<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pasien Harus Diproses secara Pidana</title><description>Pria perawat yang melakukan pelecehan seksual dinilai harus diproses secara pidana agar kasus ini tidak terulang lagi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/26/337/1850467/pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-pasien-harus-diproses-secara-pidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/26/337/1850467/pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-pasien-harus-diproses-secara-pidana"/><item><title>Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pasien Harus Diproses secara Pidana</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/26/337/1850467/pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-pasien-harus-diproses-secara-pidana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/26/337/1850467/pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-pasien-harus-diproses-secara-pidana</guid><pubDate>Jum'at 26 Januari 2018 07:45 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/26/337/1850467/pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-pasien-harus-diproses-secara-pidana-dO6rY4BF8t.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pasien korban pelecehan seksual melapor ke polisi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/26/337/1850467/pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-pasien-harus-diproses-secara-pidana-dO6rY4BF8t.JPG</image><title>Pasien korban pelecehan seksual melapor ke polisi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Eksekutif Pusat Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta aparat kepolisian turun tangan menyelidiki adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria perawat di Rumah Sakit (RS) National Hospital, Surabaya, Jawa Timur, terhadap salah satu pasien perempuan.

Ia melanjutkan, petugas tidak perlu tanggung-tanggung mengusut kasus ini. Menurutnya, apabila memang terbukti bersalah maka pelaku harus segera diproses secara pidana.

&quot;Harus itu pidana (perawat yang diduga melecehkan pasiennya),&quot; ucap Edi kepada Okezone di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Dirinya menekankan, dengan adanya kejadian ini, pelaku telah mencoreng dan merusak citra perawat di mata pasiennya. Mengingat, hal tersebut sama sekali tidak dibenarkan.

&quot;Ada orang yang dirugikan kehormatannya,&quot; ujar mantan komisioner Kompolnas tersebut.

(Baca: Pasien Cantik Korban Pelecehan Polisikan Perawat Pria RS National Hospital) 
 

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari beredarnya video berdurasi singkat di media sosial. Dalam cuplikan video itu, korban yang seorang perempuan menangis-nangis karena merasa telah dilecehkan oleh sang pria perawat.

Bahkan dalam tayangan tersebut, si perawat telah mengakui perbuatan bejatnya. Pasalnya, setelah mendengar protes korban, pelaku langsung meminta maaf dengan mencium tangannya. Hal itu juga dilakukan terhadap beberapa keluarga serta perawat lain di ruang pasien tersebut.

Akibat kejadian ini, pihak korban melalui penasihat hukumnya resmi melaporkan pelaku ke Mapolrestabes Surabaya karena merasa telah dirugikan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8yNS8xLzEwODMyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Eksekutif Pusat Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta aparat kepolisian turun tangan menyelidiki adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria perawat di Rumah Sakit (RS) National Hospital, Surabaya, Jawa Timur, terhadap salah satu pasien perempuan.

Ia melanjutkan, petugas tidak perlu tanggung-tanggung mengusut kasus ini. Menurutnya, apabila memang terbukti bersalah maka pelaku harus segera diproses secara pidana.

&quot;Harus itu pidana (perawat yang diduga melecehkan pasiennya),&quot; ucap Edi kepada Okezone di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Dirinya menekankan, dengan adanya kejadian ini, pelaku telah mencoreng dan merusak citra perawat di mata pasiennya. Mengingat, hal tersebut sama sekali tidak dibenarkan.

&quot;Ada orang yang dirugikan kehormatannya,&quot; ujar mantan komisioner Kompolnas tersebut.

(Baca: Pasien Cantik Korban Pelecehan Polisikan Perawat Pria RS National Hospital) 
 

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari beredarnya video berdurasi singkat di media sosial. Dalam cuplikan video itu, korban yang seorang perempuan menangis-nangis karena merasa telah dilecehkan oleh sang pria perawat.

Bahkan dalam tayangan tersebut, si perawat telah mengakui perbuatan bejatnya. Pasalnya, setelah mendengar protes korban, pelaku langsung meminta maaf dengan mencium tangannya. Hal itu juga dilakukan terhadap beberapa keluarga serta perawat lain di ruang pasien tersebut.

Akibat kejadian ini, pihak korban melalui penasihat hukumnya resmi melaporkan pelaku ke Mapolrestabes Surabaya karena merasa telah dirugikan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8yNS8xLzEwODMyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
