<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jika Kabulkan Pemindahan, Pemerintah Harus Awasi Ba'asyir Secara Berkala</title><description>Terakhir dia melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/07/337/1868955/jika-kabulkan-pemindahan-pemerintah-harus-awasi-ba-asyir-secara-berkala</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/03/07/337/1868955/jika-kabulkan-pemindahan-pemerintah-harus-awasi-ba-asyir-secara-berkala"/><item><title>Jika Kabulkan Pemindahan, Pemerintah Harus Awasi Ba'asyir Secara Berkala</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/07/337/1868955/jika-kabulkan-pemindahan-pemerintah-harus-awasi-ba-asyir-secara-berkala</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/03/07/337/1868955/jika-kabulkan-pemindahan-pemerintah-harus-awasi-ba-asyir-secara-berkala</guid><pubDate>Rabu 07 Maret 2018 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/07/337/1868955/jika-kabulkan-pemindahan-pemerintah-harus-awasi-ba-asyir-secara-berkala-Uf9iMwIYNl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abu Bakar Baasyir. Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/07/337/1868955/jika-kabulkan-pemindahan-pemerintah-harus-awasi-ba-asyir-secara-berkala-Uf9iMwIYNl.jpg</image><title>Abu Bakar Baasyir. Foto Okezone</title></images><description>

JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Pertahanan tengah membuka opsi Abu Bakar Ba'asyir (79) untuk menjadi tahanan rumah dengan alasan kemanusiaan.

Hal ini lantaran Abu Bakar sudah kerap menjalani perawatan di rumah sakit. Terakhir dia melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Pengamat terorisme dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai bilamana Abu Bakar dijadikan tahanan rumah, pemerintah harus tetap waspada guna mencegah kembalinya Abu Bakar Ba'asyir, terlibat dengan aksi atau rencana terorisme.

&quot;Tentunya jika Abu Bakar akhirnya tidak lagi di lingkungan lapas, pemerintah harus mengatur pengawasannya dengan baik dan dievaluasi secara berkala,&quot; ucap Fahmi kepada Okezone, Rabu (7/3/2018).

Ia juga menyatakan, nantinya pengawasan yang ketat terhadap mantan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) harus mengedapnkan sisi manusiawi.

&quot;Tentunya juga dengan cara yang manusiawi. Memperhatikan kepentingan perawatan kesehatannya dan mencermati dinamika,&quot; tuturnya.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/03/01/47808/244075_medium.jpg&quot; alt=&quot;Memakai Peci Putih, Abu Bakar Baasyir Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSCM&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
, wacana mempertimbangkan Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu setelah mengunjungi keluarga Ba'asyir di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 27 Februari 2018.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ke publik ihwal izin yang diberikan kepada terpidana kasus terorisme ini. Untuk pertama kalinya, Presiden Jokowi memberikan kelonggaran demi karena aspek kemanusiaan.

&quot;Ya, ini kan sisi kemanusiaan yang juga saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan,&quot; kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
</description><content:encoded>

JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Pertahanan tengah membuka opsi Abu Bakar Ba'asyir (79) untuk menjadi tahanan rumah dengan alasan kemanusiaan.

Hal ini lantaran Abu Bakar sudah kerap menjalani perawatan di rumah sakit. Terakhir dia melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Pengamat terorisme dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai bilamana Abu Bakar dijadikan tahanan rumah, pemerintah harus tetap waspada guna mencegah kembalinya Abu Bakar Ba'asyir, terlibat dengan aksi atau rencana terorisme.

&quot;Tentunya jika Abu Bakar akhirnya tidak lagi di lingkungan lapas, pemerintah harus mengatur pengawasannya dengan baik dan dievaluasi secara berkala,&quot; ucap Fahmi kepada Okezone, Rabu (7/3/2018).

Ia juga menyatakan, nantinya pengawasan yang ketat terhadap mantan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) harus mengedapnkan sisi manusiawi.

&quot;Tentunya juga dengan cara yang manusiawi. Memperhatikan kepentingan perawatan kesehatannya dan mencermati dinamika,&quot; tuturnya.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/03/01/47808/244075_medium.jpg&quot; alt=&quot;Memakai Peci Putih, Abu Bakar Baasyir Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSCM&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
, wacana mempertimbangkan Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu setelah mengunjungi keluarga Ba'asyir di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 27 Februari 2018.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ke publik ihwal izin yang diberikan kepada terpidana kasus terorisme ini. Untuk pertama kalinya, Presiden Jokowi memberikan kelonggaran demi karena aspek kemanusiaan.

&quot;Ya, ini kan sisi kemanusiaan yang juga saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan,&quot; kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
</content:encoded></item></channel></rss>
