<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendagri Malaysia Berharap Indonesia Tidak Hentikan Pengiriman TKI</title><description>Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, Indonesia harus percaya bahwa Malaysia memperhatikan dengan serius kasus penyiksaan terhadap TKI.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/18/18/1861075/mendagri-malaysia-berharap-indonesia-tidak-hentikan-pengiriman-tki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/02/18/18/1861075/mendagri-malaysia-berharap-indonesia-tidak-hentikan-pengiriman-tki"/><item><title>Mendagri Malaysia Berharap Indonesia Tidak Hentikan Pengiriman TKI</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/18/18/1861075/mendagri-malaysia-berharap-indonesia-tidak-hentikan-pengiriman-tki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/02/18/18/1861075/mendagri-malaysia-berharap-indonesia-tidak-hentikan-pengiriman-tki</guid><pubDate>Minggu 18 Februari 2018 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Wikanto Arungbudoyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/18/18/1861075/mendagri-malaysia-berharap-indonesia-tidak-hentikan-pengiriman-tki-iAPj4bDpXd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, berharap Indonesia tidak menghentikan pengiriman tenaga kerja (Foto: Mohd. Rasfan/AFP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/18/18/1861075/mendagri-malaysia-berharap-indonesia-tidak-hentikan-pengiriman-tki-iAPj4bDpXd.jpg</image><title>Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, berharap Indonesia tidak menghentikan pengiriman tenaga kerja (Foto: Mohd. Rasfan/AFP)</title></images><description>KUALA LUMPUR &amp;ndash; Kasus kematian Adelina Lisao memunculkan desakan agar Indonesia menghentikan pengiriman tenaga kerja (TKI) ke Malaysia. Sebab, perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tewas setelah diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya.
BACA JUGA: Siksa TKW Asal Medan, Kakak-Beradik di Malaysia Ditangkap Polisi&amp;nbsp;
BACA JUGA: 19 Orang Dimintai Keterangan Atas Kematian TKI Adelina
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Doktor Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan kasus itu berpotensi merusak hubungan kedua negara. Ia berharap Indonesia tidak berhenti mengirimkan tenaga kerja ke negaranya akibat kasus tersebut.
&amp;ldquo;Kami (Malaysia) menyatakan penyesalan mendalam apabila laporan media mengenai rencana Indonesia untuk menghentikan TKI atas kasus penyiksaan itu benar adanya,&amp;rdquo; ujar Ahmad Zahid Hamidi, mengutip dari Bernama, Minggu (18/2/2018).
&amp;ldquo;Pada faktanya, kita tahu bahwa standar prosedur tertentu yang harus dipatuhi oleh majikan dan pemerintah Malaysia tidak akan pernah melindungi majikan mana pun yang telah bertindak dengan kejam,&amp;rdquo; sambung pria yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu.
Ia mengaku akan segera bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, dalam waktu dekat untuk mencari penyelesaian atas kasus semacam ini. Ahmad Zahid juga mengatakan bahwa atas dasar kemanusiaan, Malaysia tidak akan pernah menyembunyikan atau menutupi kasus-kasus penyiksaan.
&amp;ldquo;Proses hukum akan digelar dan disidang di Malaysia. Indonesia harus percaya bahwa negara ini sungguh berbeda dengan negara lain di mana kasus semacam itu terjadi. Malaysia memiliki persentase terendah penyiksaan terhadap tenaga kerja dibandingkan negara lain. Itu berarti kita sangat memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dari Indonesia,&amp;rdquo; tukas Ahmad Zahid Hamidi.
BACA JUGA: Menlu Retno: Keluarga TKI Adelina Sudah Berhasil Dihubungi&amp;nbsp;
BACA JUGA: Kemlu Klarifikasi Penyiksaan terhadap TKI Adelina di Malaysia&amp;nbsp;
Ia meyakinkan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan terus memonitor jika ada keluhan mengenai penyiksaan tenaga kerja di negaranya. Pihaknya akan mengecek perjanjian antara majikan dengan karyawannya dan apabila ada kejanggalan akan dilakukan peninjauan ulang terhadap prosedur standar operasional (SOP).
Sebagaimana diberitakan, Adelina Lisao meninggal dunia pada 11 Februari di Bukit Mertajam, Penang. Ia mengalami sejumlah luka di wajah dan kepalanya serta luka terbuka pada tangan serta kaki. Korban diduga dianiaya oleh majikannya dan merupakan korban dari perdagangan manusia.</description><content:encoded>KUALA LUMPUR &amp;ndash; Kasus kematian Adelina Lisao memunculkan desakan agar Indonesia menghentikan pengiriman tenaga kerja (TKI) ke Malaysia. Sebab, perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tewas setelah diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya.
BACA JUGA: Siksa TKW Asal Medan, Kakak-Beradik di Malaysia Ditangkap Polisi&amp;nbsp;
BACA JUGA: 19 Orang Dimintai Keterangan Atas Kematian TKI Adelina
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Doktor Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan kasus itu berpotensi merusak hubungan kedua negara. Ia berharap Indonesia tidak berhenti mengirimkan tenaga kerja ke negaranya akibat kasus tersebut.
&amp;ldquo;Kami (Malaysia) menyatakan penyesalan mendalam apabila laporan media mengenai rencana Indonesia untuk menghentikan TKI atas kasus penyiksaan itu benar adanya,&amp;rdquo; ujar Ahmad Zahid Hamidi, mengutip dari Bernama, Minggu (18/2/2018).
&amp;ldquo;Pada faktanya, kita tahu bahwa standar prosedur tertentu yang harus dipatuhi oleh majikan dan pemerintah Malaysia tidak akan pernah melindungi majikan mana pun yang telah bertindak dengan kejam,&amp;rdquo; sambung pria yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu.
Ia mengaku akan segera bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, dalam waktu dekat untuk mencari penyelesaian atas kasus semacam ini. Ahmad Zahid juga mengatakan bahwa atas dasar kemanusiaan, Malaysia tidak akan pernah menyembunyikan atau menutupi kasus-kasus penyiksaan.
&amp;ldquo;Proses hukum akan digelar dan disidang di Malaysia. Indonesia harus percaya bahwa negara ini sungguh berbeda dengan negara lain di mana kasus semacam itu terjadi. Malaysia memiliki persentase terendah penyiksaan terhadap tenaga kerja dibandingkan negara lain. Itu berarti kita sangat memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dari Indonesia,&amp;rdquo; tukas Ahmad Zahid Hamidi.
BACA JUGA: Menlu Retno: Keluarga TKI Adelina Sudah Berhasil Dihubungi&amp;nbsp;
BACA JUGA: Kemlu Klarifikasi Penyiksaan terhadap TKI Adelina di Malaysia&amp;nbsp;
Ia meyakinkan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan terus memonitor jika ada keluhan mengenai penyiksaan tenaga kerja di negaranya. Pihaknya akan mengecek perjanjian antara majikan dengan karyawannya dan apabila ada kejanggalan akan dilakukan peninjauan ulang terhadap prosedur standar operasional (SOP).
Sebagaimana diberitakan, Adelina Lisao meninggal dunia pada 11 Februari di Bukit Mertajam, Penang. Ia mengalami sejumlah luka di wajah dan kepalanya serta luka terbuka pada tangan serta kaki. Korban diduga dianiaya oleh majikannya dan merupakan korban dari perdagangan manusia.</content:encoded></item></channel></rss>
