<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>1 Juta Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor dan Upaya Kominfo</title><description>DPR dan Kominfo akan meminta pertanggungjawaban Facebook dan melakukan penyelidikan atas bocornya 1 juta data pengguna Indonesia/</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/07/337/1883552/1-juta-data-pengguna-facebook-indonesia-bocor-dan-upaya-kominfo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/04/07/337/1883552/1-juta-data-pengguna-facebook-indonesia-bocor-dan-upaya-kominfo"/><item><title>1 Juta Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor dan Upaya Kominfo</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/07/337/1883552/1-juta-data-pengguna-facebook-indonesia-bocor-dan-upaya-kominfo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/04/07/337/1883552/1-juta-data-pengguna-facebook-indonesia-bocor-dan-upaya-kominfo</guid><pubDate>Sabtu 07 April 2018 20:02 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/07/337/1883552/1-juta-data-pengguna-facebook-indonesia-bocor-dan-upaya-kominfo-Ajvz4AmMVE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/07/337/1883552/1-juta-data-pengguna-facebook-indonesia-bocor-dan-upaya-kominfo-Ajvz4AmMVE.jpg</image><title>(Foto: Reuters)</title></images><description>PUBLIK digemparkan dengan bocornya data pengguna Facebook ke Cambridge Analytica. Tak tanggung-tanggung, jumlah data pengguna Facebook yang bocor itu totalnya mencapai 87 juta orang.
Dari jumlah itu, Indonesia menjadi negara ketiga dengan korban terbanyak mencapai 1,096 juta akun atau sekira 1,2 persen dari total korban. Sementara posisi pertama ditempati Amerika Serikat dengan data pengguna Facebook yang bocor mencapai 70.632.360, disusul Filipina dengan 1,175 juta pengguna yang datanya bocor.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menilai, bocornya data Facebook itu berawal dari kerja sama antara media sosial besutan Mark Zuckerberg itu dengan Cambridge Analyctica.
&amp;ldquo;Jadi menurut saya, Facebook ini melakukan kerja sama dengan Cambridge Analyctica. Kemudian, mereka membuat sebuah kuis soal tes kepribadian,&amp;rdquo; ujar Rudiantara saat ditemui wartawan di depan kantor Kominfo, Kamis (5/4/2018) sore.

Menkominfo Rudiantara (Dok Okezone)
Kemudian, Rudiantara melanjutkan, dari kerja sama ini, pihak Cambridge Analictica mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
&amp;ldquo;Nah sehabis itu harusnya kan dihapus. Kemungkinan si Cambridge Analyctica ini tidak menghapusnya, kemudian data inilah yang disalahgunakan oleh mereka,&amp;rdquo; lanjutnya.
Pemerintah tak tinggal diam melihat fenomena bocornya data pengguna Facebook. Menkominfo lalu memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk membahas hal tersebut.
Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan itu. Pertama, Menkominfo menekankan setiap perusahaan media sosial di Indonesia mengikuti peraturan yang ada.
Salah satu peraturan yang wajib dilaksanakan adalah Permen Kominfo No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal ini dikarenakan kasus kebocoran data ini terkait penyalahgunaan data pribadi masyarakat Indonesia.
&amp;ldquo;Kami juga minta pihak Facebook untuk segera menutup aplikasi pihak ketiga, terutama kuis kepribadian. Karena yang terjadi saat ini adalah Cambridge Analictica menggunakan kuis berkaitan dengan hal tersebut,&amp;rdquo; lanjutnya.
Rudiantara juga meminta audit jumlah pasti korban pengguna Facebook di Indonesia.
Sementara itu, perwakilan Facebook Indonesia RubePublic Policy Lead Facebook Indonesian Ruben Hattari menyanggupi dua hal tersebut. Ruben menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Facebook Pusat.
&amp;ldquo;Kami akan koordinasikan dengan Facebook pusat untuk melakukan penonaktifan aplikasi pihak ketiga Facebook. Kita akan melakukan audit, melakukan koordinasi dengan Facebook pusat. Kami juga akan membuka komunikasi dengan pihak Kominfo. Untuk tanggal pasti, saya belum bisa memberikan kepastian,&amp;rdquo; paparnya.
Usai pemanggilan tersebut, Kominfo pun memberikan sanksi terhadap Facebook berupa teguran dan sanksi lisan.
.Pansus Facebook
Bocornya data pengguna Facebook, khususnya di Indonesia dinilai  menjadi masalah serius. Ketua DPR Bambang Soesatyo pun mendorong untuk  dibentuk Panitia Khusus Facebook untuk menyelidiki data pengguna media  sosial tersebut.
&amp;ldquo;Jika perlu, bentuk Pansus untuk hal ini. Amerika dan Inggris juga  sudah melakukannya. Ini isu besar dan global. Sejuta lebih data user Facebook Indonesia bisa bocor, tentu tak bisa dianggap enteng,&amp;rdquo; kata  Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Sementara itu, Komisi I DPR berencana memanggil pihak Facebook  Indonesia, pada Rabu (11/4/2018), terkait adanya kebocoran data 1,1 juta  pengguna media sosial itu di Indonesia. Komisi I DPR juga akan meminta  pertanggungjawaban Facebook itu atas kebocoran data pengguna.
&quot;Iya nanti (Rabu) akan kita panggil di Komisi I akan kita minta  pertanggungjawaban, selidiki dan seterusnya,&quot; kata Sukamta sesuai  menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertema &amp;lsquo;Maling Facebook&amp;rsquo; di  Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Dalam melakukan pemanggilan perwakilan Facebook, nantinya Komisi I  juga meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
&quot;Nanti akan kita bantu Menkominfo untuk bisa berani berhadapan dengan media sosial international coorporate ini,&quot; paparnya.
Dalam menyelesaikan permasalah kebocaran data pengguna Facebook di  Indonesia yang berjumlah 1,3 juta, Sukamta menilai diperkukan adanya  dorongan dari pihak kepolisian untuk turun tangan.
&quot;Kalau diperlukan sekali lagi, kita dorong kepolisian karena  perangkat hukumnya sudah ada di UU ITE itu dan polisi sudah punya Divisi  Cyber. Mudah-mudahan polisi juga akan segera bisa turun tangan di  situ,&quot; katanya.
Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara, Wawan Hari  Purwanto, mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu terbuka dalam  menggunggah data di media sosial, khususnya Facebook. Ia menilai, media  sosial bisa jadi pedang bermata dua. Menurutnya, ada dampak positif dan  negatif dalam bermain media sosial.
Apalagi, lanjut Wawan, data yang sudah diunggah di media sosial sulit  untuk dihapus. Oleh karenanya Wawan meminta masyarakat tak mengunggah  data-data penting ke media sosial.
&amp;ldquo;Janganlah mengunggah hal-hal yang terlalu banyak mengungkap  masalah-masalah personal, karena itu sangat berbahaya untuk dipelajari  oleh orang-orang tertentu yang punya kepentingan tadi, maka diminimal  saja ya, kalau memang ada kepentingan pribadi ya ketemu, itu lebih  bagus,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;lt;div&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNy8yMi8xMTA4MzMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>PUBLIK digemparkan dengan bocornya data pengguna Facebook ke Cambridge Analytica. Tak tanggung-tanggung, jumlah data pengguna Facebook yang bocor itu totalnya mencapai 87 juta orang.
Dari jumlah itu, Indonesia menjadi negara ketiga dengan korban terbanyak mencapai 1,096 juta akun atau sekira 1,2 persen dari total korban. Sementara posisi pertama ditempati Amerika Serikat dengan data pengguna Facebook yang bocor mencapai 70.632.360, disusul Filipina dengan 1,175 juta pengguna yang datanya bocor.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menilai, bocornya data Facebook itu berawal dari kerja sama antara media sosial besutan Mark Zuckerberg itu dengan Cambridge Analyctica.
&amp;ldquo;Jadi menurut saya, Facebook ini melakukan kerja sama dengan Cambridge Analyctica. Kemudian, mereka membuat sebuah kuis soal tes kepribadian,&amp;rdquo; ujar Rudiantara saat ditemui wartawan di depan kantor Kominfo, Kamis (5/4/2018) sore.

Menkominfo Rudiantara (Dok Okezone)
Kemudian, Rudiantara melanjutkan, dari kerja sama ini, pihak Cambridge Analictica mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
&amp;ldquo;Nah sehabis itu harusnya kan dihapus. Kemungkinan si Cambridge Analyctica ini tidak menghapusnya, kemudian data inilah yang disalahgunakan oleh mereka,&amp;rdquo; lanjutnya.
Pemerintah tak tinggal diam melihat fenomena bocornya data pengguna Facebook. Menkominfo lalu memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk membahas hal tersebut.
Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan itu. Pertama, Menkominfo menekankan setiap perusahaan media sosial di Indonesia mengikuti peraturan yang ada.
Salah satu peraturan yang wajib dilaksanakan adalah Permen Kominfo No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal ini dikarenakan kasus kebocoran data ini terkait penyalahgunaan data pribadi masyarakat Indonesia.
&amp;ldquo;Kami juga minta pihak Facebook untuk segera menutup aplikasi pihak ketiga, terutama kuis kepribadian. Karena yang terjadi saat ini adalah Cambridge Analictica menggunakan kuis berkaitan dengan hal tersebut,&amp;rdquo; lanjutnya.
Rudiantara juga meminta audit jumlah pasti korban pengguna Facebook di Indonesia.
Sementara itu, perwakilan Facebook Indonesia RubePublic Policy Lead Facebook Indonesian Ruben Hattari menyanggupi dua hal tersebut. Ruben menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Facebook Pusat.
&amp;ldquo;Kami akan koordinasikan dengan Facebook pusat untuk melakukan penonaktifan aplikasi pihak ketiga Facebook. Kita akan melakukan audit, melakukan koordinasi dengan Facebook pusat. Kami juga akan membuka komunikasi dengan pihak Kominfo. Untuk tanggal pasti, saya belum bisa memberikan kepastian,&amp;rdquo; paparnya.
Usai pemanggilan tersebut, Kominfo pun memberikan sanksi terhadap Facebook berupa teguran dan sanksi lisan.
.Pansus Facebook
Bocornya data pengguna Facebook, khususnya di Indonesia dinilai  menjadi masalah serius. Ketua DPR Bambang Soesatyo pun mendorong untuk  dibentuk Panitia Khusus Facebook untuk menyelidiki data pengguna media  sosial tersebut.
&amp;ldquo;Jika perlu, bentuk Pansus untuk hal ini. Amerika dan Inggris juga  sudah melakukannya. Ini isu besar dan global. Sejuta lebih data user Facebook Indonesia bisa bocor, tentu tak bisa dianggap enteng,&amp;rdquo; kata  Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Sementara itu, Komisi I DPR berencana memanggil pihak Facebook  Indonesia, pada Rabu (11/4/2018), terkait adanya kebocoran data 1,1 juta  pengguna media sosial itu di Indonesia. Komisi I DPR juga akan meminta  pertanggungjawaban Facebook itu atas kebocoran data pengguna.
&quot;Iya nanti (Rabu) akan kita panggil di Komisi I akan kita minta  pertanggungjawaban, selidiki dan seterusnya,&quot; kata Sukamta sesuai  menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertema &amp;lsquo;Maling Facebook&amp;rsquo; di  Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Dalam melakukan pemanggilan perwakilan Facebook, nantinya Komisi I  juga meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
&quot;Nanti akan kita bantu Menkominfo untuk bisa berani berhadapan dengan media sosial international coorporate ini,&quot; paparnya.
Dalam menyelesaikan permasalah kebocaran data pengguna Facebook di  Indonesia yang berjumlah 1,3 juta, Sukamta menilai diperkukan adanya  dorongan dari pihak kepolisian untuk turun tangan.
&quot;Kalau diperlukan sekali lagi, kita dorong kepolisian karena  perangkat hukumnya sudah ada di UU ITE itu dan polisi sudah punya Divisi  Cyber. Mudah-mudahan polisi juga akan segera bisa turun tangan di  situ,&quot; katanya.
Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara, Wawan Hari  Purwanto, mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu terbuka dalam  menggunggah data di media sosial, khususnya Facebook. Ia menilai, media  sosial bisa jadi pedang bermata dua. Menurutnya, ada dampak positif dan  negatif dalam bermain media sosial.
Apalagi, lanjut Wawan, data yang sudah diunggah di media sosial sulit  untuk dihapus. Oleh karenanya Wawan meminta masyarakat tak mengunggah  data-data penting ke media sosial.
&amp;ldquo;Janganlah mengunggah hal-hal yang terlalu banyak mengungkap  masalah-masalah personal, karena itu sangat berbahaya untuk dipelajari  oleh orang-orang tertentu yang punya kepentingan tadi, maka diminimal  saja ya, kalau memang ada kepentingan pribadi ya ketemu, itu lebih  bagus,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;lt;div&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNy8yMi8xMTA4MzMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
