<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Tak Punya E-KTP, 24 Ribu Narapidana di Sumut Terancam Golput   </title><description>Sekira 24 ribu narapidana yang menjadi warga binaan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Sumatera Utara, belum punya e-ktp.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/26/340/1878050/tak-punya-e-ktp-24-ribu-narapidana-di-sumut-terancam-golput</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/03/26/340/1878050/tak-punya-e-ktp-24-ribu-narapidana-di-sumut-terancam-golput"/><item><title>  Tak Punya E-KTP, 24 Ribu Narapidana di Sumut Terancam Golput   </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/26/340/1878050/tak-punya-e-ktp-24-ribu-narapidana-di-sumut-terancam-golput</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/03/26/340/1878050/tak-punya-e-ktp-24-ribu-narapidana-di-sumut-terancam-golput</guid><pubDate>Senin 26 Maret 2018 16:10 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/26/340/1878050/tak-punya-e-ktp-24-ribu-narapidana-di-sumut-terancam-golput-VJtC4324Ns.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: Illustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/26/340/1878050/tak-punya-e-ktp-24-ribu-narapidana-di-sumut-terancam-golput-VJtC4324Ns.jpg</image><title>foto: Illustrasi</title></images><description>
MEDAN &amp;ndash; Sekira 24 ribu narapidana yang menjadi warga binaan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Sumatera Utara, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kondisi itu membuat mereka terancam tidak bisa mengikuti pada gelaran Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Atas kondisi tersebut, Kementerian Hukum dan HAM sudah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara. Mereka juga sudah menyerahkan data para narapidana tersebut sebagai daftar pemilih sementara. Namun sejauh ini, belum ada keputusan apapun soal surat dan data tersebut.

&quot;Untuk mendapatkan solusi hal ini. Karena, syarat utama memilik KTP. Dengan solusi tersebut, kita belum menerima kepastian solusi itu,&quot; kata Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Hermawan Yunianto, Senin (26/3/2018).

Hermawan menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 30 ribu warga binaan yang menghuni Rutan dan Lapas yang ada di Sumut. Dimana 24 ribu diantaranya masih akan menjalani hukuman sampai tanggal pemungutan suara pilkada serentak 2018, yakni 27 Juni 2018 mendatang.

&quot;Yang diminta KPU dari keseluruhan hukumanya sampai tanggal 27 Juni 2018 Pemilihan Gubernur Sumut dan Bupati serta Wali Kota. Yang tercover sebanyak 24 ribu. Semua itu, bisa memilih atau tidak tergantung KPU Sumut. Karena kebanyakan dari mereka tidak memiliki e-KTP. Kita berharap ada solusi atas persoalan ini, sehingga para napi mendapatkan hak pilihnya,&amp;rdquo; tandasnya.

&amp;ldquo;Kita juga berharap KPU melakukan sosialisasi kepada para napi. Khususnya terkait simulasi pencoblosan. Ini penting karena di lapas dan rutan, banyak juga pemilih pemula,&amp;rdquo;tambahnya.

Terpisah, Komisioner KPU Sumut, Yulhasni meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di masing-masing daerah. Karena kewenangan perekaman e-KTP ada di instansi-instansi tersebut.

&amp;ldquo;Kewenangannya di pemerintah daerah itu. Tapi kalau datanya di serahkan ke kita, nanti kita bisa bantu menyerahkannya ke Disdukcapil,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>
MEDAN &amp;ndash; Sekira 24 ribu narapidana yang menjadi warga binaan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Sumatera Utara, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kondisi itu membuat mereka terancam tidak bisa mengikuti pada gelaran Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Atas kondisi tersebut, Kementerian Hukum dan HAM sudah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara. Mereka juga sudah menyerahkan data para narapidana tersebut sebagai daftar pemilih sementara. Namun sejauh ini, belum ada keputusan apapun soal surat dan data tersebut.

&quot;Untuk mendapatkan solusi hal ini. Karena, syarat utama memilik KTP. Dengan solusi tersebut, kita belum menerima kepastian solusi itu,&quot; kata Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Hermawan Yunianto, Senin (26/3/2018).

Hermawan menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 30 ribu warga binaan yang menghuni Rutan dan Lapas yang ada di Sumut. Dimana 24 ribu diantaranya masih akan menjalani hukuman sampai tanggal pemungutan suara pilkada serentak 2018, yakni 27 Juni 2018 mendatang.

&quot;Yang diminta KPU dari keseluruhan hukumanya sampai tanggal 27 Juni 2018 Pemilihan Gubernur Sumut dan Bupati serta Wali Kota. Yang tercover sebanyak 24 ribu. Semua itu, bisa memilih atau tidak tergantung KPU Sumut. Karena kebanyakan dari mereka tidak memiliki e-KTP. Kita berharap ada solusi atas persoalan ini, sehingga para napi mendapatkan hak pilihnya,&amp;rdquo; tandasnya.

&amp;ldquo;Kita juga berharap KPU melakukan sosialisasi kepada para napi. Khususnya terkait simulasi pencoblosan. Ini penting karena di lapas dan rutan, banyak juga pemilih pemula,&amp;rdquo;tambahnya.

Terpisah, Komisioner KPU Sumut, Yulhasni meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di masing-masing daerah. Karena kewenangan perekaman e-KTP ada di instansi-instansi tersebut.

&amp;ldquo;Kewenangannya di pemerintah daerah itu. Tapi kalau datanya di serahkan ke kita, nanti kita bisa bantu menyerahkannya ke Disdukcapil,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
