<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Bantah Ada Konspirasi Terkait Usulan Bebas Bersyarat Nazaruddin</title><description>Harus ada persyaratan yang dipenuhi narapidana jika ingin mendapatkan bebas bersyarat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/03/337/1854277/kpk-bantah-ada-konspirasi-terkait-usulan-bebas-bersyarat-nazaruddin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/02/03/337/1854277/kpk-bantah-ada-konspirasi-terkait-usulan-bebas-bersyarat-nazaruddin"/><item><title>KPK Bantah Ada Konspirasi Terkait Usulan Bebas Bersyarat Nazaruddin</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/03/337/1854277/kpk-bantah-ada-konspirasi-terkait-usulan-bebas-bersyarat-nazaruddin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/02/03/337/1854277/kpk-bantah-ada-konspirasi-terkait-usulan-bebas-bersyarat-nazaruddin</guid><pubDate>Sabtu 03 Februari 2018 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/03/337/1854277/kpk-bantah-ada-konspirasi-terkait-usulan-bebas-bersyarat-nazaruddin-Qp5Y0XBLjh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/03/337/1854277/kpk-bantah-ada-konspirasi-terkait-usulan-bebas-bersyarat-nazaruddin-Qp5Y0XBLjh.jpg</image><title>Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya konspirasi terkait usulan bebas bersyara&amp;lrm;t yang direkomendasikan Lapas Sukamiskin, Bandung, kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, asimilasi atau bebas bersyarat merupakan proses hukum yang berhak didapatkan bagi&amp;lrm; seorang narapidana korupsi dengan status justice collaborator (JC). Sebab, mereka telah membantu KPK mengungkap aktor-aktor lainnya.
&quot;&amp;lrm;Itu proses hukum yang biasa saja ya, kalau ada pihak yang memang berkontribusi membuka peran pihak lain, kemudian keterangannya berhasil membantu penegak hukum, hukum pasti menghargai hal itu,&quot; kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (3/2/2018).
Febri menyindir terhadap pihak-pihak yang menuding adanya konspirasi KPK di balik usulan bebas bersyarat Nazaruddin. Kata Febri, pihak-pihak yang menuding adanya pemikiran menyimpang terhadap rekomendasi untuk Nazaruddin tersebut masih kebanyakan berpikir konspirasi.
&quot;Saya tidak tahu, mungkin karena terbiasa berpikir konspirasi ya. Sehingga menuduh pihak lain konspirasi,&quot; terangnya.
(Baca Juga: Nazaruddin Diusulkan Bebas Bersyarat, KPK Beberkan Pertimbangannya)
Febri menjelaskan, asimilasi ataupun bebas bersyarat telah memang diatur dalam Undang-Undang. Namun, harus ada persyaratan yang dipenuhi narapidana jika ingin mendapatkan bebas bersyarat.
&quot;Karena untuk pelaksanaan pidananya sendiri tentu harus dilaksanakan sesuai dengan aturan, misalnya, tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang, kalau sudah memenuhi 2/3 (masa tahanan),&quot; kata Febri.
(Baca Juga: Pengajuan Bebas Bersyarat Nazaruddin, Ditjen PAS: Berkasnya Sedang Diverifikasi)
&quot;Tapi, tentu itu harus dihitung kembali dan saya kira itu menjadi domain pihak Lapas. Maka biasanya pihak Lapas akan mengirimkan surat (rekomendasi) ke KPK,&quot; imbuhnya. (erh)


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya konspirasi terkait usulan bebas bersyara&amp;lrm;t yang direkomendasikan Lapas Sukamiskin, Bandung, kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, asimilasi atau bebas bersyarat merupakan proses hukum yang berhak didapatkan bagi&amp;lrm; seorang narapidana korupsi dengan status justice collaborator (JC). Sebab, mereka telah membantu KPK mengungkap aktor-aktor lainnya.
&quot;&amp;lrm;Itu proses hukum yang biasa saja ya, kalau ada pihak yang memang berkontribusi membuka peran pihak lain, kemudian keterangannya berhasil membantu penegak hukum, hukum pasti menghargai hal itu,&quot; kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (3/2/2018).
Febri menyindir terhadap pihak-pihak yang menuding adanya konspirasi KPK di balik usulan bebas bersyarat Nazaruddin. Kata Febri, pihak-pihak yang menuding adanya pemikiran menyimpang terhadap rekomendasi untuk Nazaruddin tersebut masih kebanyakan berpikir konspirasi.
&quot;Saya tidak tahu, mungkin karena terbiasa berpikir konspirasi ya. Sehingga menuduh pihak lain konspirasi,&quot; terangnya.
(Baca Juga: Nazaruddin Diusulkan Bebas Bersyarat, KPK Beberkan Pertimbangannya)
Febri menjelaskan, asimilasi ataupun bebas bersyarat telah memang diatur dalam Undang-Undang. Namun, harus ada persyaratan yang dipenuhi narapidana jika ingin mendapatkan bebas bersyarat.
&quot;Karena untuk pelaksanaan pidananya sendiri tentu harus dilaksanakan sesuai dengan aturan, misalnya, tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang, kalau sudah memenuhi 2/3 (masa tahanan),&quot; kata Febri.
(Baca Juga: Pengajuan Bebas Bersyarat Nazaruddin, Ditjen PAS: Berkasnya Sedang Diverifikasi)
&quot;Tapi, tentu itu harus dihitung kembali dan saya kira itu menjadi domain pihak Lapas. Maka biasanya pihak Lapas akan mengirimkan surat (rekomendasi) ke KPK,&quot; imbuhnya. (erh)


</content:encoded></item></channel></rss>
