<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembunuhan Sadis Menimpa Satu Keluarga di Tangerang yang Berakhir Dramatis </title><description>Suami korban ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Tangerang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/13/337/1859061/pembunuhan-sadis-menimpa-satu-keluarga-di-tangerang-yang-berakhir-dramatis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/02/13/337/1859061/pembunuhan-sadis-menimpa-satu-keluarga-di-tangerang-yang-berakhir-dramatis"/><item><title>Pembunuhan Sadis Menimpa Satu Keluarga di Tangerang yang Berakhir Dramatis </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/13/337/1859061/pembunuhan-sadis-menimpa-satu-keluarga-di-tangerang-yang-berakhir-dramatis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/02/13/337/1859061/pembunuhan-sadis-menimpa-satu-keluarga-di-tangerang-yang-berakhir-dramatis</guid><pubDate>Selasa 13 Februari 2018 17:54 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/13/337/1859061/pembunuhan-sadis-menimpa-satu-keluarga-di-tangerang-yang-berakhir-dramatis-pBv8bxAUNk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tengah olah TKP kasus pembunuhan satu keluarga di Tangerang. (Foto: Chyntia Sami B/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/13/337/1859061/pembunuhan-sadis-menimpa-satu-keluarga-di-tangerang-yang-berakhir-dramatis-pBv8bxAUNk.jpg</image><title>Polisi tengah olah TKP kasus pembunuhan satu keluarga di Tangerang. (Foto: Chyntia Sami B/Okezone)</title></images><description>WARGA Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Tangerang, digegerkan dengan kasus pembunuhan satu keluarga, yang terdiri atas ibu dan kedua anaknya di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Senin (13/2/2018). Pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga itu berakhir dramatis, dengan sang bapak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang.
Dalam kejadian itu, tiga orang tewas, yaitu Ema (40) dan kedua anaknya Nova (23) serta Tiara (12). Saat ditemukan, Ema dalam kondisi memeluk kedua anaknya di atas tempat tidur. Ema mengalami luka tusuk di bagian kepala dan muka. Sementara anaknya, Tiara, ditemukan luka tusuk di bagian perut.
Sementara sang suami, Muchtar Effendi alias Habib (60), ditemukan dalam kondisi sekarat dengan luka tusukan di bagian leher dan perut. Ia ditemukan di kamar terpisah dari tiga korban lainnya, dalam kondisi kritis. Dengan kondisi kritis itu, ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, kemudian dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta.
&amp;nbsp;
(TKP pembunuhan satu keluarga di Tangerang dipasang garis polisi. Foto: Chyntia Sami B/Okezone)
Penemuan mayat tiga korban itu berawal dari kecurigaan tetangga korban. Salah satu tetangga korban, Rohayati (30), mendengar teriakan dari rumah Ema pada Senin dini hari, sekira pukul 03.00 WIB. Namun, saat itu, ia tidak mengira ada pembunuhan di rumah tetangganya tersebut. Ia pun mendengar suara piring pecah dari rumah Ema.
&quot;Pertama dengar piring pecah, mau saya tengok mungkin masalah keluarga. Setelah itu enggak ada suara lagi,&quot; tuturnya, Senin (13/2/2018).
Esok pagi, ia melihat kejanggalan dari rumah Ema dan Habib. Biasanya, pada pagi hari keduanya sudah mulai beraktivitas di depan rumah.
&quot;Biasa pagi-pagi bu Ema dan Habib itu sibuk aktivitas di depan rumah. Tapi, ini enggak ada apa-apa dan sepi. Makanya warga lapor ke RT lalu datangi ke lokasi. Ternyata di rumah itu sudah meninggal berpelukan,&quot; ungkapnya.
(Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Berpelukan, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong)
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polres Metro Tangerang langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP itu, polisi mengamankan barang bukti yang dimasukkan ke dalam tiga karung masing-masing berwarna hijau, putih, dan biru. Barang bukti yang diamankan itu berupa baju, bantal, mainan, yang semuanya bersimbah darah.Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, mengatakan,  pihaknya juga mengamankan senjata tajam (sajam) jenis belati dengan  kondisi terdapat bercak darah. Sajam itu diduga digunakan pelaku untuk  menghabisi nyawa korban.
(Baca Juga: Lewati Masa Kritis, Korban Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Terus Beristigfar)
&quot;Kita dapati juga senjata tajam yang ada bercak darahnya. Diduga ini  merupakan alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi dan melukai nyawa  keluarga tersebut,&quot; ujar Harry, Selasa (13/2/2018).
Korban Selamat Ditetapkan Tersangka
Muchtar Effendi alias Habib (60), yang ditemukan kritis, dilarikan ke  RSUD Tangerang, kemudian dirujuk ke RS Polri Kramatjati. Kondisi  berangsur membaik pada Selasa (13/2/2018).
Saat pihak kepolisian mendatangi Habib di RS Polri Kramatjati, ia  sempat berulang kali mengucap maaf dengan suara terbata-bata. Ia juga  terus mengucap istigfar.
&quot;Kami dari Polres Metro Tangerang siang ini mengunjungi salah satu  saksi mahkota dari kejadian kemarin. Saat diajak komunikasi, hanya  terucap lemas, kemudian terus minta maaf dan istigfar,&quot; ujar Harry saat  ditemui di RS Polri Kramatjati, Selasa (13/2/2018).
Dengan kondisinya tersebut, polisi sempat tidak bisa meminta  keterangan dari korban. Untuk mengungkap kasus ini, polisi memeriksa  tujuh saksi, yang merupakan warga sekitar dan keluarga korban.
(Baca Juga: Polisi Tetapkan Saksi Mahkota sebagai Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di Tangerang)
Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti yang  didapatkan, Polres Metro Tangerang menetapkan Habib yang sebelumnya  korban selamat dari insiden pembunuhan satu keluarga itu sebagai  tersangka.

(Tersangka pembunuhan satu keluarga di Tangerang dirawat di RS Polri Kramatjati. Foto: Chyntia Sami B/Okezone)&amp;nbsp;
Kondisi itu diperkuat dengan pengakuan yang mengalir dari mulut  Habib, pasca melewati masa kritisnya ketika dirawat di RS Polri  Kramatjati.
&quot;Saat mengunjungi RS Polri dia sempat bilang mengakui perbuatannya.  Beberapa kali juga bilang istigfar, minta maaf dan mengaku menyesali  perbuatannya,&quot; ungkap Harry.
&quot;Kami berdasarkan dari keterangan saksi dan petunjuk yang didapat.  Kemudian, terkait pengakuan pelaku dia menyusupkan barbuk dalam lemari  itu menjadi pembuktian terakhir hingga akhirnya pelaku ditetapkan  menjadi tersangka,&quot; katanya.
Dari pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa Habib kritis  lantaran mencoba melakukan upaya bunuh diri dengan menusukkan sajam ke  bagian leher dan perut. Upaya bunuh diri itu dilakukan setelah dirinya  tega menghabisi istri serta dua buah hatinya.Namun, niat bunuh diri itu gagal. Lantaran Habib masih hidup, meski dalam kondisi kritis.
&quot;Ia akan melakukan percobaan bunuh diri tapi tidak berhasil dan saat   ini pelaku dirawat di RS Polri Kramat Jati. Untuk alasan ia bunuh diri   karena apa sampai saat ini kita belum tahu mengingat kondisinya lemas   dan sulit diajak komunikasi,&quot; ujar Harry Kurniawan, Selasa (13/2/2018).
(Baca Juga: Usai Membunuh 1 Keluarga di Tangerang, Pelaku Coba Bunuh Diri)
Dari hasi penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil   mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang menyebabkan tiga orang   tewas itu. Kapolres Metro Tangerang mengatakan, latar belakang pelaku   melakukan pembunuhan lantaran kesal dengan tindakan sang istri melakukan jual beli mobil tanpa sepengetahuannya.
&quot;Ya, jadi pelaku ini kesal karena, Ema yang merupakan salah satu   korban tewas ini telah melakukan jual beli mobil tanpa sepengetahuan   pelaku,&quot; ujar Harry.

(Kapolres Metro Tangerang Kombes Haryy Kurniawan. Foto Okezone)
Ia menjelaskan, selama tiga hari sebelum insiden pembunuhan terjadi,   keduanya kerap adu mulut. Puncaknya, pada Senin, 12 Februari 2018  pelaku  menyiapkan belati untuk membunuh istrinya yang baru dinikahinya  selama  satu tahun terakhir dan kedua anaknya.
(Baca Juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Dilatarbelakangi Jual-Beli Mobil)
&quot;Jadi memang ada pertengkaran antara keduanya selama tiga hari   sebelum kejadian. Dari situlah pelaku berniat membunuh korban,&quot;   tuturnya.
Atas perbuatannya itu, Habib dikenakan Pasal 338 juncto 340 KUHP   tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.

&amp;lt;div&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8xMy8yMi8xMDkwMTkvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>WARGA Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Tangerang, digegerkan dengan kasus pembunuhan satu keluarga, yang terdiri atas ibu dan kedua anaknya di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Senin (13/2/2018). Pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga itu berakhir dramatis, dengan sang bapak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang.
Dalam kejadian itu, tiga orang tewas, yaitu Ema (40) dan kedua anaknya Nova (23) serta Tiara (12). Saat ditemukan, Ema dalam kondisi memeluk kedua anaknya di atas tempat tidur. Ema mengalami luka tusuk di bagian kepala dan muka. Sementara anaknya, Tiara, ditemukan luka tusuk di bagian perut.
Sementara sang suami, Muchtar Effendi alias Habib (60), ditemukan dalam kondisi sekarat dengan luka tusukan di bagian leher dan perut. Ia ditemukan di kamar terpisah dari tiga korban lainnya, dalam kondisi kritis. Dengan kondisi kritis itu, ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, kemudian dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta.
&amp;nbsp;
(TKP pembunuhan satu keluarga di Tangerang dipasang garis polisi. Foto: Chyntia Sami B/Okezone)
Penemuan mayat tiga korban itu berawal dari kecurigaan tetangga korban. Salah satu tetangga korban, Rohayati (30), mendengar teriakan dari rumah Ema pada Senin dini hari, sekira pukul 03.00 WIB. Namun, saat itu, ia tidak mengira ada pembunuhan di rumah tetangganya tersebut. Ia pun mendengar suara piring pecah dari rumah Ema.
&quot;Pertama dengar piring pecah, mau saya tengok mungkin masalah keluarga. Setelah itu enggak ada suara lagi,&quot; tuturnya, Senin (13/2/2018).
Esok pagi, ia melihat kejanggalan dari rumah Ema dan Habib. Biasanya, pada pagi hari keduanya sudah mulai beraktivitas di depan rumah.
&quot;Biasa pagi-pagi bu Ema dan Habib itu sibuk aktivitas di depan rumah. Tapi, ini enggak ada apa-apa dan sepi. Makanya warga lapor ke RT lalu datangi ke lokasi. Ternyata di rumah itu sudah meninggal berpelukan,&quot; ungkapnya.
(Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Berpelukan, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong)
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polres Metro Tangerang langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP itu, polisi mengamankan barang bukti yang dimasukkan ke dalam tiga karung masing-masing berwarna hijau, putih, dan biru. Barang bukti yang diamankan itu berupa baju, bantal, mainan, yang semuanya bersimbah darah.Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, mengatakan,  pihaknya juga mengamankan senjata tajam (sajam) jenis belati dengan  kondisi terdapat bercak darah. Sajam itu diduga digunakan pelaku untuk  menghabisi nyawa korban.
(Baca Juga: Lewati Masa Kritis, Korban Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Terus Beristigfar)
&quot;Kita dapati juga senjata tajam yang ada bercak darahnya. Diduga ini  merupakan alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi dan melukai nyawa  keluarga tersebut,&quot; ujar Harry, Selasa (13/2/2018).
Korban Selamat Ditetapkan Tersangka
Muchtar Effendi alias Habib (60), yang ditemukan kritis, dilarikan ke  RSUD Tangerang, kemudian dirujuk ke RS Polri Kramatjati. Kondisi  berangsur membaik pada Selasa (13/2/2018).
Saat pihak kepolisian mendatangi Habib di RS Polri Kramatjati, ia  sempat berulang kali mengucap maaf dengan suara terbata-bata. Ia juga  terus mengucap istigfar.
&quot;Kami dari Polres Metro Tangerang siang ini mengunjungi salah satu  saksi mahkota dari kejadian kemarin. Saat diajak komunikasi, hanya  terucap lemas, kemudian terus minta maaf dan istigfar,&quot; ujar Harry saat  ditemui di RS Polri Kramatjati, Selasa (13/2/2018).
Dengan kondisinya tersebut, polisi sempat tidak bisa meminta  keterangan dari korban. Untuk mengungkap kasus ini, polisi memeriksa  tujuh saksi, yang merupakan warga sekitar dan keluarga korban.
(Baca Juga: Polisi Tetapkan Saksi Mahkota sebagai Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di Tangerang)
Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti yang  didapatkan, Polres Metro Tangerang menetapkan Habib yang sebelumnya  korban selamat dari insiden pembunuhan satu keluarga itu sebagai  tersangka.

(Tersangka pembunuhan satu keluarga di Tangerang dirawat di RS Polri Kramatjati. Foto: Chyntia Sami B/Okezone)&amp;nbsp;
Kondisi itu diperkuat dengan pengakuan yang mengalir dari mulut  Habib, pasca melewati masa kritisnya ketika dirawat di RS Polri  Kramatjati.
&quot;Saat mengunjungi RS Polri dia sempat bilang mengakui perbuatannya.  Beberapa kali juga bilang istigfar, minta maaf dan mengaku menyesali  perbuatannya,&quot; ungkap Harry.
&quot;Kami berdasarkan dari keterangan saksi dan petunjuk yang didapat.  Kemudian, terkait pengakuan pelaku dia menyusupkan barbuk dalam lemari  itu menjadi pembuktian terakhir hingga akhirnya pelaku ditetapkan  menjadi tersangka,&quot; katanya.
Dari pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa Habib kritis  lantaran mencoba melakukan upaya bunuh diri dengan menusukkan sajam ke  bagian leher dan perut. Upaya bunuh diri itu dilakukan setelah dirinya  tega menghabisi istri serta dua buah hatinya.Namun, niat bunuh diri itu gagal. Lantaran Habib masih hidup, meski dalam kondisi kritis.
&quot;Ia akan melakukan percobaan bunuh diri tapi tidak berhasil dan saat   ini pelaku dirawat di RS Polri Kramat Jati. Untuk alasan ia bunuh diri   karena apa sampai saat ini kita belum tahu mengingat kondisinya lemas   dan sulit diajak komunikasi,&quot; ujar Harry Kurniawan, Selasa (13/2/2018).
(Baca Juga: Usai Membunuh 1 Keluarga di Tangerang, Pelaku Coba Bunuh Diri)
Dari hasi penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil   mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang menyebabkan tiga orang   tewas itu. Kapolres Metro Tangerang mengatakan, latar belakang pelaku   melakukan pembunuhan lantaran kesal dengan tindakan sang istri melakukan jual beli mobil tanpa sepengetahuannya.
&quot;Ya, jadi pelaku ini kesal karena, Ema yang merupakan salah satu   korban tewas ini telah melakukan jual beli mobil tanpa sepengetahuan   pelaku,&quot; ujar Harry.

(Kapolres Metro Tangerang Kombes Haryy Kurniawan. Foto Okezone)
Ia menjelaskan, selama tiga hari sebelum insiden pembunuhan terjadi,   keduanya kerap adu mulut. Puncaknya, pada Senin, 12 Februari 2018  pelaku  menyiapkan belati untuk membunuh istrinya yang baru dinikahinya  selama  satu tahun terakhir dan kedua anaknya.
(Baca Juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Dilatarbelakangi Jual-Beli Mobil)
&quot;Jadi memang ada pertengkaran antara keduanya selama tiga hari   sebelum kejadian. Dari situlah pelaku berniat membunuh korban,&quot;   tuturnya.
Atas perbuatannya itu, Habib dikenakan Pasal 338 juncto 340 KUHP   tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.

&amp;lt;div&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8xMy8yMi8xMDkwMTkvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
