<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dinkes Indramayu Hentikan Distribusi Obat Mengandung DNA Babi</title><description>Dinkes Indramayu melarang masyarakat mengonsumsi obat yang mengandung DNA Babi</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/05/525/1854971/dinkes-indramayu-hentikan-distribusi-obat-mengandung-dna-babi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/02/05/525/1854971/dinkes-indramayu-hentikan-distribusi-obat-mengandung-dna-babi"/><item><title>Dinkes Indramayu Hentikan Distribusi Obat Mengandung DNA Babi</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/05/525/1854971/dinkes-indramayu-hentikan-distribusi-obat-mengandung-dna-babi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/02/05/525/1854971/dinkes-indramayu-hentikan-distribusi-obat-mengandung-dna-babi</guid><pubDate>Senin 05 Februari 2018 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Ayu Artantiani </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/05/525/1854971/dinkes-indramayu-hentikan-distribusi-obat-mengandung-dna-babi-ZfDpL53CdE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/05/525/1854971/dinkes-indramayu-hentikan-distribusi-obat-mengandung-dna-babi-ZfDpL53CdE.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>INDRAMAYU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat melakukan pengawasan dan mengeluarkan surat edaran penghentian terkait peredaran dan distribusi obat-obatan yang mengandung DNA babi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

&quot;Untuk pengawasan obat viostin DS dan enzyplex merupakan kewenangan BPPOM, kami hanya mengawasi distribusinya saja,&quot; terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bone Koeswara, Senin (5/2/2018).

Menurutnya, kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu hanya mengawasi terkait distribusi maupun izin tempat yang mendistribusikannya seperti apotek, toko obat dan lainnya yang berada di Indramayu.

(Baca Juga: Pedagang yang Jual Obat Mengandung DNA Babi Akan Diproses Hukum)

&quot;Terkait adanya temuan BPPOM tersebut kami akan mengeluarkan edaran kepada apotek/toko obat untuk menghentikan penjualannya dan akan mengawasi pelaksanaanya,&quot; katanya.

(Baca Juga: Polri Akan Bantu BPOM Berangus Peredaran Obat Mengandung DNA Babi)

Sedangkan, lanjutnya, untuk masyarakat ia mengimbau untuk menghentikan mengonsumsi obat-obatan tersebut sampai ada pengumuman lanjutan dari BPPOM lagi.
</description><content:encoded>INDRAMAYU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat melakukan pengawasan dan mengeluarkan surat edaran penghentian terkait peredaran dan distribusi obat-obatan yang mengandung DNA babi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

&quot;Untuk pengawasan obat viostin DS dan enzyplex merupakan kewenangan BPPOM, kami hanya mengawasi distribusinya saja,&quot; terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bone Koeswara, Senin (5/2/2018).

Menurutnya, kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu hanya mengawasi terkait distribusi maupun izin tempat yang mendistribusikannya seperti apotek, toko obat dan lainnya yang berada di Indramayu.

(Baca Juga: Pedagang yang Jual Obat Mengandung DNA Babi Akan Diproses Hukum)

&quot;Terkait adanya temuan BPPOM tersebut kami akan mengeluarkan edaran kepada apotek/toko obat untuk menghentikan penjualannya dan akan mengawasi pelaksanaanya,&quot; katanya.

(Baca Juga: Polri Akan Bantu BPOM Berangus Peredaran Obat Mengandung DNA Babi)

Sedangkan, lanjutnya, untuk masyarakat ia mengimbau untuk menghentikan mengonsumsi obat-obatan tersebut sampai ada pengumuman lanjutan dari BPPOM lagi.
</content:encoded></item></channel></rss>
