<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bamsoet: Saya Siap Mundur Jika LGBT Dilegalkan di Indonesia</title><description>Bamsoet dengan tegas mengaku siap mundur dari Ketua DPR jika LGBT dilegalkan di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/22/337/1848262/bamsoet-saya-siap-mundur-jika-lgbt-dilegalkan-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/22/337/1848262/bamsoet-saya-siap-mundur-jika-lgbt-dilegalkan-di-indonesia"/><item><title>Bamsoet: Saya Siap Mundur Jika LGBT Dilegalkan di Indonesia</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/22/337/1848262/bamsoet-saya-siap-mundur-jika-lgbt-dilegalkan-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/22/337/1848262/bamsoet-saya-siap-mundur-jika-lgbt-dilegalkan-di-indonesia</guid><pubDate>Senin 22 Januari 2018 06:26 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/22/337/1848262/bamsoet-saya-siap-mundur-jika-lgbt-dilegalkan-di-indonesia-ZbyUL2T52x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bambang Soesatyo.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/22/337/1848262/bamsoet-saya-siap-mundur-jika-lgbt-dilegalkan-di-indonesia-ZbyUL2T52x.jpg</image><title>Bambang Soesatyo.</title></images><description>JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo menolak dengan tegas kehadiran seks menyimpa&amp;lrm;ng berupa lesbian, gay, bisexual, transgender (LGBT) yang sedang marak beredar dan menjadi perbincangan di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Bam&amp;lrm;soet usai bertemu dengan tokoh bangsa sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafi'i Maarif, pada Minggu, 21 Januari 2018.
&quot;Saya siap pertaruhkan diri dan siap mundur dari jabatan Ketua DPR apabila LGBT sampai dilegalkan di Republik ini,&quot; kata Bamsoet melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Senin (22/1/2018).
Bamsoet sendiri mengaku mendapat nasihat atau wejangan dari Buya Syafi'i &amp;lrm;terkait beberapa pasal yang salah satunya tentang LGBT. Pasal yang berkaitan tentang LGBT tersebut memang masih dalam proses pembahasan di DPR setelah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
&quot;Buya dengan tegas meminta ke saya agar LGBT tidak dilegalkan karena berlawanan dengan jiwa Pancasila,&quot; terang Bamsoet.
(Baca juga: Ketua MPR Sebut Ada 5 Fraksi di DPR Dorong LGBT Disetujui)
Hal itu diamanatkan Buya Syafi'i kepada Bamsoet yang baru menjabat Ketua DPR untuk mengembalikan marwah Parlemen sesuai dengan semangat Pancasila. &quot;Buya memberikan wejangan supaya saya mengembalikan roh DPR sebagai lembaga terhormat dan bermartabat,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terdapat tiga pasal yang telah diputuskan MK dan kini menjadi perbincangan atau pembahasan di DPR. Tiga pasal tersebut yakni Pasal 284 tentang perzinahan, pasal 285 tentang Perkosaan, dan Pasal 292 tentang Pencabulan atau LGBT.
(Baca juga: Baleg DPR Bantah Pernyataan Zulhas soal Adanya 5 Parpol Pro LGBT)
Seluruh elemen umat Islam menyerukan agar DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindaklanjuti pasal-pasal tersebut. Yakni dengan menyepakati adanya perluasan makna dalam tiga pasal itu untuk memidanakan para pelaku seks menyimpang atau LGBT.
Ketua MPR Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut sebanyak lima partai  politik (parpol) di DPR mendorong agar prilaku LGBT atau pernikahan sejenis disetujui. Padahal  perilaku itu bertentangan dengan norma agama.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menjadi  pembicara dalam Tanwir Aisyiyah di Universitas Surabaya, Jatim, Sabtu 20  Januari 2018 kemarin.
&quot;Selain RUU larangan minuman beralkohol, juga ada soal pembahasan  prilaku LGBT di gedung DPR. Ada lima partai mendorong itu disetujui,&quot;  terang Zulkifli Hasan tanpa menyebutkan nama lima parpol itu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xNy8xLzEwNjY4OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo menolak dengan tegas kehadiran seks menyimpa&amp;lrm;ng berupa lesbian, gay, bisexual, transgender (LGBT) yang sedang marak beredar dan menjadi perbincangan di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Bam&amp;lrm;soet usai bertemu dengan tokoh bangsa sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafi'i Maarif, pada Minggu, 21 Januari 2018.
&quot;Saya siap pertaruhkan diri dan siap mundur dari jabatan Ketua DPR apabila LGBT sampai dilegalkan di Republik ini,&quot; kata Bamsoet melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Senin (22/1/2018).
Bamsoet sendiri mengaku mendapat nasihat atau wejangan dari Buya Syafi'i &amp;lrm;terkait beberapa pasal yang salah satunya tentang LGBT. Pasal yang berkaitan tentang LGBT tersebut memang masih dalam proses pembahasan di DPR setelah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
&quot;Buya dengan tegas meminta ke saya agar LGBT tidak dilegalkan karena berlawanan dengan jiwa Pancasila,&quot; terang Bamsoet.
(Baca juga: Ketua MPR Sebut Ada 5 Fraksi di DPR Dorong LGBT Disetujui)
Hal itu diamanatkan Buya Syafi'i kepada Bamsoet yang baru menjabat Ketua DPR untuk mengembalikan marwah Parlemen sesuai dengan semangat Pancasila. &quot;Buya memberikan wejangan supaya saya mengembalikan roh DPR sebagai lembaga terhormat dan bermartabat,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terdapat tiga pasal yang telah diputuskan MK dan kini menjadi perbincangan atau pembahasan di DPR. Tiga pasal tersebut yakni Pasal 284 tentang perzinahan, pasal 285 tentang Perkosaan, dan Pasal 292 tentang Pencabulan atau LGBT.
(Baca juga: Baleg DPR Bantah Pernyataan Zulhas soal Adanya 5 Parpol Pro LGBT)
Seluruh elemen umat Islam menyerukan agar DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindaklanjuti pasal-pasal tersebut. Yakni dengan menyepakati adanya perluasan makna dalam tiga pasal itu untuk memidanakan para pelaku seks menyimpang atau LGBT.
Ketua MPR Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut sebanyak lima partai  politik (parpol) di DPR mendorong agar prilaku LGBT atau pernikahan sejenis disetujui. Padahal  perilaku itu bertentangan dengan norma agama.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menjadi  pembicara dalam Tanwir Aisyiyah di Universitas Surabaya, Jatim, Sabtu 20  Januari 2018 kemarin.
&quot;Selain RUU larangan minuman beralkohol, juga ada soal pembahasan  prilaku LGBT di gedung DPR. Ada lima partai mendorong itu disetujui,&quot;  terang Zulkifli Hasan tanpa menyebutkan nama lima parpol itu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xNy8xLzEwNjY4OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
