<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Sambangi KPK, Wali Kota Tangsel Bahas Reformasi Birokrasi   </title><description>Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867241/sambangi-kpk-wali-kota-tangsel-bahas-reformasi-birokrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867241/sambangi-kpk-wali-kota-tangsel-bahas-reformasi-birokrasi"/><item><title>  Sambangi KPK, Wali Kota Tangsel Bahas Reformasi Birokrasi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867241/sambangi-kpk-wali-kota-tangsel-bahas-reformasi-birokrasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/03/02/337/1867241/sambangi-kpk-wali-kota-tangsel-bahas-reformasi-birokrasi</guid><pubDate>Jum'at 02 Maret 2018 19:44 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/02/337/1867241/sambangi-kpk-wali-kota-tangsel-bahas-reformasi-birokrasi-YRrM9oxkjo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Walkot Tangsel, Airin saat di gedung KPK (foto: Putera/OKezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/02/337/1867241/sambangi-kpk-wali-kota-tangsel-bahas-reformasi-birokrasi-YRrM9oxkjo.jpg</image><title>Walkot Tangsel, Airin saat di gedung KPK (foto: Putera/OKezone)</title></images><description>

JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan mereka adalah untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Pada kesempatan itu, Airin mengaku membahas sejumlah reformasi birokrasi di sejumlah pemerintahan di Indonesia.

&quot;Mengenai manajemen ASN jadi ada beberapa hal yang disinkronkan persoalan masalah apa hal yang jadi hambatan dan didiskusikan bersama dengan KPK dengan KASN untuk mencari solusi yang terbaik. Sehingga reformasi birokrasi berjalan dengan baik di wilayah masing-masing di Indonesia,&quot; papar Airin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Wali Kota berparas cantik itu, menyebut dalam kesempatan itu juga membahas permasalahan rotasi jabatan dan pengisian jabatan aparatur sipil negara. Airin mengatakan semua indikasi permasalahan sudah dikonsultasikan oleh KPK.

&quot;Iya rotasi mutasi dan pengisian jabatan, pemberhentian dan semuannya,&quot; tutur Airin.

Kesempatan yang sama, Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengungkapkan bahwa kehadirannya untuk menyamakan pandangan terkait dengan pelaksanaan UU ASN nomor 5 tahun 2014.

&quot;Khususnya yang terkait dengan proses pengisian jabatan, pemberhentian dari jabatan, dan juga aspek pembinaan manajemen yang lebih bagus ke depan,&quot; ujar dia.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan mereka adalah untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Pada kesempatan itu, Airin mengaku membahas sejumlah reformasi birokrasi di sejumlah pemerintahan di Indonesia.

&quot;Mengenai manajemen ASN jadi ada beberapa hal yang disinkronkan persoalan masalah apa hal yang jadi hambatan dan didiskusikan bersama dengan KPK dengan KASN untuk mencari solusi yang terbaik. Sehingga reformasi birokrasi berjalan dengan baik di wilayah masing-masing di Indonesia,&quot; papar Airin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Wali Kota berparas cantik itu, menyebut dalam kesempatan itu juga membahas permasalahan rotasi jabatan dan pengisian jabatan aparatur sipil negara. Airin mengatakan semua indikasi permasalahan sudah dikonsultasikan oleh KPK.

&quot;Iya rotasi mutasi dan pengisian jabatan, pemberhentian dan semuannya,&quot; tutur Airin.

Kesempatan yang sama, Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengungkapkan bahwa kehadirannya untuk menyamakan pandangan terkait dengan pelaksanaan UU ASN nomor 5 tahun 2014.

&quot;Khususnya yang terkait dengan proses pengisian jabatan, pemberhentian dari jabatan, dan juga aspek pembinaan manajemen yang lebih bagus ke depan,&quot; ujar dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
