<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi VIII DPR Tanyakan Masalah Abu Tours ke Menteri Agama</title><description>Sebelum Abu Tours, masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus penggelapan  dana&amp;nbsp; biro perjalanan First  Travel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/27/337/1878566/komisi-viii-dpr-tanyakan-masalah-abu-tours-ke-menteri-agama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/03/27/337/1878566/komisi-viii-dpr-tanyakan-masalah-abu-tours-ke-menteri-agama"/><item><title>Komisi VIII DPR Tanyakan Masalah Abu Tours ke Menteri Agama</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/03/27/337/1878566/komisi-viii-dpr-tanyakan-masalah-abu-tours-ke-menteri-agama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/03/27/337/1878566/komisi-viii-dpr-tanyakan-masalah-abu-tours-ke-menteri-agama</guid><pubDate>Selasa 27 Maret 2018 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/27/337/1878566/komisi-viii-dpr-tanyakan-masalah-abu-tours-ke-menteri-agama-JKwrKHqzli.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung DPR RI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/27/337/1878566/komisi-viii-dpr-tanyakan-masalah-abu-tours-ke-menteri-agama-JKwrKHqzli.jpg</image><title>Gedung DPR RI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi VIII DPR mendesak perlu adanya penindakan hukum yang tegas terhadap travel-travel yang melakukan penggelapan dana calon jemaah sehingga merugikan masyarakat.
Desakan ini muncul setelah muncul biro perjalanan haji dan umrah asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Abu Tours yang menggelapkan dana calon jamaahnya sehingga banyak yang gagal berangkat.
&quot;Perlu ada penindakan hukum. Namun, harus terlebih dahulu harus menyelamatkan kepentingan rakyat,&quot; ujar Ketua Komisi VIII Ali Taher di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Sebelum Abu Tours, masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus penggelapan dana calon jamaah haji dan umrah yang dilakukan biro perjalanan First Travel. Apa yang dialami para calon jamaah umrah Abu Tours mirip dengan First Travel di mana mereka telah menyetorkan banyak uang namun tak kunjung diberangkatkan.
(Baca Juga: Polisi Sita Motor Mahal &amp;amp; Mobil Berbagai Merek Milik Bos Abu Tours)
Menurut Ali, bagi masyarakat yang sudah mendaftar haruslah dipenuhi haknya dengan segera diberangkatkan ke Tanah Suci. Meskipun proses penegakan hukum sedang berjalan, lanjut Ali, hak masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar haruslah dipenuhi.

&quot;Hak hak rakyat terpenuhi dulu. Dicabut itu kan tidak otomatis bahwa hak jamaah itu tidak terbawa mestinya hak masyarakat itu yang dikedepankan, sehingga rasa nyaman, rasa aman, kepercayaan terhadap pemerintah dan juga kepastian hukumnya berjalan dengan baik,&quot; jelas Ali.

Komisi VIII, sambung Ali, akan menanyakan masalah tersebut kepada Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin dalam rapat kerja yang tengah berlangsung siang ini.

&quot;Jangan sampai kejadian travel umrah ini berulang-ulang, ternyata tidak ditangani maksimal oleh jajaran Kementerian Agama,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8yNS8xLzExMDQyMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi VIII DPR mendesak perlu adanya penindakan hukum yang tegas terhadap travel-travel yang melakukan penggelapan dana calon jemaah sehingga merugikan masyarakat.
Desakan ini muncul setelah muncul biro perjalanan haji dan umrah asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Abu Tours yang menggelapkan dana calon jamaahnya sehingga banyak yang gagal berangkat.
&quot;Perlu ada penindakan hukum. Namun, harus terlebih dahulu harus menyelamatkan kepentingan rakyat,&quot; ujar Ketua Komisi VIII Ali Taher di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Sebelum Abu Tours, masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus penggelapan dana calon jamaah haji dan umrah yang dilakukan biro perjalanan First Travel. Apa yang dialami para calon jamaah umrah Abu Tours mirip dengan First Travel di mana mereka telah menyetorkan banyak uang namun tak kunjung diberangkatkan.
(Baca Juga: Polisi Sita Motor Mahal &amp;amp; Mobil Berbagai Merek Milik Bos Abu Tours)
Menurut Ali, bagi masyarakat yang sudah mendaftar haruslah dipenuhi haknya dengan segera diberangkatkan ke Tanah Suci. Meskipun proses penegakan hukum sedang berjalan, lanjut Ali, hak masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar haruslah dipenuhi.

&quot;Hak hak rakyat terpenuhi dulu. Dicabut itu kan tidak otomatis bahwa hak jamaah itu tidak terbawa mestinya hak masyarakat itu yang dikedepankan, sehingga rasa nyaman, rasa aman, kepercayaan terhadap pemerintah dan juga kepastian hukumnya berjalan dengan baik,&quot; jelas Ali.

Komisi VIII, sambung Ali, akan menanyakan masalah tersebut kepada Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin dalam rapat kerja yang tengah berlangsung siang ini.

&quot;Jangan sampai kejadian travel umrah ini berulang-ulang, ternyata tidak ditangani maksimal oleh jajaran Kementerian Agama,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8yNS8xLzExMDQyMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
