<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berikut Fakta-Fakta Baru Kasus Dugaan Rekayasa Kecelakaan Setya Novanto</title><description>Dalam sidang tersebut beberapa saksi mengungkap indikasi rekayasa tentang kecelakaan Setya Novanto.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/03/337/1881306/berikut-fakta-fakta-baru-kasus-dugaan-rekayasa-kecelakaan-setya-novanto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/04/03/337/1881306/berikut-fakta-fakta-baru-kasus-dugaan-rekayasa-kecelakaan-setya-novanto"/><item><title>Berikut Fakta-Fakta Baru Kasus Dugaan Rekayasa Kecelakaan Setya Novanto</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/03/337/1881306/berikut-fakta-fakta-baru-kasus-dugaan-rekayasa-kecelakaan-setya-novanto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/04/03/337/1881306/berikut-fakta-fakta-baru-kasus-dugaan-rekayasa-kecelakaan-setya-novanto</guid><pubDate>Selasa 03 April 2018 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/03/337/1881306/berikut-fakta-fakta-baru-kasus-dugaan-rekasaya-kecelakaan-setya-novanto-Fzyx6GfXpv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Setya Novanto saat menjalani sidang (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/03/337/1881306/berikut-fakta-fakta-baru-kasus-dugaan-rekasaya-kecelakaan-setya-novanto-Fzyx6GfXpv.jpg</image><title>Setya Novanto saat menjalani sidang (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Persidangan kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi pengadaan KTP Elektronik kembali mengungkap fakta-fakta baru.Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Senin 2 April 2018.
Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, yang salah satunya adalah saksi yang berprofesi pengacara yang bekerja di kantor hukum Yunadi &amp;amp; Associated, Achmad Rudyansyah. Selain itu, ada lima orang saksi lainnya merupakan pegawai di RS Medika Permata Hijau. Mereka di antaranya dokter Francia Anggreni, supervisor keperawatan Indri Astuti, perawat Nurul Rahmah Nuari, serta dua orang petugas keamanan Abdul Aziz dan Mansur.
Bimanesh diduga telah melakukan rekayasa pemeriksaan medis terhadap Setya Novanto agar terbebas dari sergapan penyidik KPK. Bimanesh tidak sendiri dalam melakukan rekayasa, saat itu Fredrich Yunadi yang saat ini menjadi kuasa hukum Setnov diduga turut serta melakukan rekayasa.  Berikut ini beberapa fakta baru yang terungkap di sidang Senin 2 April kemarin:
&amp;nbsp;(Baca: Perawat Beberkan Drama Setnov di RS Medika Permata Hijau)
1.	Perawat Bantah Setnov Benjol Segede Bapao
Dalam persidangan tersebut, Supervisor keperawatan Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti membantah soal luka benjolan &quot;segede bakpao&quot; yang diderita terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) usai mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu. Padahal kala itu Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi sempat menyebut kliennya mengalami luka benjol sebesar bakpao. Untuk kebih menyakinkan, Bimanesh  kangsung memgambil alih Indri yang saat itu sedang melakukan pemeriksiaan, Bimanesh mengatakan bahwa tensi Stya Novanto mencapai 180/110.
2.	Sevnov Diinfus Menggunakan Jarum Anak-Anak
Saat itu juga Bimanesh memerintahkan Indiri untuk memasang inpus ditangan Setnov. Setya Novanto diinpus menggunakan jarum untuk anak-anak, pasalnya  pembuluh darah vena di tangan kanan Setnov sulit dicari atau tidak muncul. Sehingga, diputuskan untuk menggunakan jarum yang berukuran lebih kecil agar bisa masuk ke pembuluh vena.
&amp;nbsp;(Baca juga: Satpam Yakin Setnov Tak Pingsan saat Dibawa ke RS Medika Usai Kecelakaan)
3.	Perawat Indri Astuti Sempat Kaget.
Saat Setnov sedang menjalani, Indri sempat menyaksikan Senov terlihat bugar bahkan tanpa bantuan awak media, mantan Ketua DPR ini berdiri tegak saat buang air kecil di toilet. Namun saat Setnov menyadari bahwa ada sesorang, Setnov kembali merasaa lemas bahkan untuk kembali ke tempat tidurnya merasa kesulitan.
4.	Sebelum pergi ke rumah Sakit, Fredrich Perintah Anak Buahnya Cek Fasilitas Rumah Sakit
Achmad Rudyansyah salah satu pengacara yang berkantor di kantor hukum Yunadi &amp;amp; Associated, rupanya sempat mendapatkan titah dari sang bos untyuk mengecek fasilitas rumah sakit. Pada saat ke rumah sakit Achmad bertemu dengan dokter Alia, Achmad langsung menyampaikan kepada bahwa dirinya merupakan utusan dari Fredrich Yunadi.  Pada Awalnya, Alia sempat kebingungan dengan pertanyaan Achmad yang menanyakan fasilitas rumah sakit. Namun tidak lama Fredrich Yunadi menghubungi Alia. (ulu)


</description><content:encoded>JAKARTA - Persidangan kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi pengadaan KTP Elektronik kembali mengungkap fakta-fakta baru.Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Senin 2 April 2018.
Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, yang salah satunya adalah saksi yang berprofesi pengacara yang bekerja di kantor hukum Yunadi &amp;amp; Associated, Achmad Rudyansyah. Selain itu, ada lima orang saksi lainnya merupakan pegawai di RS Medika Permata Hijau. Mereka di antaranya dokter Francia Anggreni, supervisor keperawatan Indri Astuti, perawat Nurul Rahmah Nuari, serta dua orang petugas keamanan Abdul Aziz dan Mansur.
Bimanesh diduga telah melakukan rekayasa pemeriksaan medis terhadap Setya Novanto agar terbebas dari sergapan penyidik KPK. Bimanesh tidak sendiri dalam melakukan rekayasa, saat itu Fredrich Yunadi yang saat ini menjadi kuasa hukum Setnov diduga turut serta melakukan rekayasa.  Berikut ini beberapa fakta baru yang terungkap di sidang Senin 2 April kemarin:
&amp;nbsp;(Baca: Perawat Beberkan Drama Setnov di RS Medika Permata Hijau)
1.	Perawat Bantah Setnov Benjol Segede Bapao
Dalam persidangan tersebut, Supervisor keperawatan Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti membantah soal luka benjolan &quot;segede bakpao&quot; yang diderita terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) usai mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu. Padahal kala itu Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi sempat menyebut kliennya mengalami luka benjol sebesar bakpao. Untuk kebih menyakinkan, Bimanesh  kangsung memgambil alih Indri yang saat itu sedang melakukan pemeriksiaan, Bimanesh mengatakan bahwa tensi Stya Novanto mencapai 180/110.
2.	Sevnov Diinfus Menggunakan Jarum Anak-Anak
Saat itu juga Bimanesh memerintahkan Indiri untuk memasang inpus ditangan Setnov. Setya Novanto diinpus menggunakan jarum untuk anak-anak, pasalnya  pembuluh darah vena di tangan kanan Setnov sulit dicari atau tidak muncul. Sehingga, diputuskan untuk menggunakan jarum yang berukuran lebih kecil agar bisa masuk ke pembuluh vena.
&amp;nbsp;(Baca juga: Satpam Yakin Setnov Tak Pingsan saat Dibawa ke RS Medika Usai Kecelakaan)
3.	Perawat Indri Astuti Sempat Kaget.
Saat Setnov sedang menjalani, Indri sempat menyaksikan Senov terlihat bugar bahkan tanpa bantuan awak media, mantan Ketua DPR ini berdiri tegak saat buang air kecil di toilet. Namun saat Setnov menyadari bahwa ada sesorang, Setnov kembali merasaa lemas bahkan untuk kembali ke tempat tidurnya merasa kesulitan.
4.	Sebelum pergi ke rumah Sakit, Fredrich Perintah Anak Buahnya Cek Fasilitas Rumah Sakit
Achmad Rudyansyah salah satu pengacara yang berkantor di kantor hukum Yunadi &amp;amp; Associated, rupanya sempat mendapatkan titah dari sang bos untyuk mengecek fasilitas rumah sakit. Pada saat ke rumah sakit Achmad bertemu dengan dokter Alia, Achmad langsung menyampaikan kepada bahwa dirinya merupakan utusan dari Fredrich Yunadi.  Pada Awalnya, Alia sempat kebingungan dengan pertanyaan Achmad yang menanyakan fasilitas rumah sakit. Namun tidak lama Fredrich Yunadi menghubungi Alia. (ulu)


</content:encoded></item></channel></rss>
