<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hotma Sitompul Akui Ini di Sidang Setya Novanto</title><description>Pengakuan Hotma Sitompul di sidang e-KTP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/01/337/1853119/hotma-sitompul-akui-ini-di-sidang-setya-novanto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/02/01/337/1853119/hotma-sitompul-akui-ini-di-sidang-setya-novanto"/><item><title>Hotma Sitompul Akui Ini di Sidang Setya Novanto</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/01/337/1853119/hotma-sitompul-akui-ini-di-sidang-setya-novanto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/02/01/337/1853119/hotma-sitompul-akui-ini-di-sidang-setya-novanto</guid><pubDate>Kamis 01 Februari 2018 12:20 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/01/337/1853119/hotma-sitompul-akui-ini-di-sidang-korupsi-e-ktp-Ql21VGwLZk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang e-KTP. (Foto: Arie Dwi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/01/337/1853119/hotma-sitompul-akui-ini-di-sidang-korupsi-e-ktp-Ql21VGwLZk.jpg</image><title>Sidang e-KTP. (Foto: Arie Dwi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengakui pernah  jadi kuasa hukum mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, saat  mencuatnya permasalahan tender proyek e-KTP.
Kata Hotma, saat itu, kedua mantan pejabat Kemendagri itu pernah  dilaporkan &amp;lrm;ke polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)&amp;lrm; oleh pihak  yang kalah dalam proses pelelangan tender proyek e-KTP.
Hal ini disampaikan Hotma Sitompul saat bersaksi dalam perkara  dugaan korupsi proyek pengadaan &amp;lrm;e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto  (Setnov), hari ini.
&quot;Waktu itu Chaeruman, Irman dan Sugiharto  datang ke kantor saya, kami dijelaskan waktu itu sudah ada pemenang  tender, yang kalah tender lapor polisi dan KPK,&quot; kata Hotma di  Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
(Baca juga: Mantan Ketua Komisi II DPR &amp;amp; Hotma Sitompul Bersaksi di Sidang E-KTP)
Atas  laporan tersebut, Irman dan Sugiharto meminta bantuan untuk  pendampingan hukum kepada Hotma Sitompul. Hotma mengaku, kenal &amp;lrm;Irman  dan Sugiharto lewat mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap.
&quot;Betul (Hotma dampingi Irman dan Sugiharto di Polda Metro). Iya (jadi kuasa hukum &amp;lrm;Irman dan Sugiharto),&quot; pungkasnya.


</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengakui pernah  jadi kuasa hukum mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, saat  mencuatnya permasalahan tender proyek e-KTP.
Kata Hotma, saat itu, kedua mantan pejabat Kemendagri itu pernah  dilaporkan &amp;lrm;ke polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)&amp;lrm; oleh pihak  yang kalah dalam proses pelelangan tender proyek e-KTP.
Hal ini disampaikan Hotma Sitompul saat bersaksi dalam perkara  dugaan korupsi proyek pengadaan &amp;lrm;e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto  (Setnov), hari ini.
&quot;Waktu itu Chaeruman, Irman dan Sugiharto  datang ke kantor saya, kami dijelaskan waktu itu sudah ada pemenang  tender, yang kalah tender lapor polisi dan KPK,&quot; kata Hotma di  Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
(Baca juga: Mantan Ketua Komisi II DPR &amp;amp; Hotma Sitompul Bersaksi di Sidang E-KTP)
Atas  laporan tersebut, Irman dan Sugiharto meminta bantuan untuk  pendampingan hukum kepada Hotma Sitompul. Hotma mengaku, kenal &amp;lrm;Irman  dan Sugiharto lewat mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap.
&quot;Betul (Hotma dampingi Irman dan Sugiharto di Polda Metro). Iya (jadi kuasa hukum &amp;lrm;Irman dan Sugiharto),&quot; pungkasnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
