<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saat Terjaring OTT, Mantan Dirjen Hubla Ngaku Kaget Isi Tasnya Ada Uang Rp20 Miliar</title><description>Antonius Tonny Budiono mengira uang yang disimpan senilai Rp3 miliar.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/04/337/1881972/saat-terjaring-ott-mantan-dirjen-hubla-ngaku-kaget-isi-tasnya-ada-uang-rp20-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/04/04/337/1881972/saat-terjaring-ott-mantan-dirjen-hubla-ngaku-kaget-isi-tasnya-ada-uang-rp20-miliar"/><item><title>Saat Terjaring OTT, Mantan Dirjen Hubla Ngaku Kaget Isi Tasnya Ada Uang Rp20 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/04/337/1881972/saat-terjaring-ott-mantan-dirjen-hubla-ngaku-kaget-isi-tasnya-ada-uang-rp20-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/04/04/337/1881972/saat-terjaring-ott-mantan-dirjen-hubla-ngaku-kaget-isi-tasnya-ada-uang-rp20-miliar</guid><pubDate>Rabu 04 April 2018 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/04/337/1881972/saat-terjaring-ott-mantan-dirjen-hubla-ngaku-kaget-isi-tasnya-ada-uang-rp20-miliar-4DsUZs7063.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Dirjen Hubla Anthonius Tonny Budiono (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/04/337/1881972/saat-terjaring-ott-mantan-dirjen-hubla-ngaku-kaget-isi-tasnya-ada-uang-rp20-miliar-4DsUZs7063.jpg</image><title>Mantan Dirjen Hubla Anthonius Tonny Budiono (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, mengaku kaget dan tak menyangka jumlah uang yang ada di dalam 33 ranselnya mencapai Rp20 miliar. Saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, puluhan ransel tersebut disimpannya dalam kamar yang berada di rumah dinasnya.

Hal tersebut disampaikan Tonny dalam sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Tahun Anggaran 2016-2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/4/2018).

&quot;Perkiraan saya (jumlahnya) Rp3 miliar sampai Rp4 miliar. Begitu dihitung Rp20 miliar, kaget juga yang mulia tahu gitu saya beli rumah di Pondok Indah,&quot; ungkap Tonny di hadapan Majelis Hakim.
&amp;nbsp;(Baca: Dirjen Hubla Terjerat Suap, Menhub: Saya Merasa Bersalah)
Dalam hal ini, Tonny sengaja menyimpan ransel-ransel itu di kamar untuk memudahkan saat mengambil uang. Namun ia tak merinci siapa saja pihak yang memberikan uang tersebut.

Tonny berkilah bahwa, sebagian uang itu berasal dari honornya saat menjadi narasumber maupun perjalanan dinas. Selain itu, uang dalam ransel itu telah tercampur dengan uang milik istrinya yang berprofesi sebagai guru.

&quot;Di situ (ransel) ada juga uang dari wali murid, istri saya kan guru. Tapi saya enggak tahu yang mana karena udah kecampur,&quot; tutur dia.

Dalam kasus ini, Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Uang itu ia terima dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.

Uang Rp2,3 miliar itu terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.
(baca juga: Dirjen Hubla Nonaktif Akui Terima Uang Rp2,3 Miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama)&amp;nbsp;
Selain itu, uang Rp2,3 miliar itu diberikan karena Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.

Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, mengaku kaget dan tak menyangka jumlah uang yang ada di dalam 33 ranselnya mencapai Rp20 miliar. Saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, puluhan ransel tersebut disimpannya dalam kamar yang berada di rumah dinasnya.

Hal tersebut disampaikan Tonny dalam sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Tahun Anggaran 2016-2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/4/2018).

&quot;Perkiraan saya (jumlahnya) Rp3 miliar sampai Rp4 miliar. Begitu dihitung Rp20 miliar, kaget juga yang mulia tahu gitu saya beli rumah di Pondok Indah,&quot; ungkap Tonny di hadapan Majelis Hakim.
&amp;nbsp;(Baca: Dirjen Hubla Terjerat Suap, Menhub: Saya Merasa Bersalah)
Dalam hal ini, Tonny sengaja menyimpan ransel-ransel itu di kamar untuk memudahkan saat mengambil uang. Namun ia tak merinci siapa saja pihak yang memberikan uang tersebut.

Tonny berkilah bahwa, sebagian uang itu berasal dari honornya saat menjadi narasumber maupun perjalanan dinas. Selain itu, uang dalam ransel itu telah tercampur dengan uang milik istrinya yang berprofesi sebagai guru.

&quot;Di situ (ransel) ada juga uang dari wali murid, istri saya kan guru. Tapi saya enggak tahu yang mana karena udah kecampur,&quot; tutur dia.

Dalam kasus ini, Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Uang itu ia terima dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.

Uang Rp2,3 miliar itu terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.
(baca juga: Dirjen Hubla Nonaktif Akui Terima Uang Rp2,3 Miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama)&amp;nbsp;
Selain itu, uang Rp2,3 miliar itu diberikan karena Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.

Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.
</content:encoded></item></channel></rss>
