<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nyabu di Kamar Hotel, Seorang Pengusaha Ditangkap Polisi </title><description>Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono  menjelaskan, Gunarko Papan diringkus pada Sabtu 7 April kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/09/338/1884099/nyabu-di-kamar-hotel-seorang-pengusaha-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/04/09/338/1884099/nyabu-di-kamar-hotel-seorang-pengusaha-ditangkap-polisi"/><item><title>Nyabu di Kamar Hotel, Seorang Pengusaha Ditangkap Polisi </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/09/338/1884099/nyabu-di-kamar-hotel-seorang-pengusaha-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/04/09/338/1884099/nyabu-di-kamar-hotel-seorang-pengusaha-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 09 April 2018 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/09/338/1884099/nyabu-di-kamar-hotel-seorang-pengusaha-ditangkap-polisi-1R5wAkqA6f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/09/338/1884099/nyabu-di-kamar-hotel-seorang-pengusaha-ditangkap-polisi-1R5wAkqA6f.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang pengusaha atas nama Gunarko Papan lantaran ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu saat berada dalam sebuah kamar Hotel Sunlake di kawasan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara.
&quot;Iya benar (ditangkap), terkait sabu di hotel di Jakarta,&quot; ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dihubungi wartawan, Senin (9/4/2018).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Gunarko Papan diringkus pada Sabtu 7 April kemarin. Saat itu, polisi mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut.
(Baca Juga: Simpan Sabu 1 Kg di Sepatu, Mahasiswa Ditangkap Petugas Bandara)
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0.24 gram dan 1 butir extasi berwarna merah berat brutto 0.40 gram serta alat hisap, korek dan handphone.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati barang bukti seberat 4,60 gram sabu di saku celana sebelah kiri, yang diakuinya membeli dari pengedar berinisial JJ di Bekasi.
&quot;Dari keterangan saudara Gunarko didapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari saudara JJ di daerah Bantar Gebang Bekasi,&quot; kata Argo.
Kini, polisi masih mendalami pemasok sabu hingga sampai ke tangan Gunarko. Sementara pelaku langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNC8xLzExMDcxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang pengusaha atas nama Gunarko Papan lantaran ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu saat berada dalam sebuah kamar Hotel Sunlake di kawasan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara.
&quot;Iya benar (ditangkap), terkait sabu di hotel di Jakarta,&quot; ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dihubungi wartawan, Senin (9/4/2018).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Gunarko Papan diringkus pada Sabtu 7 April kemarin. Saat itu, polisi mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut.
(Baca Juga: Simpan Sabu 1 Kg di Sepatu, Mahasiswa Ditangkap Petugas Bandara)
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0.24 gram dan 1 butir extasi berwarna merah berat brutto 0.40 gram serta alat hisap, korek dan handphone.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati barang bukti seberat 4,60 gram sabu di saku celana sebelah kiri, yang diakuinya membeli dari pengedar berinisial JJ di Bekasi.
&quot;Dari keterangan saudara Gunarko didapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari saudara JJ di daerah Bantar Gebang Bekasi,&quot; kata Argo.
Kini, polisi masih mendalami pemasok sabu hingga sampai ke tangan Gunarko. Sementara pelaku langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNC8xLzExMDcxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
