<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakai Tongkat, Bupati Bandung Barat Tiba di Gedung KPK</title><description>Bupati Bandung Barat tiba di Gedung KPK malam ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/11/337/1885429/pakai-tongkat-bupati-bandung-barat-tiba-di-gedung-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/04/11/337/1885429/pakai-tongkat-bupati-bandung-barat-tiba-di-gedung-kpk"/><item><title>Pakai Tongkat, Bupati Bandung Barat Tiba di Gedung KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/11/337/1885429/pakai-tongkat-bupati-bandung-barat-tiba-di-gedung-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/04/11/337/1885429/pakai-tongkat-bupati-bandung-barat-tiba-di-gedung-kpk</guid><pubDate>Rabu 11 April 2018 23:17 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/11/337/1885429/pakai-tongkat-bupati-bandung-barat-tiba-di-gedung-kpk-Lok2zQi6Pf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Bandung Barat saat tiba di Gedung KPK. (Foto: Harits T/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/11/337/1885429/pakai-tongkat-bupati-bandung-barat-tiba-di-gedung-kpk-Lok2zQi6Pf.jpg</image><title>Bupati Bandung Barat saat tiba di Gedung KPK. (Foto: Harits T/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bupati Bandung Barat Abu Bakar tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dengan meminta uang ke sejumlah SKPD di wilayahnya.
Pantauan Okezone di lokasi, menggunakan peci berwarna hitam dan pakaian berwara putih, Abu Bakar tiba di Gedung KPK sekira Pukul&amp;nbsp; 22.40 WIB.
Saat hendak memasuki Gedung KPK, ia tidak memberikan komentar apapun kepada awak media dan hanya berlalu sambil memegang alat bantu untuk berjalan.
Abu Bakar resmi ditetapkan sebagai tersangka suap dengan meminta uang ke sejumlah SKPD di wilayah tersebut.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang  mengatakan, seharusnya Abu Bakar sudah ditangkap dan akan langsung  dibawa ke Jakarta. Tetapi atas permohonannya yang menyatakan harus  menjalani kemoterapi sehingga KPK memberikan keringan.
Keringanan yang diberikan KPK dengan catatan, Abu Bakar harus membuat  surat pernyataan untuk datang ke KPK pada hari Rabu. Akan tetapi Bupati  Bandung Barat tersebut pada Selasa malam malah menggelar klarfikasi pers  terkait kedatangan KPK.
(Baca juga: Alasan Kemoterapi, Bupati Bandung Barat Sempat Menolak Ditangkap KPK)
Saut menjelaskan bahwa malam ini ABB atas kemuannya sendiri akan  mendatangi Gedung KPK setelah menerima surat keterangan dokter dalam  kondisi sehat.
Abu Bakar diduga meminta uang ke sejumlah kepala SKPD  untuk  kepentingan istrinya Elin Suharliah yang mencalonkan diri sebagai Bupati  Bandung  Barat periode 2018-2023. Saut mengatakan, salah satu fungsi  dari uang suap yang didapati Abu  Bakar dari para SKPD itu untuk  digunakan keperluan pencalonan sang istri  guna membayar lembaga survei.
Atas perbuatannya, Abubakar, Weti, dan Adiyoto disangkakan  melanggar  Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31  Tahun 1999  sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001  tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1  KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA - Bupati Bandung Barat Abu Bakar tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dengan meminta uang ke sejumlah SKPD di wilayahnya.
Pantauan Okezone di lokasi, menggunakan peci berwarna hitam dan pakaian berwara putih, Abu Bakar tiba di Gedung KPK sekira Pukul&amp;nbsp; 22.40 WIB.
Saat hendak memasuki Gedung KPK, ia tidak memberikan komentar apapun kepada awak media dan hanya berlalu sambil memegang alat bantu untuk berjalan.
Abu Bakar resmi ditetapkan sebagai tersangka suap dengan meminta uang ke sejumlah SKPD di wilayah tersebut.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang  mengatakan, seharusnya Abu Bakar sudah ditangkap dan akan langsung  dibawa ke Jakarta. Tetapi atas permohonannya yang menyatakan harus  menjalani kemoterapi sehingga KPK memberikan keringan.
Keringanan yang diberikan KPK dengan catatan, Abu Bakar harus membuat  surat pernyataan untuk datang ke KPK pada hari Rabu. Akan tetapi Bupati  Bandung Barat tersebut pada Selasa malam malah menggelar klarfikasi pers  terkait kedatangan KPK.
(Baca juga: Alasan Kemoterapi, Bupati Bandung Barat Sempat Menolak Ditangkap KPK)
Saut menjelaskan bahwa malam ini ABB atas kemuannya sendiri akan  mendatangi Gedung KPK setelah menerima surat keterangan dokter dalam  kondisi sehat.
Abu Bakar diduga meminta uang ke sejumlah kepala SKPD  untuk  kepentingan istrinya Elin Suharliah yang mencalonkan diri sebagai Bupati  Bandung  Barat periode 2018-2023. Saut mengatakan, salah satu fungsi  dari uang suap yang didapati Abu  Bakar dari para SKPD itu untuk  digunakan keperluan pencalonan sang istri  guna membayar lembaga survei.
Atas perbuatannya, Abubakar, Weti, dan Adiyoto disangkakan  melanggar  Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31  Tahun 1999  sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001  tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1  KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
