<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Pembunuh 1 Keluarga di Tangerang Sempat Buang Barang Bukti   </title><description>Muchtar Effendi alias Habib (60), pelaku pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/13/338/1858903/pembunuh-1-keluarga-di-tangerang-sempat-buang-barang-bukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/02/13/338/1858903/pembunuh-1-keluarga-di-tangerang-sempat-buang-barang-bukti"/><item><title>  Pembunuh 1 Keluarga di Tangerang Sempat Buang Barang Bukti   </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/13/338/1858903/pembunuh-1-keluarga-di-tangerang-sempat-buang-barang-bukti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/02/13/338/1858903/pembunuh-1-keluarga-di-tangerang-sempat-buang-barang-bukti</guid><pubDate>Selasa 13 Februari 2018 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Chyntia Sami Bhayangkara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/13/338/1858903/pembunuh-1-keluarga-di-tangerang-sempat-buang-barang-bukti-eyyQXiJDxH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi pembunuhan (foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/13/338/1858903/pembunuh-1-keluarga-di-tangerang-sempat-buang-barang-bukti-eyyQXiJDxH.jpg</image><title>Illustrasi pembunuhan (foto: Shutterstock)</title></images><description>
TANGERANG - Muchtar Effendi alias Habib (60), pelaku pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, sempat mencoba membuang barang bukti yang digunakan untuk membunuh keluarganya.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, dari hasil keterangan yang didapat dari pelaku, ia membuang barang bukti telepon genggam milik keluarganya.

&quot;Saat mengunjungi RS Polri dia sempat bilang alat yang digunakan untuk membunuh korban diselipkan di baju dalam lemari. Lalu, telepon genggam milik korban yang berjumlah empat buah pun dirusak, lalu dilempar ke atas genting,&quot; ujar Harry, Selasa (13/2/2018).

Mengetahui hal tersebut, tim kepolisian pun bergegas mencari barang bukti tersebut dan berhasil menemukannya di lokasi yang disebutkan oleh pelaku.
(Baca juga: Polisi Tetapkan Saksi Mahkota sebagai Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di Tangerang)

Barang bukti tersebutlah yang semakin memperkuat dugaan bahwa Habib merupakan dalang utama dibalik pembunuhan sadis terhadap satu keluarga.

&quot;Kami berdasarkan dari keterangan saksi dan petunjuk yang didapat. Kemudian, terkait pengakuan pelaku dia menyusupkan barbuk dalam lemari itu menjadi pembuktian terakhir hingga akhirnya pelaku ditetapkan menjadi tersangka,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: Polisi Amankan Sajam dari Lokasi Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang)
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi berpelukan pada Senin, 12 Februari 2018 sekira pukul 15.00 WIB. Sang ibu, Ema (40) ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian kepala dan wajahnya. Ema tewas dalam kondisi tertelungkup di atas kasur sambil memeluk kedua anaknya, yakni Nova (23) dan Tiara (12).

Habib sendiri merupakan suami dari Ema. Ia ditemukan sekarat dengan sejumlah luka tusuk di leher dan perut dalam posisi terlentang. Tubuh Habib yang terkapar lemas ditemukan di kamar yang berbeda dengan lokasi penemuan jasad sang istri beserta kedua anaknya.
</description><content:encoded>
TANGERANG - Muchtar Effendi alias Habib (60), pelaku pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, sempat mencoba membuang barang bukti yang digunakan untuk membunuh keluarganya.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, dari hasil keterangan yang didapat dari pelaku, ia membuang barang bukti telepon genggam milik keluarganya.

&quot;Saat mengunjungi RS Polri dia sempat bilang alat yang digunakan untuk membunuh korban diselipkan di baju dalam lemari. Lalu, telepon genggam milik korban yang berjumlah empat buah pun dirusak, lalu dilempar ke atas genting,&quot; ujar Harry, Selasa (13/2/2018).

Mengetahui hal tersebut, tim kepolisian pun bergegas mencari barang bukti tersebut dan berhasil menemukannya di lokasi yang disebutkan oleh pelaku.
(Baca juga: Polisi Tetapkan Saksi Mahkota sebagai Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di Tangerang)

Barang bukti tersebutlah yang semakin memperkuat dugaan bahwa Habib merupakan dalang utama dibalik pembunuhan sadis terhadap satu keluarga.

&quot;Kami berdasarkan dari keterangan saksi dan petunjuk yang didapat. Kemudian, terkait pengakuan pelaku dia menyusupkan barbuk dalam lemari itu menjadi pembuktian terakhir hingga akhirnya pelaku ditetapkan menjadi tersangka,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: Polisi Amankan Sajam dari Lokasi Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang)
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi berpelukan pada Senin, 12 Februari 2018 sekira pukul 15.00 WIB. Sang ibu, Ema (40) ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian kepala dan wajahnya. Ema tewas dalam kondisi tertelungkup di atas kasur sambil memeluk kedua anaknya, yakni Nova (23) dan Tiara (12).

Habib sendiri merupakan suami dari Ema. Ia ditemukan sekarat dengan sejumlah luka tusuk di leher dan perut dalam posisi terlentang. Tubuh Habib yang terkapar lemas ditemukan di kamar yang berbeda dengan lokasi penemuan jasad sang istri beserta kedua anaknya.
</content:encoded></item></channel></rss>
