<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemen PUPR Akan Evaluasi Sif Pekerja Proyek Becakayu</title><description>Kemen PUPR juga akan melakukan pemeriksaan terhadap proses pengecoran yang menyebabkan robohnya pier head.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/20/337/1862004/kemen-pupr-akan-evaluasi-sif-pekerja-proyek-becakayu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/02/20/337/1862004/kemen-pupr-akan-evaluasi-sif-pekerja-proyek-becakayu"/><item><title>Kemen PUPR Akan Evaluasi Sif Pekerja Proyek Becakayu</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/20/337/1862004/kemen-pupr-akan-evaluasi-sif-pekerja-proyek-becakayu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/02/20/337/1862004/kemen-pupr-akan-evaluasi-sif-pekerja-proyek-becakayu</guid><pubDate>Selasa 20 Februari 2018 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/20/337/1862004/kemen-pupr-akan-evaluasi-sif-pekerja-proyek-becakayu-ByAO7Oaxgl.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/20/337/1862004/kemen-pupr-akan-evaluasi-sif-pekerja-proyek-becakayu-ByAO7Oaxgl.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan mengevaluasi pembagian jam kerja para pekerja proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) usai robohnya bekisting pier head.
&quot;Secara umum Menteri PU-PR sudah katakan ada pembatasan jam kerja. Jadi kalau tiga sif betul ya tiga sif ganti orang. Orang harus istirahat dengan cukup. Ini tantangan lapangan yang kita perlu perhatikan lagi. Kami evaluasi semua. Delapan jam kerja,&quot; kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto di lokasi kejadian, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Tak hanya itu, ia pun melanjutkan akan melakukan pemeriksaan terhadap proses pengecoran yang menyebabkan robohnya pier head.

&quot;Form work-nya yang perlu kami evaluasi secara pintas mengalami kegagalan sehingga sistem runtuh secara keseluruhan. Tapi, selain itu kita akan evaluasi metode bahwa sudah dapat izin dari pengawas untuk pengecoran,&quot; tuturnya.

(Baca Juga: Pekerja Becakayu Jadi Korban, Kemen PUPR &quot;Ogah&quot; Bicara Sanksi untuk Waskita)

Mengenai sanksi yang diberikan kepada Waskita Karya selaku kontraktor proyek Tol Becakayu, dia menyebut hal tersebut masih belum dapat dipastikan. Namun, ia menuturkan, sebelum kejadian ini pihak Waskita sudah diberikan teguran keras karena ada proyek lainnya yang mengalami kecelakaan kerja.
&quot;Sebelumnya sudah berikan teguran keras kepada Waskita Karya terutama tol. Nah ini nanti kita evaluasi lagi. Nanti kita putuskan yah apakah human error atau kesalahan sistematis,&quot; tutup dia.

(Baca Juga: Kementerian PUPR: Sanksi bagi Waskita Karya Tunggu Hasil Investigasi)


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8yMC8yMi8xMDkzMTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan mengevaluasi pembagian jam kerja para pekerja proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) usai robohnya bekisting pier head.
&quot;Secara umum Menteri PU-PR sudah katakan ada pembatasan jam kerja. Jadi kalau tiga sif betul ya tiga sif ganti orang. Orang harus istirahat dengan cukup. Ini tantangan lapangan yang kita perlu perhatikan lagi. Kami evaluasi semua. Delapan jam kerja,&quot; kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto di lokasi kejadian, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Tak hanya itu, ia pun melanjutkan akan melakukan pemeriksaan terhadap proses pengecoran yang menyebabkan robohnya pier head.

&quot;Form work-nya yang perlu kami evaluasi secara pintas mengalami kegagalan sehingga sistem runtuh secara keseluruhan. Tapi, selain itu kita akan evaluasi metode bahwa sudah dapat izin dari pengawas untuk pengecoran,&quot; tuturnya.

(Baca Juga: Pekerja Becakayu Jadi Korban, Kemen PUPR &quot;Ogah&quot; Bicara Sanksi untuk Waskita)

Mengenai sanksi yang diberikan kepada Waskita Karya selaku kontraktor proyek Tol Becakayu, dia menyebut hal tersebut masih belum dapat dipastikan. Namun, ia menuturkan, sebelum kejadian ini pihak Waskita sudah diberikan teguran keras karena ada proyek lainnya yang mengalami kecelakaan kerja.
&quot;Sebelumnya sudah berikan teguran keras kepada Waskita Karya terutama tol. Nah ini nanti kita evaluasi lagi. Nanti kita putuskan yah apakah human error atau kesalahan sistematis,&quot; tutup dia.

(Baca Juga: Kementerian PUPR: Sanksi bagi Waskita Karya Tunggu Hasil Investigasi)


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8yMC8yMi8xMDkzMTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
