<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setnov: Uang Rp20 Miliar Bukan untuk Amankan KPK, Tapi...</title><description>Penjelasan Setnov soal uang Rp20 miliar yang harus dikeluarkannya jika dikejar oleh KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/26/337/1864812/setnov-uang-rp20-miliar-bukan-untuk-amankan-kpk-tapi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/02/26/337/1864812/setnov-uang-rp20-miliar-bukan-untuk-amankan-kpk-tapi"/><item><title>Setnov: Uang Rp20 Miliar Bukan untuk Amankan KPK, Tapi...</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/02/26/337/1864812/setnov-uang-rp20-miliar-bukan-untuk-amankan-kpk-tapi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/02/26/337/1864812/setnov-uang-rp20-miliar-bukan-untuk-amankan-kpk-tapi</guid><pubDate>Senin 26 Februari 2018 12:45 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/26/337/1864812/setnov-uang-rp20-miliar-bukan-untuk-amankan-kpk-tapi-T5jFDMOK3H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Setya Novanto. (Foto: Arie/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/26/337/1864812/setnov-uang-rp20-miliar-bukan-untuk-amankan-kpk-tapi-T5jFDMOK3H.jpg</image><title>Setya Novanto. (Foto: Arie/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP&amp;lrm;, Setya Novanto menjelaskan soal pembicaraan uang Rp20 miliar dengan dua pengusaha, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem yang terekam dalam sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov membantah uang Rp20 miliar itu dipersiapkan untuk membayar KPK. Menurut Setnov, uang Rp20 miliar itu dibicarakan jika dia tersandung &amp;lrm;masalah korupsi di lembaga antirasuah.
&quot;Enggak, (uang Rp20 miliar) itu bukan buat (mengamankan) KPK. Itu kan masalahnya kalau udah berkaitan dengan hal-hal hukum &amp;lrm;kan pasti perlu bayar yang resmi. Ya macam-macam kata pengacara,&quot; kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Setnov sendiri sudah memprediksi bahwa dia harus menyiapkan uang cukup besar jika ditangkap KPK. Uang itu dipersiapkannya untuk membayar pengacara, dan administrasi selama menjalani proses hukum di KPK.
&quot;Enggak ada (kaitan dengan e-KTP). Cuma kalau kena kasus, masalahnya bayar lawyer, administrasi yang berkaitan, yang resmi-resmi dihitung gede banget,&quot; pungkasnya.
(Baca juga: Dalam Rekaman Suara, Setnov Khawatir Keluar Ongkos Rp20 Miliar Jika Dikejar KPK)
Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto dan Andi  Narogong sempat membahas uang sebesar Rp20 miliar dan &quot;dikejar-kejar  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)&quot;.
Sebagaimana hal itu terungkap dalam rekaman percakapan antara  Setnov dan Andi Narogong saat di putar di persidangan, pada hari ini.  Keduanya membicarakan uang Rp20 miliar tersebut ketika bertemu di  kediaman Setnov pagi hari.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/01/29/46870/240341_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sidang Lanjutan Setya Novanto, JPU Hadirkan Mantan Mendagri sebagai Saksi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Awalnya, dalam rekaman itu, Setnov sempat ketakutan jika ditangkap oleh  KPK. Sebab, menurut Setnov, Andi Narogong orang dekatnya, banyak  memegang atau mengendalikan perusahaan untuk ikut bermain dalam proyek  e-KTP.
(Baca juga: Andi Narogong Bantah Keterangan Setnov soal Aliran Uang Proyek E-KTP)
&quot;Itu lawannya Andi, Andi, juga. PNRI dia (Andi) juga, itu dia juga.  Waduh, gua bilangin kali ini jangan sampe kebobolan, nama gua dipake ke  sana-sini,&quot; kata Setnov dalam sebuah rekaman yang diperdengarkan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2018.
Kemudian Setnov mengungkapkan, bahwa ongkos jika dikejar KPK akan lebih  mahal. Diduga, karena Andi Narogong banyak menggunakan nama Setnov dalam  beberapa proyek.
&quot;Kalo gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh miliar,&quot; ungkap Setnov.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8xOS8xLzEwOTI4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP&amp;lrm;, Setya Novanto menjelaskan soal pembicaraan uang Rp20 miliar dengan dua pengusaha, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem yang terekam dalam sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov membantah uang Rp20 miliar itu dipersiapkan untuk membayar KPK. Menurut Setnov, uang Rp20 miliar itu dibicarakan jika dia tersandung &amp;lrm;masalah korupsi di lembaga antirasuah.
&quot;Enggak, (uang Rp20 miliar) itu bukan buat (mengamankan) KPK. Itu kan masalahnya kalau udah berkaitan dengan hal-hal hukum &amp;lrm;kan pasti perlu bayar yang resmi. Ya macam-macam kata pengacara,&quot; kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Setnov sendiri sudah memprediksi bahwa dia harus menyiapkan uang cukup besar jika ditangkap KPK. Uang itu dipersiapkannya untuk membayar pengacara, dan administrasi selama menjalani proses hukum di KPK.
&quot;Enggak ada (kaitan dengan e-KTP). Cuma kalau kena kasus, masalahnya bayar lawyer, administrasi yang berkaitan, yang resmi-resmi dihitung gede banget,&quot; pungkasnya.
(Baca juga: Dalam Rekaman Suara, Setnov Khawatir Keluar Ongkos Rp20 Miliar Jika Dikejar KPK)
Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto dan Andi  Narogong sempat membahas uang sebesar Rp20 miliar dan &quot;dikejar-kejar  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)&quot;.
Sebagaimana hal itu terungkap dalam rekaman percakapan antara  Setnov dan Andi Narogong saat di putar di persidangan, pada hari ini.  Keduanya membicarakan uang Rp20 miliar tersebut ketika bertemu di  kediaman Setnov pagi hari.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/01/29/46870/240341_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sidang Lanjutan Setya Novanto, JPU Hadirkan Mantan Mendagri sebagai Saksi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Awalnya, dalam rekaman itu, Setnov sempat ketakutan jika ditangkap oleh  KPK. Sebab, menurut Setnov, Andi Narogong orang dekatnya, banyak  memegang atau mengendalikan perusahaan untuk ikut bermain dalam proyek  e-KTP.
(Baca juga: Andi Narogong Bantah Keterangan Setnov soal Aliran Uang Proyek E-KTP)
&quot;Itu lawannya Andi, Andi, juga. PNRI dia (Andi) juga, itu dia juga.  Waduh, gua bilangin kali ini jangan sampe kebobolan, nama gua dipake ke  sana-sini,&quot; kata Setnov dalam sebuah rekaman yang diperdengarkan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2018.
Kemudian Setnov mengungkapkan, bahwa ongkos jika dikejar KPK akan lebih  mahal. Diduga, karena Andi Narogong banyak menggunakan nama Setnov dalam  beberapa proyek.
&quot;Kalo gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh miliar,&quot; ungkap Setnov.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8xOS8xLzEwOTI4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
