<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JR Saragih Jadi Tersangka, Demokrat: Kental Aroma Politis</title><description>Penetapan JR Saragih sebagai tersangka dokumen palsu, dianggap Partai Demokrat sangat kental aroma politisnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/16/337/1873629/jr-saragih-jadi-tersangka-demokrat-kental-aroma-politis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/03/16/337/1873629/jr-saragih-jadi-tersangka-demokrat-kental-aroma-politis"/><item><title>JR Saragih Jadi Tersangka, Demokrat: Kental Aroma Politis</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/16/337/1873629/jr-saragih-jadi-tersangka-demokrat-kental-aroma-politis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/03/16/337/1873629/jr-saragih-jadi-tersangka-demokrat-kental-aroma-politis</guid><pubDate>Jum'at 16 Maret 2018 12:35 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/16/337/1873629/jr-saragih-jadi-tersangka-demokrat-kental-aroma-politis-nUHZ1Tauux.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/16/337/1873629/jr-saragih-jadi-tersangka-demokrat-kental-aroma-politis-nUHZ1Tauux.jpg</image><title>Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jopinus Ramli (JR) Saragih ditetapkan oleh penyidik Sentra Penegakkan Hukum Terpdu (Gakkumdu) Pilkada Serentak 2018 Sumatera Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu saat mendaftar sebagai calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.

Menyikapi hal itu, Sekertaris Jendral Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan  bahwa pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah hukum, seperti akan mengajukan praperadilan guna membantuh JR Saragih.
(Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum JR Saragih: Mereka Keliru)
&amp;ldquo;Kita Praperadilankan penetapan status tersangka yang tidak memenuhi prosesural hukum yang tepat,&amp;rdquo; ujar Hinca kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).

Hinca mengatakan, penetapan tersangka terhadap JR Saragih sebagai tersangka oleh penegak hukum ini lebih kental dengan aroma politisnya.

&amp;ldquo;Saya setuju dengan pendapat publik ini kental aroma politisnya,&amp;rdquo; imbuhnya.

Oleh karenanya, akibat adanya penetapan tersangka kepada Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih ini akan membuat terguncang, sehingga akan mengganggu proses jalannya pesta demokrasi di Sumut.

&amp;ldquo;Sebaiknya Polri bisa merasakan perasaan publik di Sumut yang terguncang atas kejadian ini.  Perasaan masyarakat untuk memilih pemimpinnya sebagai hak dasarnya menjadi sangat terganggu. Pesta demokrasi ini kita letakkan pada asasnya kegembiraan bukan sebaliknya kegelisahan,&amp;rdquo; pungkas dia.
(Baca Juga: Belum Penuhi Syarat, Pencalonan JR Saragih-Ance Kembali Kandas)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8xNi8xLzExMDE1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Jopinus Ramli (JR) Saragih ditetapkan oleh penyidik Sentra Penegakkan Hukum Terpdu (Gakkumdu) Pilkada Serentak 2018 Sumatera Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu saat mendaftar sebagai calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.

Menyikapi hal itu, Sekertaris Jendral Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan  bahwa pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah hukum, seperti akan mengajukan praperadilan guna membantuh JR Saragih.
(Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum JR Saragih: Mereka Keliru)
&amp;ldquo;Kita Praperadilankan penetapan status tersangka yang tidak memenuhi prosesural hukum yang tepat,&amp;rdquo; ujar Hinca kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).

Hinca mengatakan, penetapan tersangka terhadap JR Saragih sebagai tersangka oleh penegak hukum ini lebih kental dengan aroma politisnya.

&amp;ldquo;Saya setuju dengan pendapat publik ini kental aroma politisnya,&amp;rdquo; imbuhnya.

Oleh karenanya, akibat adanya penetapan tersangka kepada Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih ini akan membuat terguncang, sehingga akan mengganggu proses jalannya pesta demokrasi di Sumut.

&amp;ldquo;Sebaiknya Polri bisa merasakan perasaan publik di Sumut yang terguncang atas kejadian ini.  Perasaan masyarakat untuk memilih pemimpinnya sebagai hak dasarnya menjadi sangat terganggu. Pesta demokrasi ini kita letakkan pada asasnya kegembiraan bukan sebaliknya kegelisahan,&amp;rdquo; pungkas dia.
(Baca Juga: Belum Penuhi Syarat, Pencalonan JR Saragih-Ance Kembali Kandas)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8xNi8xLzExMDE1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
