<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha yang Nyabu di Kamar Hotel Resmi Ditahan Polisi</title><description>&quot;Iya benar, GP sudah resmi ditahan sejak tadi malam di Mapolda Metro Jaya,&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/10/338/1884477/pengusaha-yang-nyabu-di-kamar-hotel-resmi-ditahan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/04/10/338/1884477/pengusaha-yang-nyabu-di-kamar-hotel-resmi-ditahan-polisi"/><item><title>Pengusaha yang Nyabu di Kamar Hotel Resmi Ditahan Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/10/338/1884477/pengusaha-yang-nyabu-di-kamar-hotel-resmi-ditahan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/04/10/338/1884477/pengusaha-yang-nyabu-di-kamar-hotel-resmi-ditahan-polisi</guid><pubDate>Selasa 10 April 2018 10:59 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/10/338/1884477/pengusaha-yang-nyabu-di-kamar-hotel-resmi-ditahan-polisi-Hfm624ShjK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/10/338/1884477/pengusaha-yang-nyabu-di-kamar-hotel-resmi-ditahan-polisi-Hfm624ShjK.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya telah resmi menahan seorang pengusaha percetakan Gunarko Papan (55) yang ketahuan konsumsi narkoba jenis sabu dalam sebuah kamar di Hotel Sunlake kawasan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Gunarko Papan resmi ditahan terhitung sejak Senin 9 April kemarin malam setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas.
&quot;Iya benar, GP sudah resmi ditahan sejak tadi malam di Mapolda Metro Jaya,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).
(Baca Juga: Nyabu di Kamar Hotel, Seorang Pengusaha Ditangkap Polisi)
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu juga membenarkan bahwa yang bersangkutan seorang pengusaha. Putra dari pengusaha kertas Djamzu Papan itu kini sudah resmi mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.
&quot;Iya beliau adalah seorang pengusaha, pengusaha percetakan,&quot; imbuh Argo.
Gunarko Papan diringkus pada Sabtu 7 April kemarin berdasarkan informasi masyarakat, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0.24 gram dan 1 butir extasi berwarna merah berat brutto 0.40 gram serta alat hisap.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati barang bukti seberat 4,60 gram sabu yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri. Dari keterangan pelaku barang haram itu didapatkan dari saudara JJ didaerah Bantar Gebang Bekasi, yang kini masih dalam pencarian polisi.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya telah resmi menahan seorang pengusaha percetakan Gunarko Papan (55) yang ketahuan konsumsi narkoba jenis sabu dalam sebuah kamar di Hotel Sunlake kawasan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Gunarko Papan resmi ditahan terhitung sejak Senin 9 April kemarin malam setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas.
&quot;Iya benar, GP sudah resmi ditahan sejak tadi malam di Mapolda Metro Jaya,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).
(Baca Juga: Nyabu di Kamar Hotel, Seorang Pengusaha Ditangkap Polisi)
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu juga membenarkan bahwa yang bersangkutan seorang pengusaha. Putra dari pengusaha kertas Djamzu Papan itu kini sudah resmi mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.
&quot;Iya beliau adalah seorang pengusaha, pengusaha percetakan,&quot; imbuh Argo.
Gunarko Papan diringkus pada Sabtu 7 April kemarin berdasarkan informasi masyarakat, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0.24 gram dan 1 butir extasi berwarna merah berat brutto 0.40 gram serta alat hisap.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati barang bukti seberat 4,60 gram sabu yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri. Dari keterangan pelaku barang haram itu didapatkan dari saudara JJ didaerah Bantar Gebang Bekasi, yang kini masih dalam pencarian polisi.</content:encoded></item></channel></rss>
