<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Keponakan Setya Novanto</title><description>KPK baru saja mengumumkan Irvanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP-el pada Rabu (28/2) lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/09/337/1870142/kpk-periksa-keponakan-setya-novanto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/03/09/337/1870142/kpk-periksa-keponakan-setya-novanto"/><item><title>KPK Periksa Keponakan Setya Novanto</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/09/337/1870142/kpk-periksa-keponakan-setya-novanto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/03/09/337/1870142/kpk-periksa-keponakan-setya-novanto</guid><pubDate>Jum'at 09 Maret 2018 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/09/337/1870142/kpk-periksa-keponakan-setya-novanto-gpOUHYzmCt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/09/337/1870142/kpk-periksa-keponakan-setya-novanto-gpOUHYzmCt.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto, dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP elektronik.
&quot;Penyidik hari ini (Jumat) dijadwalkan memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, wiraswasta atau mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sebagai tersangka terkait kasus KTP elektronik,&quot; kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
KPK baru saja mengumumkan Irvanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP-el pada Rabu (28/2) lalu. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-el dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-el.
Ia diduga telah mengetahui ada permintaan &quot;fee&quot; sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-el.
Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS para periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.
Irvanto disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto, dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP elektronik.
&quot;Penyidik hari ini (Jumat) dijadwalkan memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, wiraswasta atau mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sebagai tersangka terkait kasus KTP elektronik,&quot; kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
KPK baru saja mengumumkan Irvanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP-el pada Rabu (28/2) lalu. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-el dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-el.
Ia diduga telah mengetahui ada permintaan &quot;fee&quot; sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-el.
Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS para periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.
Irvanto disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
</content:encoded></item></channel></rss>
