<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Bakal Lanjutkan Kasus JR Saragih Setelah Pemilu   </title><description>Polri tetap akan menunda kasus bakal calon Gubernur Sumut JR Saragih, namun tetap akan diproses secara undang-undang  Pemilu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/16/337/1873797/polri-bakal-lanjutkan-kasus-jr-saragih-setelah-pemilu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/03/16/337/1873797/polri-bakal-lanjutkan-kasus-jr-saragih-setelah-pemilu"/><item><title>Polri Bakal Lanjutkan Kasus JR Saragih Setelah Pemilu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/16/337/1873797/polri-bakal-lanjutkan-kasus-jr-saragih-setelah-pemilu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/03/16/337/1873797/polri-bakal-lanjutkan-kasus-jr-saragih-setelah-pemilu</guid><pubDate>Jum'at 16 Maret 2018 16:21 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/16/337/1873797/polri-bakal-lanjutkan-kasus-jr-saragih-setelah-pemilu-s5D1dj0F6B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/16/337/1873797/polri-bakal-lanjutkan-kasus-jr-saragih-setelah-pemilu-s5D1dj0F6B.jpg</image><title>Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Polri tetap akan menunda kasus bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) JR Saragih, namun tetap akan diproses secara undang-undang Pemilu.

&quot;Ini kan UU pemilu waktunya terbatas hanya 14 hari, tetap harus di proses,&quot; Kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).
&amp;nbsp;(Baca juga: JR Saragih Jadi Tersangka, Demokrat: Kental Aroma Politis)
Setyo menuturkan, penundaan kasus JR Saragih terkait kasus pidananya. Pihaknya berjanji akan memproses setelah pemilihan selesai akan dilanjutkan penegakan kasus yang ditundanya.

&quot;Yang ditunda terkait kasus-kasus pidana yang berlangsung dan biasa, bukan OTT bukan terkait pidana pemilu, walaupun dia mungkin penggelapan, kasus penipuan, pencemaran nama baik, yang dipersangkakan pada salah satu orang yang menjadi calon, itu akan di tunda, sampai nanti selesai proses pilkada,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: Polri: Gakkumdu Temukan Bukti JR Saragih Gunakan Ijazah Palsu di Pilgub Sumut)
&quot;Untuk tindak pidana pemilu kan bukan hanya Polri, kan Bawaslu, Gakummdu, tidak lah kita mau jadi alat politik, enggak lah. Pak Kapolri sudah menyatakan kita Netral,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Polri tetap akan menunda kasus bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) JR Saragih, namun tetap akan diproses secara undang-undang Pemilu.

&quot;Ini kan UU pemilu waktunya terbatas hanya 14 hari, tetap harus di proses,&quot; Kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).
&amp;nbsp;(Baca juga: JR Saragih Jadi Tersangka, Demokrat: Kental Aroma Politis)
Setyo menuturkan, penundaan kasus JR Saragih terkait kasus pidananya. Pihaknya berjanji akan memproses setelah pemilihan selesai akan dilanjutkan penegakan kasus yang ditundanya.

&quot;Yang ditunda terkait kasus-kasus pidana yang berlangsung dan biasa, bukan OTT bukan terkait pidana pemilu, walaupun dia mungkin penggelapan, kasus penipuan, pencemaran nama baik, yang dipersangkakan pada salah satu orang yang menjadi calon, itu akan di tunda, sampai nanti selesai proses pilkada,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: Polri: Gakkumdu Temukan Bukti JR Saragih Gunakan Ijazah Palsu di Pilgub Sumut)
&quot;Untuk tindak pidana pemilu kan bukan hanya Polri, kan Bawaslu, Gakummdu, tidak lah kita mau jadi alat politik, enggak lah. Pak Kapolri sudah menyatakan kita Netral,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
