<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Polisi Jadi Pj Gubernur, Perludem: Segala Keputusan Harus Utamakan Kondusivitas Pilkada</title><description>Pilkada Serentak 2018 dianggap sangat strategis bagi parpol sebagai pemanasan mesin politik menuju Pemilu 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/30/337/1851995/soal-polisi-jadi-pj-gubernur-perludem-segala-keputusan-harus-utamakan-kondusivitas-pilkada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/30/337/1851995/soal-polisi-jadi-pj-gubernur-perludem-segala-keputusan-harus-utamakan-kondusivitas-pilkada"/><item><title>Soal Polisi Jadi Pj Gubernur, Perludem: Segala Keputusan Harus Utamakan Kondusivitas Pilkada</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/30/337/1851995/soal-polisi-jadi-pj-gubernur-perludem-segala-keputusan-harus-utamakan-kondusivitas-pilkada</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/30/337/1851995/soal-polisi-jadi-pj-gubernur-perludem-segala-keputusan-harus-utamakan-kondusivitas-pilkada</guid><pubDate>Selasa 30 Januari 2018 08:08 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/30/337/1851995/soal-polisi-jadi-pj-gubernur-perludem-segala-keputusan-harus-utamakan-kondusivitas-pilkada-nTD1uReZ9L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/30/337/1851995/soal-polisi-jadi-pj-gubernur-perludem-segala-keputusan-harus-utamakan-kondusivitas-pilkada-nTD1uReZ9L.jpg</image><title>Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Dalam pengusulan dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat Gubernur di Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Utara (Sumut) dinilai harus mengedepankan kondusivitas pilkada. Diketahui, dua Pj Gubernur itu akan ditempatkan di wilayah yang menggelar pilkada.
Hal itu seperti dijelaskan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Menurutnya, Pilkada Serentak 2018 dianggap sangat strategis bagi parpol sebagai pemanasan mesin politik menuju Pemilu 2019.
&amp;ldquo;Sehingga penting bagi semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan tidak menimbulkan spekulasi apalagi kontroversi,&amp;rdquo; katanya kepada Okezone di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Karena itu, ia meminta pemerintah dapat menjaga kondusitivas pilkada, dengan tidak menunjuk perwira tinggi Polri menjadi Pj Gubernur. &amp;ldquo;Jadi mestinya apapun keputusan harus mengedepankan kondusivitas pilkada,&amp;rdquo; katanya.
Titi menilai, gubernur merupakan jabatan publik yang dihasilkan melalui proses elektoral. Jika pun personel polisi aktif ditunjuk masuk politik praktis, maka ia menyebut yang bersangkutan harus mengundurkan diri.
&amp;ldquo;Kalau ada polisi atau TNI yang ingin masuk ke dalamnya maka harus mengundurkan diri atau pensiun dini. Konsepsi itu juga depegang teguh ketika menjabat pejabat gubernur,&amp;rdquo; paparnya.
Sementara itu, ia menilai, karakter kepolisian tidak cocok untuk menjadi gubernur. Itu karena menurut Titi,  polisi bertu melakukan pengamanan dan penegakan hukum di suatu daerah. Sementara, gubernur itu bertanggung jawab atas pelayanan publik di daerah dan tata kelola birokrasi.
&amp;ldquo;Karakter itu tidak cocok dengan karakter polisi. Polisi itu kan pejabat hukum, penjaga keamanan, mengurusi pelayanan umum yang sifatnya dengan penegakan hukum dan keamanan,&amp;rdquo; ujarnya.

(Baca Juga: Perludem Anggap Polisi Tak Tepat Jadi Pj Gubernur)

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono menjelaskan, usulan dua nama yang kini ramai jadi perbincangan publik masih sebatas wacana. Kedua nama yang dimaksud adalah Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Bahkan, kata dia, hingga hari ini Mendagri belum pernah menerima nama-nama yang disusulkan secara formal dari Polri.


&quot;Sampai hari ini, mengenai nama yang berkembang sebenarnya itu pun  baru juga proses di internal kepolisian sendiri, tapi secara formal kami  sendiri belum pernah nerima. Bahkan secara nama belum pernah  disampaikan, baru tingkat wacana,&quot; tutur Sumarsono, kemarin.
Sekali lagi, dia menjelaskan, ini hanya sebatas usulan dan akan  dilakukan pengkajian oleh tim hukum sekretariat negara. Jadi,  sambungnya, usulan boleh-boleh saja ada dari kementerian lain, termasuk  dari Kemenko Polhukam.
&quot;Dari Menkumham juga akan menyampaikan saya kira usulan nama-namanya,  jadi ini masih sangat baik sekali dan belum ada sebuah ketentuan  spesifik bahwa sebuah ketentuan tersebut harus dari kepolisian,&quot;  tukasnya.

(Baca Juga: Menko Polhukam Akan Laporkan Nama-Nama Pj Gubernur ke Presiden)


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8yOS8xLzEwODQ0MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Dalam pengusulan dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat Gubernur di Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Utara (Sumut) dinilai harus mengedepankan kondusivitas pilkada. Diketahui, dua Pj Gubernur itu akan ditempatkan di wilayah yang menggelar pilkada.
Hal itu seperti dijelaskan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Menurutnya, Pilkada Serentak 2018 dianggap sangat strategis bagi parpol sebagai pemanasan mesin politik menuju Pemilu 2019.
&amp;ldquo;Sehingga penting bagi semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan tidak menimbulkan spekulasi apalagi kontroversi,&amp;rdquo; katanya kepada Okezone di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Karena itu, ia meminta pemerintah dapat menjaga kondusitivas pilkada, dengan tidak menunjuk perwira tinggi Polri menjadi Pj Gubernur. &amp;ldquo;Jadi mestinya apapun keputusan harus mengedepankan kondusivitas pilkada,&amp;rdquo; katanya.
Titi menilai, gubernur merupakan jabatan publik yang dihasilkan melalui proses elektoral. Jika pun personel polisi aktif ditunjuk masuk politik praktis, maka ia menyebut yang bersangkutan harus mengundurkan diri.
&amp;ldquo;Kalau ada polisi atau TNI yang ingin masuk ke dalamnya maka harus mengundurkan diri atau pensiun dini. Konsepsi itu juga depegang teguh ketika menjabat pejabat gubernur,&amp;rdquo; paparnya.
Sementara itu, ia menilai, karakter kepolisian tidak cocok untuk menjadi gubernur. Itu karena menurut Titi,  polisi bertu melakukan pengamanan dan penegakan hukum di suatu daerah. Sementara, gubernur itu bertanggung jawab atas pelayanan publik di daerah dan tata kelola birokrasi.
&amp;ldquo;Karakter itu tidak cocok dengan karakter polisi. Polisi itu kan pejabat hukum, penjaga keamanan, mengurusi pelayanan umum yang sifatnya dengan penegakan hukum dan keamanan,&amp;rdquo; ujarnya.

(Baca Juga: Perludem Anggap Polisi Tak Tepat Jadi Pj Gubernur)

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono menjelaskan, usulan dua nama yang kini ramai jadi perbincangan publik masih sebatas wacana. Kedua nama yang dimaksud adalah Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Bahkan, kata dia, hingga hari ini Mendagri belum pernah menerima nama-nama yang disusulkan secara formal dari Polri.


&quot;Sampai hari ini, mengenai nama yang berkembang sebenarnya itu pun  baru juga proses di internal kepolisian sendiri, tapi secara formal kami  sendiri belum pernah nerima. Bahkan secara nama belum pernah  disampaikan, baru tingkat wacana,&quot; tutur Sumarsono, kemarin.
Sekali lagi, dia menjelaskan, ini hanya sebatas usulan dan akan  dilakukan pengkajian oleh tim hukum sekretariat negara. Jadi,  sambungnya, usulan boleh-boleh saja ada dari kementerian lain, termasuk  dari Kemenko Polhukam.
&quot;Dari Menkumham juga akan menyampaikan saya kira usulan nama-namanya,  jadi ini masih sangat baik sekali dan belum ada sebuah ketentuan  spesifik bahwa sebuah ketentuan tersebut harus dari kepolisian,&quot;  tukasnya.

(Baca Juga: Menko Polhukam Akan Laporkan Nama-Nama Pj Gubernur ke Presiden)


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8yOS8xLzEwODQ0MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
