<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>8 Fakta OTT Bupati Bandung Barat, Nomor 6 Bikin Geleng-Geleng Kepala</title><description>Berikut fakta OTT Bupati Bandung Barat dirangkum Okezone.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/12/337/1885494/8-fakta-ott-bupati-bandung-barat-nomor-6-bikin-geleng-geleng-kepala</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/04/12/337/1885494/8-fakta-ott-bupati-bandung-barat-nomor-6-bikin-geleng-geleng-kepala"/><item><title>8 Fakta OTT Bupati Bandung Barat, Nomor 6 Bikin Geleng-Geleng Kepala</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/12/337/1885494/8-fakta-ott-bupati-bandung-barat-nomor-6-bikin-geleng-geleng-kepala</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/04/12/337/1885494/8-fakta-ott-bupati-bandung-barat-nomor-6-bikin-geleng-geleng-kepala</guid><pubDate>Kamis 12 April 2018 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/12/337/1885494/8-fakta-ott-bupati-bandung-barat-nomor-6-bikin-geleng-geleng-kepala-MvC8beQuzc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Bandung Barat saat tiba di Gedung KPK. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/12/337/1885494/8-fakta-ott-bupati-bandung-barat-nomor-6-bikin-geleng-geleng-kepala-MvC8beQuzc.jpg</image><title>Bupati Bandung Barat saat tiba di Gedung KPK. (Foto: Antara)</title></images><description>KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar (ABB), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah yang dipimpinnya.
Selain Abu Bakar, beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandung Barat turut diamankan lembaga antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa 10 April 2018. Berikut ini Okezone paparkan lima fakta terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bandung Barat.
1. KPK Mengamankan 6 PNS Pemkab Bandung Barat
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim tindak KPK mulanya melakukan pengumpulan informasi dan keterangan di lapangan dalam rangka penyelidikan. Setelah fakta-fakta terkumpul, akhirnya pada Selasa 10 April 2018 penyidik melakukan tangkap tangan terhadap 6 PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
(Baca juga: Alasan Kemoterapi, Bupati Bandung Barat Sempat Menolak Ditangkap KPK)
6 orang PNS yang di amankan, yakni Staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bandung Barat, Caca (CA); Kepala Sub Bagian Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Bandung Barat, Ilham (IL); dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Bandung Barat, Asep Hikayat (AHI).

Selain itu, ada juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto (ADY); staf Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Yusef (YUS); serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati (WLW).
2. Tim KPK Bergerak Paralel Amankan PNS yang Diduga Bertransaksi
Mulanya penyidik KPK menerima informasi adanya penyerahan dana dari IL ke CA untuk kepentingan Bupati Bandung Barat. Lalu, pada pukul 12.00 WIB (10 April 2018) tim langsung mengamankan CA di Gedung B Kantor Pemkab Bandung Barat.
Dari tangan CA, KPK mengamankan uang RP35 juta diduga untuk kepentingan Bupati Barat. Tak lama berselang, tepatnya pada pukul 12.40 WIB, penyidik turut mengamankan WLW di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gedung A Pemkab Bandung Barat.

Tak leha-leha, KPK langsung bergerak cepat menuju kediaman CA di Lembang, Bandung untuk mengamankan barang bukti uang sebesar Rp400 juta setelah sebelumnya mengamankan Rp35 juta. Setelah itu, pada pukul 13.00 WIB, tim tindak bergerak ke Hotel Garden Permata di daerah Sukajadi untuk mengamankan ADY dan YUS.
(Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka)
6 orang PNS yang telah diamankan itu kemudian digelandang ke kantor KPK di Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedatangan 6 orang PNS tersebut berlangsung dalam tiga tahap, yakni pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB dan 22.00 WIB.
3. Bupati Bandung Barat Memohon Tidak Ditangkap KPK, Alasannya Ingin Kemoterapi
Masih pada hari yang sama, yakni Selasa 10 April 2018, tim tindak KPK menggeruduk rumah Bupati Bandung Barat Abu Bakar untuk mengamankan yang bersangkutan. Namun, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu memohon kepada KPK agar tidak ditangkap dengan alasan ingin melakukan kemoterapi lantaran kondisi fisiknya tidak fit.
Akhirnya, atas rasa kemanusiaan, KPK pun melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter bupati. Untuk kepentingan penyelidikan, tim KPK kemudian meminta Abu Bakar membuat surat pernyataan untuk datang ke kantor KPK setelah selesai kemoterapi di Bandung.4. Bupati Bandung Memuat Pernyataan Pers Menyanggah Diamankan KPK
Alih-alih memohon kepada lembaga antirasuah untuk tidak ditangkap  karena ingin kemoterapi, Bupati Bandung Abubakar malah memuat pernyataan  pers malam harinya dan menyebut kedatangan KPK ke rumahnya hanya untuk  mengklarifikasi isu tertentu dan yang bersangkutan menyanggahnya.  Padahal, kedatangan tim ke rumah Abu Bakar dalam rangka melakukan  penangkapan.
5. Uang Hasil OTT Senilai RP435 juta
Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Bandung, KPK mengumpulkan barang bukti sebesar RP435 juta.
6. Uang Dugaan Korupsi untuk Biayai Pencalonan Istri Maju Pilkada
Konstruksi perkara dalam kasus Bupati Bandung Barat ini berkaitan  dengan proses Pilkada Serentak 2018. Berdasarkan keterangan dari KPK,  diduga Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah kepala dinas atau  pimpinan SKPD untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah,  yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung Barat periode  2018-2023.
Permintaan duit Bupati Bandung Barat kepada SKPD ini disampaikan  dalam beberapa kali pertemuan yang berlangsung pada Januari, Februari,  Maret, hingga April. Pada bulan yang terakhir itu, Bupati Bandung Barat  semakin kencang menagih duit kepada SKPD karena terdesak untuk melunasi  pembayaran ke lembaga survei terkait pencalonan istrinya.
(Baca juga: KPK Jelaskan Uang Suap yang Diterima Bupati Bandung Barat untuk Bayar Lembaga Survei)
Untuk mengumpulkan uang tersebut, Bupati Bandung Barat meminta  bantuan WLW dan ADY untuk menagih ke pimpinan SKPD sebagaimana janji  yang disepakati.
7. KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan  bukti-bukti, KPK akhirnya meningkatkan status penanganan perkara ke  penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka.
Mereka yang ditetapkan tersangka oleh KPK, yakni Bupati Bandung  Barat, Abu Bakar (ABB); Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati (WLW); dan Kepala Badan  Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto (ADY).Ketiganya diduga sebagai penerima uang dari SKPD dan disangkakan   melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31   Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah   diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1)   ke-1 KUHP.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Bandung Barat,  Asep  Hikayat (AHI), diduga sebagai pemberi uang dari SKPD. AHI  disangkakan  melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11  Undang-undang  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana  telah diubah  dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat  (1) ke-1  KUHP.
8. Bupati Bandung Barat Tiba di KPK Pakai Tongkat
Abu Bakar menunaikan janjinya untuk datang ke Kantor KPK di Jakarta   pada Rabu 11 April 2018 malam setelah yang bersangkutan menerima surat   keterangan dari dokter yang menyatakan dirinya sehat.
Memang, sebelum 'menyerahkan diri' ke kantor KPK di Jakarta, Abu   Bakar sempat menjalani proses kemoterapi di Rumah Sakit Santo Borromeus,   Bandung, Jawa Barat.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.35, Rabu 11   April 2018, Abu Bakar tampak berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan   menggunakan bantuan sebuah tongkat. Ia juga nampak mengenakan kemeja   putih lengan panjang celana hitam dipadu dengan peci hitam.
Kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di  KPK  sebagai tersangka pada kasus dugaan penerimaan sejumlah uang dari  SKPD.</description><content:encoded>KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar (ABB), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah yang dipimpinnya.
Selain Abu Bakar, beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandung Barat turut diamankan lembaga antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa 10 April 2018. Berikut ini Okezone paparkan lima fakta terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bandung Barat.
1. KPK Mengamankan 6 PNS Pemkab Bandung Barat
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim tindak KPK mulanya melakukan pengumpulan informasi dan keterangan di lapangan dalam rangka penyelidikan. Setelah fakta-fakta terkumpul, akhirnya pada Selasa 10 April 2018 penyidik melakukan tangkap tangan terhadap 6 PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
(Baca juga: Alasan Kemoterapi, Bupati Bandung Barat Sempat Menolak Ditangkap KPK)
6 orang PNS yang di amankan, yakni Staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bandung Barat, Caca (CA); Kepala Sub Bagian Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Bandung Barat, Ilham (IL); dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Bandung Barat, Asep Hikayat (AHI).

Selain itu, ada juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto (ADY); staf Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Yusef (YUS); serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati (WLW).
2. Tim KPK Bergerak Paralel Amankan PNS yang Diduga Bertransaksi
Mulanya penyidik KPK menerima informasi adanya penyerahan dana dari IL ke CA untuk kepentingan Bupati Bandung Barat. Lalu, pada pukul 12.00 WIB (10 April 2018) tim langsung mengamankan CA di Gedung B Kantor Pemkab Bandung Barat.
Dari tangan CA, KPK mengamankan uang RP35 juta diduga untuk kepentingan Bupati Barat. Tak lama berselang, tepatnya pada pukul 12.40 WIB, penyidik turut mengamankan WLW di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gedung A Pemkab Bandung Barat.

Tak leha-leha, KPK langsung bergerak cepat menuju kediaman CA di Lembang, Bandung untuk mengamankan barang bukti uang sebesar Rp400 juta setelah sebelumnya mengamankan Rp35 juta. Setelah itu, pada pukul 13.00 WIB, tim tindak bergerak ke Hotel Garden Permata di daerah Sukajadi untuk mengamankan ADY dan YUS.
(Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka)
6 orang PNS yang telah diamankan itu kemudian digelandang ke kantor KPK di Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedatangan 6 orang PNS tersebut berlangsung dalam tiga tahap, yakni pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB dan 22.00 WIB.
3. Bupati Bandung Barat Memohon Tidak Ditangkap KPK, Alasannya Ingin Kemoterapi
Masih pada hari yang sama, yakni Selasa 10 April 2018, tim tindak KPK menggeruduk rumah Bupati Bandung Barat Abu Bakar untuk mengamankan yang bersangkutan. Namun, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu memohon kepada KPK agar tidak ditangkap dengan alasan ingin melakukan kemoterapi lantaran kondisi fisiknya tidak fit.
Akhirnya, atas rasa kemanusiaan, KPK pun melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter bupati. Untuk kepentingan penyelidikan, tim KPK kemudian meminta Abu Bakar membuat surat pernyataan untuk datang ke kantor KPK setelah selesai kemoterapi di Bandung.4. Bupati Bandung Memuat Pernyataan Pers Menyanggah Diamankan KPK
Alih-alih memohon kepada lembaga antirasuah untuk tidak ditangkap  karena ingin kemoterapi, Bupati Bandung Abubakar malah memuat pernyataan  pers malam harinya dan menyebut kedatangan KPK ke rumahnya hanya untuk  mengklarifikasi isu tertentu dan yang bersangkutan menyanggahnya.  Padahal, kedatangan tim ke rumah Abu Bakar dalam rangka melakukan  penangkapan.
5. Uang Hasil OTT Senilai RP435 juta
Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Bandung, KPK mengumpulkan barang bukti sebesar RP435 juta.
6. Uang Dugaan Korupsi untuk Biayai Pencalonan Istri Maju Pilkada
Konstruksi perkara dalam kasus Bupati Bandung Barat ini berkaitan  dengan proses Pilkada Serentak 2018. Berdasarkan keterangan dari KPK,  diduga Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah kepala dinas atau  pimpinan SKPD untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah,  yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung Barat periode  2018-2023.
Permintaan duit Bupati Bandung Barat kepada SKPD ini disampaikan  dalam beberapa kali pertemuan yang berlangsung pada Januari, Februari,  Maret, hingga April. Pada bulan yang terakhir itu, Bupati Bandung Barat  semakin kencang menagih duit kepada SKPD karena terdesak untuk melunasi  pembayaran ke lembaga survei terkait pencalonan istrinya.
(Baca juga: KPK Jelaskan Uang Suap yang Diterima Bupati Bandung Barat untuk Bayar Lembaga Survei)
Untuk mengumpulkan uang tersebut, Bupati Bandung Barat meminta  bantuan WLW dan ADY untuk menagih ke pimpinan SKPD sebagaimana janji  yang disepakati.
7. KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan  bukti-bukti, KPK akhirnya meningkatkan status penanganan perkara ke  penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka.
Mereka yang ditetapkan tersangka oleh KPK, yakni Bupati Bandung  Barat, Abu Bakar (ABB); Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati (WLW); dan Kepala Badan  Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto (ADY).Ketiganya diduga sebagai penerima uang dari SKPD dan disangkakan   melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31   Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah   diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1)   ke-1 KUHP.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Bandung Barat,  Asep  Hikayat (AHI), diduga sebagai pemberi uang dari SKPD. AHI  disangkakan  melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11  Undang-undang  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana  telah diubah  dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat  (1) ke-1  KUHP.
8. Bupati Bandung Barat Tiba di KPK Pakai Tongkat
Abu Bakar menunaikan janjinya untuk datang ke Kantor KPK di Jakarta   pada Rabu 11 April 2018 malam setelah yang bersangkutan menerima surat   keterangan dari dokter yang menyatakan dirinya sehat.
Memang, sebelum 'menyerahkan diri' ke kantor KPK di Jakarta, Abu   Bakar sempat menjalani proses kemoterapi di Rumah Sakit Santo Borromeus,   Bandung, Jawa Barat.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.35, Rabu 11   April 2018, Abu Bakar tampak berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan   menggunakan bantuan sebuah tongkat. Ia juga nampak mengenakan kemeja   putih lengan panjang celana hitam dipadu dengan peci hitam.
Kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di  KPK  sebagai tersangka pada kasus dugaan penerimaan sejumlah uang dari  SKPD.</content:encoded></item></channel></rss>
