendiri di suatu rumah makan, Jalan Senayan Utama, Blok HJ Nomor 1A, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (18/1/2018).
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi memimpin langsung reka ulang yang diperankan oleh pelaku, Yuninda Totos alias Yuni (21). Sebanyak 18 adegan dilakukan, salah satunya saat Yuni menyembelih leher sang bayi hasil darah dagingnya sendiri.
 Rekonstruksi Adegan Penyembelihan Bayi di Tangsel (foto: Hambali/Okezone)
(Baca Juga: Sebelum Dibuang, Yuni Sembelih Bayi yang Baru Dilahirkannya)
&quot;Pada adegan ke-12, pelaku menyayat leher korban (bayi) dengan pisau yang dipegang di tangan kanannya. Sehingga sayatan tersebut mengakibatkan leher dan telinga bagian kanan bayi mengalami luka robek dan mengeluarkan darah,&quot; terangnya.
Yuni sendiri nampak terlihat masih lemas, dia mengenakan kaus berkerah lengan panjang, dengan bawahan semacam sarung bermotif, sama dengan yang dipakainya sejak beberapa hari lalu saat diamankan polisi.
&quot;Korban bayi diperankan dengan boneka. Kegiatan rekonstruksi selesai dengan aman dan lancar,&quot; jelas Alex.
 Rekonstruksi Adegan Penyembelihan Bayi di Tangsel (foto: Hambali/Okezone)
(Baca Juga: Polisi Cek Kejiwaan Ibu Penyembelih Bayi di Tangsel)
Atas perbuatan sadisnya, perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dijerat menggunakan Pasal berlapis, yaitu Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP.


</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap bayi laki-laki yang dilakukan ibu kandungnya sendiri di suatu rumah makan, Jalan Senayan Utama, Blok HJ Nomor 1A, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (18/1/2018).
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi memimpin langsung reka ulang yang diperankan oleh pelaku, Yuninda Totos alias Yuni (21). Sebanyak 18 adegan dilakukan, salah satunya saat Yuni menyembelih leher sang bayi hasil darah dagingnya sendiri.
 Rekonstruksi Adegan Penyembelihan Bayi di Tangsel (foto: Hambali/Okezone)
(Baca Juga: Sebelum Dibuang, Yuni Sembelih Bayi yang Baru Dilahirkannya)
&quot;Pada adegan ke-12, pelaku menyayat leher korban (bayi) dengan pisau yang dipegang di tangan kanannya. Sehingga sayatan tersebut mengakibatkan leher dan telinga bagian kanan bayi mengalami luka robek dan mengeluarkan darah,&quot; terangnya.
Yuni sendiri nampak terlihat masih lemas, dia mengenakan kaus berkerah lengan panjang, dengan bawahan semacam sarung bermotif, sama dengan yang dipakainya sejak beberapa hari lalu saat diamankan polisi.
&quot;Korban bayi diperankan dengan boneka. Kegiatan rekonstruksi selesai dengan aman dan lancar,&quot; jelas Alex.
 Rekonstruksi Adegan Penyembelihan Bayi di Tangsel (foto: Hambali/Okezone)
(Baca Juga: Polisi Cek Kejiwaan Ibu Penyembelih Bayi di Tangsel)
Atas perbuatan sadisnya, perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dijerat menggunakan Pasal berlapis, yaitu Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP.


</content:encoded></item></channel></rss>
