<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setnov Kaget Tahu Proyek E-KTP Dibahas di Kantor Wapres</title><description>Setnov sebelum menjalani sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sebagai terdakwa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/05/337/1854864/setnov-kaget-tahu-proyek-e-ktp-dibahas-di-kantor-wapres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/02/05/337/1854864/setnov-kaget-tahu-proyek-e-ktp-dibahas-di-kantor-wapres"/><item><title>Setnov Kaget Tahu Proyek E-KTP Dibahas di Kantor Wapres</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/05/337/1854864/setnov-kaget-tahu-proyek-e-ktp-dibahas-di-kantor-wapres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/02/05/337/1854864/setnov-kaget-tahu-proyek-e-ktp-dibahas-di-kantor-wapres</guid><pubDate>Senin 05 Februari 2018 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/05/337/1854864/setnov-kaget-tahu-proyek-e-ktp-dibahas-di-kantor-wapres-M0o9qHqZmI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Setya Novanto menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor (Foto: </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/05/337/1854864/setnov-kaget-tahu-proyek-e-ktp-dibahas-di-kantor-wapres-M0o9qHqZmI.jpg</image><title>Setya Novanto menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor (Foto: </title></images><description>JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengaku kaget lantaran permasalahan pengadaan proyek e-KTP dibahas hingga ke Kantor Wakil Presiden (Wapres). Sebab, dia baru mengetahui adanya pembahasan tersebut di persidangan.

Sebagaimana hal itu diungkapkan Setnov sebelum menjalani sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sebagai terdakwa. Adapun agenda pada sidang lanjutan kali ini yaitu mendengarkan sejumlah keterangan dari saksi

&quot;Enggak tahu (ada permasalahan proyek e-KTP), justru kita kaget sampai ada proses (pembahasan proyek e-KTP) ke Wapres,&quot; kata&amp;lrm; Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Setnov menjelaskan, di awal pembahasan proyek e-KTP, anggaran yang diajukan lebih dari Rp5,9 triliun. Saat itu, lanjut Setnov, justru terjadi penurunan anggaran dan dipandang cukup efisiensi untuk proyek Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

&quot;Ada efisiensi yang baik buat Mendagri. Jadi anggaran sudah ada. (soal teknis) saya sama sekali enggak tahu,&quot; terangnya.
(Baca Juga: Setnov Ngaku Koleksi Jam Tangan Mahal: Tapi Sekarang Jadi Rakyat Paling Bawah)
Dalam persidangan sebelumnya, pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setyabudi Arijanta mengungkapkan, adanya permasalahan dalam pengadaan proyek e-KTP. Permasalahan tersebut terjadi saat proses pelelangan proyek e-KTP.

LKPP ketika itu mengkritisi temuan pihaknya soal dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP. Gamawan Fauzi yang saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tak terima dengan tudingan LKPP.
(Baca Juga: Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi, &quot;Taat pada Hukum, Itu Saja!&quot;)
Namun, kata Setiabudi, proyek tersebut tetap dilanjutkan dengan alasan karena e-KTP dibutuhkan untuk proses Pemilu 2014. &quot;Waktu itu alasannya karena e-KTP itu dibutuhkan untuk pemilu, akhinya tetap dilanjutkan,&quot; kata&amp;lrm; Setiabudi saat bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto, beberapa waktu lalu.

Kemendagri juga tetap menggabungkan paket pekerjaan pengadaan 9 item dalam proyek e-KTP. Padahal, LKPP menyarankan agar masing-masing paket pekerjaan dilakukan secara terpisah.

Perbedaan pendapat LKPP dan Kemendagri itu sempat menjadi pembahasan di Kantor Wakil Presiden (Wapres) yang ketika itu masih dijabat Boediono. &amp;lrm; Saat itu, Deputi Kantor Wapres, Sofyan Djalil meminta agar LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di media soal masalah dalam proyek pengadaan e-KTP.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8wMS8xLzEwODU3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengaku kaget lantaran permasalahan pengadaan proyek e-KTP dibahas hingga ke Kantor Wakil Presiden (Wapres). Sebab, dia baru mengetahui adanya pembahasan tersebut di persidangan.

Sebagaimana hal itu diungkapkan Setnov sebelum menjalani sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sebagai terdakwa. Adapun agenda pada sidang lanjutan kali ini yaitu mendengarkan sejumlah keterangan dari saksi

&quot;Enggak tahu (ada permasalahan proyek e-KTP), justru kita kaget sampai ada proses (pembahasan proyek e-KTP) ke Wapres,&quot; kata&amp;lrm; Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Setnov menjelaskan, di awal pembahasan proyek e-KTP, anggaran yang diajukan lebih dari Rp5,9 triliun. Saat itu, lanjut Setnov, justru terjadi penurunan anggaran dan dipandang cukup efisiensi untuk proyek Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

&quot;Ada efisiensi yang baik buat Mendagri. Jadi anggaran sudah ada. (soal teknis) saya sama sekali enggak tahu,&quot; terangnya.
(Baca Juga: Setnov Ngaku Koleksi Jam Tangan Mahal: Tapi Sekarang Jadi Rakyat Paling Bawah)
Dalam persidangan sebelumnya, pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setyabudi Arijanta mengungkapkan, adanya permasalahan dalam pengadaan proyek e-KTP. Permasalahan tersebut terjadi saat proses pelelangan proyek e-KTP.

LKPP ketika itu mengkritisi temuan pihaknya soal dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP. Gamawan Fauzi yang saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tak terima dengan tudingan LKPP.
(Baca Juga: Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi, &quot;Taat pada Hukum, Itu Saja!&quot;)
Namun, kata Setiabudi, proyek tersebut tetap dilanjutkan dengan alasan karena e-KTP dibutuhkan untuk proses Pemilu 2014. &quot;Waktu itu alasannya karena e-KTP itu dibutuhkan untuk pemilu, akhinya tetap dilanjutkan,&quot; kata&amp;lrm; Setiabudi saat bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto, beberapa waktu lalu.

Kemendagri juga tetap menggabungkan paket pekerjaan pengadaan 9 item dalam proyek e-KTP. Padahal, LKPP menyarankan agar masing-masing paket pekerjaan dilakukan secara terpisah.

Perbedaan pendapat LKPP dan Kemendagri itu sempat menjadi pembahasan di Kantor Wakil Presiden (Wapres) yang ketika itu masih dijabat Boediono. &amp;lrm; Saat itu, Deputi Kantor Wapres, Sofyan Djalil meminta agar LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di media soal masalah dalam proyek pengadaan e-KTP.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8wMS8xLzEwODU3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
