<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JK Janji Bela TKI yang Terancam Hukuman Mati</title><description>Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah akan membela pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/20/337/1875598/jk-janji-bela-tki-yang-terancam-hukuman-mati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/03/20/337/1875598/jk-janji-bela-tki-yang-terancam-hukuman-mati"/><item><title>JK Janji Bela TKI yang Terancam Hukuman Mati</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/20/337/1875598/jk-janji-bela-tki-yang-terancam-hukuman-mati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/03/20/337/1875598/jk-janji-bela-tki-yang-terancam-hukuman-mati</guid><pubDate>Selasa 20 Maret 2018 19:56 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/20/337/1875598/jk-janji-bela-tki-yang-terancam-hukuman-mati-ukL3NnZir7.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/20/337/1875598/jk-janji-bela-tki-yang-terancam-hukuman-mati-ukL3NnZir7.JPG</image><title>Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemerintah akan membela pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, masih ada 20 orang pekerja migran Indonesia yang juga akan dieksekusi di Arab Saudi. Selain, itu masih ada ratusan TKI yang terancam serupa di negara lainnya.

&quot;Langkah pemerintah akan membelanya,&quot; kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Terhadap kasus eksekusi mati TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad oleh Arab Saudi, pemerintah mengaku telah berusaha meskipun yang bersangkutan tetap dieksekusi.

Bahkan, ujar JK, pemerintah telah mengadakan puluhan kali pertemuan dengan otoritas setempat untuk membahas pembebasan pekerja migran yang berprofesi sebagai sopir tersebut.
(Baca Juga: Setelah Zaini Misrin, Ada 20 TKI Lagi Menanti Hukuman Mati di Arab Saudi)
JK pun meminta semua pihak dapat memahami hukum yang berlaku di Arab Saudi dan berkaca pada sistem hukum yang ada di Tanah Air. Pasalnya, Indonesia juga masih melegalkan hukuman mati kepada pelaku tindak pidana.

&quot;Sama juga kita harapkan orang memahami hukum di Indonesia yang Anda tahu kita (sudah) hukum mati berapa puluh orang terkait narkoba? Jadi saling mengerti, kalau Anda berada di suatu negara, ya jangan melanggar hukum di negara itu,&quot; tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kasus migran Indonesia di Arab Saudi periode 2011-2018 sebanyak 102. Dari jumlah tersebut migran yang berhasil dibebaskan sebanyak 79, kemudian dieksekusi mati sebanyak tiga kasus.

&quot;Jadi, masih on going ada 20 (orang). Menurut saya ini juga pemerintah juga aktif dari 102 dan 79 berhasil, kita tentu akan bekerja keras dengan koordinasi seluruh instansi supaya penanganan lebih baik,&quot; ujar Hanif di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemerintah akan membela pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, masih ada 20 orang pekerja migran Indonesia yang juga akan dieksekusi di Arab Saudi. Selain, itu masih ada ratusan TKI yang terancam serupa di negara lainnya.

&quot;Langkah pemerintah akan membelanya,&quot; kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Terhadap kasus eksekusi mati TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad oleh Arab Saudi, pemerintah mengaku telah berusaha meskipun yang bersangkutan tetap dieksekusi.

Bahkan, ujar JK, pemerintah telah mengadakan puluhan kali pertemuan dengan otoritas setempat untuk membahas pembebasan pekerja migran yang berprofesi sebagai sopir tersebut.
(Baca Juga: Setelah Zaini Misrin, Ada 20 TKI Lagi Menanti Hukuman Mati di Arab Saudi)
JK pun meminta semua pihak dapat memahami hukum yang berlaku di Arab Saudi dan berkaca pada sistem hukum yang ada di Tanah Air. Pasalnya, Indonesia juga masih melegalkan hukuman mati kepada pelaku tindak pidana.

&quot;Sama juga kita harapkan orang memahami hukum di Indonesia yang Anda tahu kita (sudah) hukum mati berapa puluh orang terkait narkoba? Jadi saling mengerti, kalau Anda berada di suatu negara, ya jangan melanggar hukum di negara itu,&quot; tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kasus migran Indonesia di Arab Saudi periode 2011-2018 sebanyak 102. Dari jumlah tersebut migran yang berhasil dibebaskan sebanyak 79, kemudian dieksekusi mati sebanyak tiga kasus.

&quot;Jadi, masih on going ada 20 (orang). Menurut saya ini juga pemerintah juga aktif dari 102 dan 79 berhasil, kita tentu akan bekerja keras dengan koordinasi seluruh instansi supaya penanganan lebih baik,&quot; ujar Hanif di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta.
</content:encoded></item></channel></rss>
