<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kisah Pilu Mbah Sumilah: Terusir dari Kampung hingga Merawat Bayi Sebatang Kara</title><description>Seorang bayi berusia tiga bulan, Dila Putri ditelantarkan ibu kandungnya dan terpaksa dibawa nenek buyutnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/19/510/1847635/kisah-pilu-mbah-sumilah-terusir-dari-kampung-hingga-merawat-bayi-sebatang-kara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/19/510/1847635/kisah-pilu-mbah-sumilah-terusir-dari-kampung-hingga-merawat-bayi-sebatang-kara"/><item><title>Kisah Pilu Mbah Sumilah: Terusir dari Kampung hingga Merawat Bayi Sebatang Kara</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/19/510/1847635/kisah-pilu-mbah-sumilah-terusir-dari-kampung-hingga-merawat-bayi-sebatang-kara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/19/510/1847635/kisah-pilu-mbah-sumilah-terusir-dari-kampung-hingga-merawat-bayi-sebatang-kara</guid><pubDate>Jum'at 19 Januari 2018 20:42 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Jogja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/19/510/1847635/kisah-pilu-mbah-sumilah-terusir-dari-kampung-hingga-merawat-bayi-sebatang-kara-fTdFhPyeDX.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Mbah SUmilah (Foto: Harian Jogja)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/19/510/1847635/kisah-pilu-mbah-sumilah-terusir-dari-kampung-hingga-merawat-bayi-sebatang-kara-fTdFhPyeDX.JPG</image><title>Mbah SUmilah (Foto: Harian Jogja)</title></images><description>BANTUL &amp;ndash; Seorang bayi berusia tiga bulan, Dila Putri ditelantarkan ibu kandungnya dan terpaksa dibawa nenek buyutnya, Sumilah (75) ke Polsek Imogiri. Hal itu diketahui pada Kamis 18 Januari 2018 sekira pukul 11.30 WIB saat Polsek Imogiri mendapat laporan dari warga setempat. Pelapor mengaku menemukan Sumilah saat menjual kain jariknya sambil membawa bayi berusia tiga bulan. Ia sempat ditawari Sumilah untuk membeli jarik namun dirinya tidak berkenan.
Setelah memberi sedikit uang untuk belas kasih, Sumilah tetap tidak mau pergi. Akhirnya pelapor datang ke Polsek Imogiri untuk meminta polisi mengurus Sumilah dan cicitnya bernama Dila Putri.
Sumilah mengatakan Dila merupakan anak dari cucunya, Suprihatin (17) yang ditelantarkan. Sejak lahir, Sumilah mengurus Dila dengan keadaan ekonomi yang memprihatinkan. Sumilah hanya mampu memberi Dila air teh setiap kali bayi itu menangis.
&amp;ldquo;Saya mau jual jarik untuk beli susu, bayi ini belum makan,&amp;rdquo; kata Sumilah dikutip dari laman Harian Jogja.
Diceritakan oleh Sumilah, ibu dari Dila, Suprihatin, hamil di luar nikah oleh lelaki yang tidak diketahui identitasnya. Saat melahirkan diam-diam di kosnya yang terletak di kawasan Parangtritis, pemilik indekos Suprihatin memergokinya. Akhirnya pemilik indekos membawa Suprihatin beserta Dila ke bidan terdekat.
Adapun Warni (44), nenek Dila, mengatakan, pihak keluarga kemudian membawa Dila dan Suprihatin kembali ke rumahnya di RT 01, Dusun Mbibal, Desa Gebang, Panggang, Gunungkidul. Namun ternyata para warga menganggap Dila sebagai aib. &amp;ldquo;Ketua RT mengancam akan mengobrak-abrik rumah saya kalau Dila masih kami tampung,&amp;rdquo; ujar Warni.
Setelah warga sekitar mengancam akan mengobrak-abrik rumah, ia dan bayi malang itu diusir. Sumilah akhirnya merawat cicitnya itu seorang diri dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Setiap harinya, Sumilah tak mampu membeli susu, dia hanya sanggup memberi Dila teh sebagai minuman.
Kapolsek Imogiri Kompol Purwadi mengatakan saat ini Dila akan diadopsi oleh kawannya yang berada di Polda DIY. Pihak Polsek Imogiri masih menunggu kedatangan pihak pengadopsi.</description><content:encoded>BANTUL &amp;ndash; Seorang bayi berusia tiga bulan, Dila Putri ditelantarkan ibu kandungnya dan terpaksa dibawa nenek buyutnya, Sumilah (75) ke Polsek Imogiri. Hal itu diketahui pada Kamis 18 Januari 2018 sekira pukul 11.30 WIB saat Polsek Imogiri mendapat laporan dari warga setempat. Pelapor mengaku menemukan Sumilah saat menjual kain jariknya sambil membawa bayi berusia tiga bulan. Ia sempat ditawari Sumilah untuk membeli jarik namun dirinya tidak berkenan.
Setelah memberi sedikit uang untuk belas kasih, Sumilah tetap tidak mau pergi. Akhirnya pelapor datang ke Polsek Imogiri untuk meminta polisi mengurus Sumilah dan cicitnya bernama Dila Putri.
Sumilah mengatakan Dila merupakan anak dari cucunya, Suprihatin (17) yang ditelantarkan. Sejak lahir, Sumilah mengurus Dila dengan keadaan ekonomi yang memprihatinkan. Sumilah hanya mampu memberi Dila air teh setiap kali bayi itu menangis.
&amp;ldquo;Saya mau jual jarik untuk beli susu, bayi ini belum makan,&amp;rdquo; kata Sumilah dikutip dari laman Harian Jogja.
Diceritakan oleh Sumilah, ibu dari Dila, Suprihatin, hamil di luar nikah oleh lelaki yang tidak diketahui identitasnya. Saat melahirkan diam-diam di kosnya yang terletak di kawasan Parangtritis, pemilik indekos Suprihatin memergokinya. Akhirnya pemilik indekos membawa Suprihatin beserta Dila ke bidan terdekat.
Adapun Warni (44), nenek Dila, mengatakan, pihak keluarga kemudian membawa Dila dan Suprihatin kembali ke rumahnya di RT 01, Dusun Mbibal, Desa Gebang, Panggang, Gunungkidul. Namun ternyata para warga menganggap Dila sebagai aib. &amp;ldquo;Ketua RT mengancam akan mengobrak-abrik rumah saya kalau Dila masih kami tampung,&amp;rdquo; ujar Warni.
Setelah warga sekitar mengancam akan mengobrak-abrik rumah, ia dan bayi malang itu diusir. Sumilah akhirnya merawat cicitnya itu seorang diri dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Setiap harinya, Sumilah tak mampu membeli susu, dia hanya sanggup memberi Dila teh sebagai minuman.
Kapolsek Imogiri Kompol Purwadi mengatakan saat ini Dila akan diadopsi oleh kawannya yang berada di Polda DIY. Pihak Polsek Imogiri masih menunggu kedatangan pihak pengadopsi.</content:encoded></item></channel></rss>
