<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terus Berkonflik, Hanura Terancam Absen dari Pemilu   </title><description>Partai Hanura terancam tidak lolos verifikasi terkait konflik politik yang terjadi dua kubu antara OSO dan kubu Daryatmo. &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/20/337/1847824/terus-berkonflik-hanura-terancam-absen-dari-pemilu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/20/337/1847824/terus-berkonflik-hanura-terancam-absen-dari-pemilu"/><item><title>Terus Berkonflik, Hanura Terancam Absen dari Pemilu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/20/337/1847824/terus-berkonflik-hanura-terancam-absen-dari-pemilu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/20/337/1847824/terus-berkonflik-hanura-terancam-absen-dari-pemilu</guid><pubDate>Sabtu 20 Januari 2018 13:21 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/20/337/1847824/terus-berkonflik-hanura-terancam-absen-dari-pemilu-s7lLODudRm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wiranto (Foto: Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/20/337/1847824/terus-berkonflik-hanura-terancam-absen-dari-pemilu-s7lLODudRm.jpg</image><title>Wiranto (Foto: Okezone) </title></images><description>JAKARTA - Partai Hanura terancam tidak lolos verifikasi partai politik lantaran terus berkonflik dan pecah menjadi dua kubu antara kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan kubu Daryatmo.

Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, adanya putusan uji materi Pasal 173 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang&amp;lrm; mewajibkan verifikasi semua partai politik beresiko membuat Partai Hanura tidak lolos melenggang di Pemilu 2019.

&quot;Kalau parpol itu tidak bisa menyesuaikan, tidak bisa menentukan siapa ketumnya, siapa sekjennya, ya mereka akan punya resiko tidak akan bisa lolos di dalam verifikasi faktual,&quot; kata Hadar usai menjadi narasumber dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk 'Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol' di Warung Daun, Cikini, Jakarta&amp;lrm; Pusat, Sabtu (20/1/2018).
&amp;nbsp;(Baca Juga: Hanura Terancam Ditinggalkan Pendukungnya Bila Konflik Terus Berlanjut)
Hadar menilai, Partai Hanura harus segera berbenah agar dapat mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk soal dokumen yang disetor ke KPU untuk verifikasi partai politik. &quot;Kalau mereka sudah berubah ya harus disesuaikan dokumen itu,&quot; katanya.
Ia menjelaskan, KPU akan berpegang dengan kepengurusan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Perubahan itu dilakukan dengan adanya surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang diterbitkan Partai Hanura.
&amp;lrm;
&quot;Prihatin saya dengan kejadian di parpol. Coba dituntaskan segera. Jangan kemudian dipaksa penyelenggaranya untuk menyesuaikan,&quot; kata Hadar.
&amp;nbsp;(Baca Juga: Tanpa Soliditas, Hanura Akan Jadi Partai Lemah di Pemilu 2019)
Ia menambahkan, partai politik tidak boleh menekan KPU terkait kewajiban melakukan verifikasi partai politik. KPU harus bisa tegak berdiri dan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
&quot;Semua pihak harus mendukung itu. Pemerintah mendukung biaya, DPR juga. Dan semua harus mengikuti itu. Kalau tidak kualitas pemilu kita menjdi terancam, menurun,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Hanura terancam tidak lolos verifikasi partai politik lantaran terus berkonflik dan pecah menjadi dua kubu antara kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan kubu Daryatmo.

Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, adanya putusan uji materi Pasal 173 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang&amp;lrm; mewajibkan verifikasi semua partai politik beresiko membuat Partai Hanura tidak lolos melenggang di Pemilu 2019.

&quot;Kalau parpol itu tidak bisa menyesuaikan, tidak bisa menentukan siapa ketumnya, siapa sekjennya, ya mereka akan punya resiko tidak akan bisa lolos di dalam verifikasi faktual,&quot; kata Hadar usai menjadi narasumber dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk 'Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol' di Warung Daun, Cikini, Jakarta&amp;lrm; Pusat, Sabtu (20/1/2018).
&amp;nbsp;(Baca Juga: Hanura Terancam Ditinggalkan Pendukungnya Bila Konflik Terus Berlanjut)
Hadar menilai, Partai Hanura harus segera berbenah agar dapat mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk soal dokumen yang disetor ke KPU untuk verifikasi partai politik. &quot;Kalau mereka sudah berubah ya harus disesuaikan dokumen itu,&quot; katanya.
Ia menjelaskan, KPU akan berpegang dengan kepengurusan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Perubahan itu dilakukan dengan adanya surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang diterbitkan Partai Hanura.
&amp;lrm;
&quot;Prihatin saya dengan kejadian di parpol. Coba dituntaskan segera. Jangan kemudian dipaksa penyelenggaranya untuk menyesuaikan,&quot; kata Hadar.
&amp;nbsp;(Baca Juga: Tanpa Soliditas, Hanura Akan Jadi Partai Lemah di Pemilu 2019)
Ia menambahkan, partai politik tidak boleh menekan KPU terkait kewajiban melakukan verifikasi partai politik. KPU harus bisa tegak berdiri dan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
&quot;Semua pihak harus mendukung itu. Pemerintah mendukung biaya, DPR juga. Dan semua harus mengikuti itu. Kalau tidak kualitas pemilu kita menjdi terancam, menurun,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
