<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Melapor ke Bareskrim, ACTA Harap Penyebar Hoax terhadap Prabowo Segera Ditangkap</title><description>Ketua ACTA Habiburokhman berharap pelaku penyebaran hoax terhadap Prabowo ditangkap malam ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867178/melapor-ke-bareskrim-acta-harap-penyebar-hoax-terhadap-prabowo-segera-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867178/melapor-ke-bareskrim-acta-harap-penyebar-hoax-terhadap-prabowo-segera-ditangkap"/><item><title>Melapor ke Bareskrim, ACTA Harap Penyebar Hoax terhadap Prabowo Segera Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867178/melapor-ke-bareskrim-acta-harap-penyebar-hoax-terhadap-prabowo-segera-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867178/melapor-ke-bareskrim-acta-harap-penyebar-hoax-terhadap-prabowo-segera-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 02 Maret 2018 18:27 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/02/337/1867178/melapor-ke-bareskrim-acta-harap-penyebar-hoax-terhadap-prabowo-segera-ditangkap-Bkb8xYZUOK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/02/337/1867178/melapor-ke-bareskrim-acta-harap-penyebar-hoax-terhadap-prabowo-segera-ditangkap-Bkb8xYZUOK.jpg</image><title>(Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat untuk melaporkan akun media Sosial Instagram Beritatemanpintar karena telah menyebarkan fitnah atau berita bohong (hoax) yang ditunjukkan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut Ketua ACTA, Habiburokhman, pihaknya telah melaporkan akun itu ke Bareskrim.

&quot;Kita melaporkan hoax fitnah pencemaran nama baik terhadap Pak Prabowo Subianto,&quot; ucap Habiburokhman di Bareskrim KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Ia mengatakan, akun tersebut telah menyebarkan berita bohong dengan mengepos gambar dan tulisan menyebut Prabowo telah melakukan makan siang dengan admin Muslim Cyber Army (MCA).

&quot;Fitnah atau hoax yang ditunjukkan kepada Pak Prabowo yang disebut makan siang dengan admin MCA,&quot; jelasnya.

Ia pun kepada aparat kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan, kata dia, bisa secepatnya meringkus pelakunya.

&quot;Kita berharap polisi bisa segera tindak lanjuti laporan kami dan pelaku diringkus malam-malam,&quot; pungkasnya.

(Baca Juga: Ini Berita Hoax yang Bikin Fadli Zon Polisikan Ananda Sukarlan dan Sejumlah Akun Medsos)

Laporan  tersebut sudah diterima polisi dalam nomor: TBL/229/III/2018/Bareskrim tanggal 2 Maret 2018.

(Baca Juga: Fadli Zon Minta Aparat Penegak Hukum Adil dalam Berantas Hoax)
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat untuk melaporkan akun media Sosial Instagram Beritatemanpintar karena telah menyebarkan fitnah atau berita bohong (hoax) yang ditunjukkan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut Ketua ACTA, Habiburokhman, pihaknya telah melaporkan akun itu ke Bareskrim.

&quot;Kita melaporkan hoax fitnah pencemaran nama baik terhadap Pak Prabowo Subianto,&quot; ucap Habiburokhman di Bareskrim KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Ia mengatakan, akun tersebut telah menyebarkan berita bohong dengan mengepos gambar dan tulisan menyebut Prabowo telah melakukan makan siang dengan admin Muslim Cyber Army (MCA).

&quot;Fitnah atau hoax yang ditunjukkan kepada Pak Prabowo yang disebut makan siang dengan admin MCA,&quot; jelasnya.

Ia pun kepada aparat kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan, kata dia, bisa secepatnya meringkus pelakunya.

&quot;Kita berharap polisi bisa segera tindak lanjuti laporan kami dan pelaku diringkus malam-malam,&quot; pungkasnya.

(Baca Juga: Ini Berita Hoax yang Bikin Fadli Zon Polisikan Ananda Sukarlan dan Sejumlah Akun Medsos)

Laporan  tersebut sudah diterima polisi dalam nomor: TBL/229/III/2018/Bareskrim tanggal 2 Maret 2018.

(Baca Juga: Fadli Zon Minta Aparat Penegak Hukum Adil dalam Berantas Hoax)
</content:encoded></item></channel></rss>
