<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Admin Penipuan Arisan 'Mama Yona' Ternyata Bersuamikan Anggota Polri dan TNI</title><description>Dua administrator arisan online Mama Yona ternyata istri dari anggota Polri dan TNI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/21/338/1862385/dua-admin-penipuan-arisan-mama-yona-ternyata-bersuamikan-anggota-polri-dan-tni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/02/21/338/1862385/dua-admin-penipuan-arisan-mama-yona-ternyata-bersuamikan-anggota-polri-dan-tni"/><item><title>Dua Admin Penipuan Arisan 'Mama Yona' Ternyata Bersuamikan Anggota Polri dan TNI</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/21/338/1862385/dua-admin-penipuan-arisan-mama-yona-ternyata-bersuamikan-anggota-polri-dan-tni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/02/21/338/1862385/dua-admin-penipuan-arisan-mama-yona-ternyata-bersuamikan-anggota-polri-dan-tni</guid><pubDate>Rabu 21 Februari 2018 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Wijayakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/21/338/1862385/dua-admin-penipuan-arisan-mama-yona-ternyata-bersuamikan-anggota-polri-dan-tni-bOYhDe3RWa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka kasus arisan online 'Mama Yona'. (Foto: Wijayakusuma/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/21/338/1862385/dua-admin-penipuan-arisan-mama-yona-ternyata-bersuamikan-anggota-polri-dan-tni-bOYhDe3RWa.jpg</image><title>Tersangka kasus arisan online 'Mama Yona'. (Foto: Wijayakusuma/Okezone)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Dua dari tujuh administrator berinisial RS dan KB yang turut berperan dalam kasus penipuan arisan online (arisol) 'Mama Yona' ternyata bersuamikan anggota Polri dan TNI.

&quot;Betul ada dua orang admin ibu rumah tangga yang bersuami dari TNI dan satu lagi polisi berpangkat briptu, dinas di Polda Bengkulu,&quot; kata kuasa hukum korban dari Tampobolon Patner, Lovita Helena, melalui pesan tertulis, Selasa 20 Februari 2018.

Ia menerangkan, ketujuh admin yang masing-masing berinisial SR, TR, II, YBK, KB, CF, serta FS memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Di antaranya adalah mengajak anggota baru, menerima transferan dari para korban, serta mengunggah suatu iming-iming kepada para korban. Meski demikian, pihak kepolisian baru memeriksa satu orang admin, yakni SR.

(Baca: Ketua Arisan Online 'Mama Yona' Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan) 
 

&quot;Adminnya baru satu orang yang saat ini menjalani pemeriksaan. Enam admin lagi masih belum diperiksa,&quot; ungkapnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih memeriksa satu admin pada kasus yang telah merugikan ratusan orang korban tersebut.

&quot;Masih menjalani pemeriksaan satu adminnya,&quot; katanya saat dihubungi Okezone.

(Baca: Polisi Ungkap Modus Penipuan Arisan 'Mama Yona' dan Menyita Aset Tersangka) 
 

Mengenai status kedua admin yang bersuamikan anggota Polri dan TNI, Rizal menyatakan hal itu tidak berpengaruh terhadap penyelidikan.

&quot;Jika terbukti, ya tidak dibeda-bedakan. Akan tetap kita perlakukan hukum yang berlaku,&quot; ujarnya. Berikut beberapa nama korban arisan online 'Mama Yona' beserta kerugian yang diderita.

1.   Dicky Rp 36.900.000
2.   Sanita Rp 52.670.000
3.   Maryati Rp 63.000.000
4.   Susan Rp 200.150.000
5.   Yuningsih Rp 87.000.000
6.   Ummu Kulsum Rp 52.800.000
7.   Halima Rp 99.750.000
8.   Monica Rp 307.500.000
9.   Aniyati Rp 49.755.000
10. Wahyuningsih Rp 44.950.000
11. Ayu Nur Rp 757.500.000
12. Naria Rp 186.000.000
13. Iis Arab Rp 40.200.000
14. Yeni Rp 280.145.000
15. Tio Minar Rp 84.700.000
16. Grace Rp 104.000.000
17. Yohana Rp 193.550.000
18. Jonatan Rp 262.500.000
19. Puji Astuti Rp 28.000.000
20. Riaki Rp 19.000.000
21. Iis Nur Rp 41.550.000
22. Yanti Permana Rp 109.300.000
23. Marlisa Rp 10.000.000
24. Mei Netilawati Rp 27.500.000
25. Yeni Naomi Rp 69.000.000
26. Arya Fransiska Rp 16.300.000
27. Penti Pasuran Rp 264.000.000
28. Juliana Rp 373.000.000
29. Fitria Rp 252.384.000
30. Eni Siregar Rp 67.750.000
31. Brienidk Rp 74.000.000
32. Habibah Rp 79.900.000
33. Septina Rp 36.000.000.</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Dua dari tujuh administrator berinisial RS dan KB yang turut berperan dalam kasus penipuan arisan online (arisol) 'Mama Yona' ternyata bersuamikan anggota Polri dan TNI.

&quot;Betul ada dua orang admin ibu rumah tangga yang bersuami dari TNI dan satu lagi polisi berpangkat briptu, dinas di Polda Bengkulu,&quot; kata kuasa hukum korban dari Tampobolon Patner, Lovita Helena, melalui pesan tertulis, Selasa 20 Februari 2018.

Ia menerangkan, ketujuh admin yang masing-masing berinisial SR, TR, II, YBK, KB, CF, serta FS memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Di antaranya adalah mengajak anggota baru, menerima transferan dari para korban, serta mengunggah suatu iming-iming kepada para korban. Meski demikian, pihak kepolisian baru memeriksa satu orang admin, yakni SR.

(Baca: Ketua Arisan Online 'Mama Yona' Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan) 
 

&quot;Adminnya baru satu orang yang saat ini menjalani pemeriksaan. Enam admin lagi masih belum diperiksa,&quot; ungkapnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih memeriksa satu admin pada kasus yang telah merugikan ratusan orang korban tersebut.

&quot;Masih menjalani pemeriksaan satu adminnya,&quot; katanya saat dihubungi Okezone.

(Baca: Polisi Ungkap Modus Penipuan Arisan 'Mama Yona' dan Menyita Aset Tersangka) 
 

Mengenai status kedua admin yang bersuamikan anggota Polri dan TNI, Rizal menyatakan hal itu tidak berpengaruh terhadap penyelidikan.

&quot;Jika terbukti, ya tidak dibeda-bedakan. Akan tetap kita perlakukan hukum yang berlaku,&quot; ujarnya. Berikut beberapa nama korban arisan online 'Mama Yona' beserta kerugian yang diderita.

1.   Dicky Rp 36.900.000
2.   Sanita Rp 52.670.000
3.   Maryati Rp 63.000.000
4.   Susan Rp 200.150.000
5.   Yuningsih Rp 87.000.000
6.   Ummu Kulsum Rp 52.800.000
7.   Halima Rp 99.750.000
8.   Monica Rp 307.500.000
9.   Aniyati Rp 49.755.000
10. Wahyuningsih Rp 44.950.000
11. Ayu Nur Rp 757.500.000
12. Naria Rp 186.000.000
13. Iis Arab Rp 40.200.000
14. Yeni Rp 280.145.000
15. Tio Minar Rp 84.700.000
16. Grace Rp 104.000.000
17. Yohana Rp 193.550.000
18. Jonatan Rp 262.500.000
19. Puji Astuti Rp 28.000.000
20. Riaki Rp 19.000.000
21. Iis Nur Rp 41.550.000
22. Yanti Permana Rp 109.300.000
23. Marlisa Rp 10.000.000
24. Mei Netilawati Rp 27.500.000
25. Yeni Naomi Rp 69.000.000
26. Arya Fransiska Rp 16.300.000
27. Penti Pasuran Rp 264.000.000
28. Juliana Rp 373.000.000
29. Fitria Rp 252.384.000
30. Eni Siregar Rp 67.750.000
31. Brienidk Rp 74.000.000
32. Habibah Rp 79.900.000
33. Septina Rp 36.000.000.</content:encoded></item></channel></rss>
