<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Akan Libatkan Ahli Bahasa dalam Penyelidikan Kasus Puisi Sukmawati</title><description>Dilaporkan oleh sejumlah pihak, Polri akan menyelidiki kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri dan melibatkan ahli bahasa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/04/337/1881918/polri-akan-libatkan-ahli-bahasa-dalam-penyelidikan-kasus-puisi-sukmawati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/04/04/337/1881918/polri-akan-libatkan-ahli-bahasa-dalam-penyelidikan-kasus-puisi-sukmawati"/><item><title>Polri Akan Libatkan Ahli Bahasa dalam Penyelidikan Kasus Puisi Sukmawati</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/04/337/1881918/polri-akan-libatkan-ahli-bahasa-dalam-penyelidikan-kasus-puisi-sukmawati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/04/04/337/1881918/polri-akan-libatkan-ahli-bahasa-dalam-penyelidikan-kasus-puisi-sukmawati</guid><pubDate>Rabu 04 April 2018 12:07 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/04/337/1881918/polri-akan-libatkan-ahli-bahasa-dalam-penyelidikan-kasus-puisi-sukmawati-jJKgDr0Ncz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/04/337/1881918/polri-akan-libatkan-ahli-bahasa-dalam-penyelidikan-kasus-puisi-sukmawati-jJKgDr0Ncz.jpg</image><title>Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas isi dari puisi 'ibu Indonesia' yang disampaikan Sukmawati Soekarnoputri.

&amp;ldquo;Tentunya kami dari Polri, kewajiban kita adalah melakukan penyelidikan,&amp;rdquo; ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
(Baca Juga: Puisinya Berbau SARA, Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi)
Saat ini, kata Setyo, pihaknya baru menerima dua laporan dan juga sedang mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu untuk melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti laporan yang sudah ada terkait isi puisi Sukmawati. Seperti melibatkan ahli bahasa.

&amp;ldquo;Semua yang terkait termasuk ahli bahasa. Semualah,&amp;rdquo; beber Setyo.

Setyo juga mengatakan polisi belum bisa memastikan apakah terdapat sebuah unsur pidana di dalam puisi itu. Oleh karena itu ia menegaskan perlu penyelidikan terlebih dahulu sepertu memanggil para pelapor.

&amp;ldquo;Ya nanti makanya diselidiki dulu. Kalau memenuhi unsur baru meningkat jadi proses selanjutnya,&amp;rdquo; tegas dia.

Selain itu, Setyo juga mengatakan bahwa penyidik akan melihat terlebih dahulu seluruh unsur yang ada. Termasuk juga aspek yang berhubungan dengan pengadilan.

&amp;ldquo;Tindak lanjut ada beberapa hal yaitu kita lihat perkembangan apa ini bisa masuk dalam proses restorative justice, istilah kita, dari beberapa pihak yang bisa diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan. Tapi kalau memang harus dipengadilan, kita proses sesuai aturan yang berlaku,&amp;rdquo; papar Setyo.
(Baca Juga: Ini Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang Menuai Kontroversi)
Sebelumnya, puisi dari putri pertama Bung Karno itu menuai kritik hingga kecaman dari sejumlah pihak. Puisi berjudul &quot;Ibu Indonesia&quot; itu dianggap melecehkan umat Islam setelah dibacakan pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu 28 Maret 2018.

Pasalnya, isi pusi &quot;Ibu Indonesia&quot; yang dibacakan Sukmawati menyinggung tentang adzan, syariat Islam serta simbol-simbol Islam seperti cadar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNC8yMi8xMTA2ODcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas isi dari puisi 'ibu Indonesia' yang disampaikan Sukmawati Soekarnoputri.

&amp;ldquo;Tentunya kami dari Polri, kewajiban kita adalah melakukan penyelidikan,&amp;rdquo; ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
(Baca Juga: Puisinya Berbau SARA, Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi)
Saat ini, kata Setyo, pihaknya baru menerima dua laporan dan juga sedang mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu untuk melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti laporan yang sudah ada terkait isi puisi Sukmawati. Seperti melibatkan ahli bahasa.

&amp;ldquo;Semua yang terkait termasuk ahli bahasa. Semualah,&amp;rdquo; beber Setyo.

Setyo juga mengatakan polisi belum bisa memastikan apakah terdapat sebuah unsur pidana di dalam puisi itu. Oleh karena itu ia menegaskan perlu penyelidikan terlebih dahulu sepertu memanggil para pelapor.

&amp;ldquo;Ya nanti makanya diselidiki dulu. Kalau memenuhi unsur baru meningkat jadi proses selanjutnya,&amp;rdquo; tegas dia.

Selain itu, Setyo juga mengatakan bahwa penyidik akan melihat terlebih dahulu seluruh unsur yang ada. Termasuk juga aspek yang berhubungan dengan pengadilan.

&amp;ldquo;Tindak lanjut ada beberapa hal yaitu kita lihat perkembangan apa ini bisa masuk dalam proses restorative justice, istilah kita, dari beberapa pihak yang bisa diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan. Tapi kalau memang harus dipengadilan, kita proses sesuai aturan yang berlaku,&amp;rdquo; papar Setyo.
(Baca Juga: Ini Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang Menuai Kontroversi)
Sebelumnya, puisi dari putri pertama Bung Karno itu menuai kritik hingga kecaman dari sejumlah pihak. Puisi berjudul &quot;Ibu Indonesia&quot; itu dianggap melecehkan umat Islam setelah dibacakan pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu 28 Maret 2018.

Pasalnya, isi pusi &quot;Ibu Indonesia&quot; yang dibacakan Sukmawati menyinggung tentang adzan, syariat Islam serta simbol-simbol Islam seperti cadar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNC8yMi8xMTA2ODcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
