<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kekosongan Jabatan Deputi Penindakan KPK Tak Hambat Pemberantasan Korupsi </title><description>Program  pemberantasan korupsi di KPK tak terhambat, meskipun jabatan Deputi Penindakan  KPK saat ini &quot;kosong&quot;.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867197/kekosongan-jabatan-deputi-penindakan-kpk-tak-hambat-pemberantasan-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867197/kekosongan-jabatan-deputi-penindakan-kpk-tak-hambat-pemberantasan-korupsi"/><item><title>Kekosongan Jabatan Deputi Penindakan KPK Tak Hambat Pemberantasan Korupsi </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867197/kekosongan-jabatan-deputi-penindakan-kpk-tak-hambat-pemberantasan-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867197/kekosongan-jabatan-deputi-penindakan-kpk-tak-hambat-pemberantasan-korupsi</guid><pubDate>Jum'at 02 Maret 2018 18:53 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/02/337/1867197/kekosongan-jabatan-deputi-penindakan-kpk-tak-hambat-pemberantasan-korupsi-DUOCWDjDoY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/02/337/1867197/kekosongan-jabatan-deputi-penindakan-kpk-tak-hambat-pemberantasan-korupsi-DUOCWDjDoY.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan bahwa internalnya tidak terhambat dalam menjalankan program pemberantasan korupsi di Indonesia meskipun jabatan Deputi Penindakan KPK saat ini &quot;kosong&quot;.

Jabatan Deputi Penindakan KPK &quot;kosong&quot; setelah ditinggal oleh Heru Winarko. Heru kini resmi menjabat Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN), setelah dilantik Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
(Baca Juga: KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan secara Terbuka)
&quot;Manajemen di KPK tidak tergantung orang sistem sudah jalan,&quot; kata Suat saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (2/3/2018).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/03/01/47810/244092_medium.jpg&quot; alt=&quot;Heru Winarko Resmi Dilantik Jadi Kepala BNN Gantikan Budi Waseso&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Saut menambahkan, dalam waktu pimpinan KPK akan memutuskan untuk menunjuk pihak yang menempati sementara posisi Deputi Penindakan tersebut. Hal itu, sembari menunggu proses seleksi lelang terbuka dari posisi strategis itu.

Lembaga antirasuah akan membuka lelang jabatan terbuka untuk jabatan Deputi Penindakan KPK. Proses itu akan melibatkan beberapa pihak eksternal untuk mencari pengganti Heru Winarko.

Proses lelang itu nantinya juga akan berproses dengan tahapan seleksi yang seperti rekrutmen pegawai dan pejabat di KPK. Tahapan itu antara lain, tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan dan wawancara dengan Pimpinan KPK.

Selain itu ada proses pengecekan latar belakang atau background check. Hal itu dilakukan untuk tidak salah memilih sosok dan harus memastikan calon pejabat tersebut  memang memiliki latar belakang yang tepat.

&quot;Secepatnya pimpinan akan memutuskan, sudah ada formatnya tinggal jalankan saja (sembari menunggu proses lelang jabatan),&quot; tutur Saut.
(Baca Juga: Syarat dan Tahapan Lelang Terbuka Jabatan Deputi Penindakan KPK)
Disisi lain, Saut memaparkan sedikit kriteria ideal yang cocok menempati posisi Deputi Penindakan KPK. Menurutnya, orang yang mengisi jabatan itu paling utama adalah memiliki integritas yang tinggi.

Selain itu, sambung Saut harus memiliki kematangan dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan kecerdasan diatas rerata.

&quot;Yang utama integritas. Pasti harus punya skils mulai lidik, penyidikan, tuntutan dan manajemen operasi, Intelligence dan seterusnya,&quot;tutur dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8wMS8yMi8xMDk3MTIvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan bahwa internalnya tidak terhambat dalam menjalankan program pemberantasan korupsi di Indonesia meskipun jabatan Deputi Penindakan KPK saat ini &quot;kosong&quot;.

Jabatan Deputi Penindakan KPK &quot;kosong&quot; setelah ditinggal oleh Heru Winarko. Heru kini resmi menjabat Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN), setelah dilantik Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
(Baca Juga: KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan secara Terbuka)
&quot;Manajemen di KPK tidak tergantung orang sistem sudah jalan,&quot; kata Suat saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (2/3/2018).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/03/01/47810/244092_medium.jpg&quot; alt=&quot;Heru Winarko Resmi Dilantik Jadi Kepala BNN Gantikan Budi Waseso&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Saut menambahkan, dalam waktu pimpinan KPK akan memutuskan untuk menunjuk pihak yang menempati sementara posisi Deputi Penindakan tersebut. Hal itu, sembari menunggu proses seleksi lelang terbuka dari posisi strategis itu.

Lembaga antirasuah akan membuka lelang jabatan terbuka untuk jabatan Deputi Penindakan KPK. Proses itu akan melibatkan beberapa pihak eksternal untuk mencari pengganti Heru Winarko.

Proses lelang itu nantinya juga akan berproses dengan tahapan seleksi yang seperti rekrutmen pegawai dan pejabat di KPK. Tahapan itu antara lain, tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan dan wawancara dengan Pimpinan KPK.

Selain itu ada proses pengecekan latar belakang atau background check. Hal itu dilakukan untuk tidak salah memilih sosok dan harus memastikan calon pejabat tersebut  memang memiliki latar belakang yang tepat.

&quot;Secepatnya pimpinan akan memutuskan, sudah ada formatnya tinggal jalankan saja (sembari menunggu proses lelang jabatan),&quot; tutur Saut.
(Baca Juga: Syarat dan Tahapan Lelang Terbuka Jabatan Deputi Penindakan KPK)
Disisi lain, Saut memaparkan sedikit kriteria ideal yang cocok menempati posisi Deputi Penindakan KPK. Menurutnya, orang yang mengisi jabatan itu paling utama adalah memiliki integritas yang tinggi.

Selain itu, sambung Saut harus memiliki kematangan dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan kecerdasan diatas rerata.

&quot;Yang utama integritas. Pasti harus punya skils mulai lidik, penyidikan, tuntutan dan manajemen operasi, Intelligence dan seterusnya,&quot;tutur dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8wMS8yMi8xMDk3MTIvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
