<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Kembali Periksa Puluhan Mantan Anggota DPRD Sumut, Dicecar soal Ini</title><description>KPK kembali memeriksa puluhan mantan Anggota DPRD Sumut terkait suap Gatot.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/17/337/1887828/kpk-kembali-periksa-puluhan-mantan-anggota-dprd-sumut-dicecar-soal-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/04/17/337/1887828/kpk-kembali-periksa-puluhan-mantan-anggota-dprd-sumut-dicecar-soal-ini"/><item><title>KPK Kembali Periksa Puluhan Mantan Anggota DPRD Sumut, Dicecar soal Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/17/337/1887828/kpk-kembali-periksa-puluhan-mantan-anggota-dprd-sumut-dicecar-soal-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/04/17/337/1887828/kpk-kembali-periksa-puluhan-mantan-anggota-dprd-sumut-dicecar-soal-ini</guid><pubDate>Selasa 17 April 2018 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/17/337/1887828/kpk-kembali-periksa-puluhan-mantan-anggota-dprd-sumut-dicecar-soal-ini-7kzwJP3FZ4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/17/337/1887828/kpk-kembali-periksa-puluhan-mantan-anggota-dprd-sumut-dicecar-soal-ini-7kzwJP3FZ4.jpg</image><title>Gedung KPK.</title></images><description>MEDAN - Puluhan orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara  periode 2009-2014 diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyum Medan, Selasa  (17/4/2018).  Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan  suap yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho  terhadap 38 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019,  yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.  Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir, yang hadir  memenuhi undangan pemeriksaan mengataan korupkan, dalam pemeriksaan  tersebut, penyidik mencecarnya dengan beberapa pertanyaan terkait  interpelasi. Dia juga menampik menerima uang dari hasil pengesahan  Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD).
 (M Nasir. Foto: Wahyudi/Okezone)
&quot;Biasalah seperti  yang lalu juga terkait dengan interpelasi. Saya ditanya apakah ada  menerima uang atau tidak dari proses interpelasi-permintaan anggota  badan legislatif kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di  bidang tertentu. Lalu juga ditanya adakah menerima uang dari hasil  pengesahan APBD. Ya saya jawab tidak ada menerima uang,&quot; ujarnya.
(Baca juga: Dalami Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Periksa Gatot Pujo Nugroho)
Sementara itu, saksi lain dari PDI Perjuangan, Syamsul Hilal juga  terlihat menjadi saksi atas dugaan korupsi massal di Provinsi Sumut itu.  Namun, Samsul Hilal enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan  dirinya sebagai saksi.  &quot;Masih pertanyaan yang lama. Ini saya belum selesai masih mau ke dalam lagi,&quot; kata Syamsul sambil berlalu.

(Syamsul Hilal. Foto: Wahyudi/Okezone)
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode  2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka karena diduga menerima suap  dari Gatot terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota dewan  pada periode tersebut. Para tersangka yang berjumlah 38 orang itu diduga  telah menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD Sumut dengan  menerima suap berupa hadiah atau janji dari Gatot.
&amp;lt;div&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMi8xLzExMTA0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>MEDAN - Puluhan orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara  periode 2009-2014 diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyum Medan, Selasa  (17/4/2018).  Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan  suap yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho  terhadap 38 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019,  yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.  Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir, yang hadir  memenuhi undangan pemeriksaan mengataan korupkan, dalam pemeriksaan  tersebut, penyidik mencecarnya dengan beberapa pertanyaan terkait  interpelasi. Dia juga menampik menerima uang dari hasil pengesahan  Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD).
 (M Nasir. Foto: Wahyudi/Okezone)
&quot;Biasalah seperti  yang lalu juga terkait dengan interpelasi. Saya ditanya apakah ada  menerima uang atau tidak dari proses interpelasi-permintaan anggota  badan legislatif kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di  bidang tertentu. Lalu juga ditanya adakah menerima uang dari hasil  pengesahan APBD. Ya saya jawab tidak ada menerima uang,&quot; ujarnya.
(Baca juga: Dalami Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Periksa Gatot Pujo Nugroho)
Sementara itu, saksi lain dari PDI Perjuangan, Syamsul Hilal juga  terlihat menjadi saksi atas dugaan korupsi massal di Provinsi Sumut itu.  Namun, Samsul Hilal enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan  dirinya sebagai saksi.  &quot;Masih pertanyaan yang lama. Ini saya belum selesai masih mau ke dalam lagi,&quot; kata Syamsul sambil berlalu.

(Syamsul Hilal. Foto: Wahyudi/Okezone)
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode  2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka karena diduga menerima suap  dari Gatot terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota dewan  pada periode tersebut. Para tersangka yang berjumlah 38 orang itu diduga  telah menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD Sumut dengan  menerima suap berupa hadiah atau janji dari Gatot.
&amp;lt;div&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMi8xLzExMTA0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
