<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini 6 Barang yang Disita saat Razia Rutan di Tangerang, Nomor 4 Seram Banget!</title><description>Razia gabungan yang digelar Rutan Klas 1 Tangerang berhasil menyita beraneka ragam barang yang dilarang untuk dimiliki warga binaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/17/338/1887849/ini-6-barang-yang-disita-saat-razia-rutan-di-tangerang-nomor-4-seram-banget</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/04/17/338/1887849/ini-6-barang-yang-disita-saat-razia-rutan-di-tangerang-nomor-4-seram-banget"/><item><title>Ini 6 Barang yang Disita saat Razia Rutan di Tangerang, Nomor 4 Seram Banget!</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/04/17/338/1887849/ini-6-barang-yang-disita-saat-razia-rutan-di-tangerang-nomor-4-seram-banget</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/04/17/338/1887849/ini-6-barang-yang-disita-saat-razia-rutan-di-tangerang-nomor-4-seram-banget</guid><pubDate>Selasa 17 April 2018 18:23 WIB</pubDate><dc:creator>Anggy Muda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/17/338/1887849/ini-6-barang-yang-disita-saat-razia-rutan-di-tangerang-nomor-4-seram-banget-jLaHNJOzkZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Razia di Rutan Klas 1 Tangerang (foto: Anggy Muda/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/17/338/1887849/ini-6-barang-yang-disita-saat-razia-rutan-di-tangerang-nomor-4-seram-banget-jLaHNJOzkZ.jpg</image><title>Razia di Rutan Klas 1 Tangerang (foto: Anggy Muda/Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Razia gabungan yang digelar Rutan Klas 1 Tangerang berhasil menyita beraneka ragam barang yang dilarang untuk dimiliki oleh setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dengan melibatkan ratusan pegawai rutan, petugas menyasar enam benda yang dilarang dimiliki oleh wbp. Berikut barang-barang yang disita dari 1.890 WBP yang menghuni rutan di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Tangerang, Banten, yang berhasil dihimpun Okezone.
(Baca Juga: Razia Rutan Kelas 1 Tangerang, Petugas Sita Handphone dan Senjata Tajam)
 Razia Rutan Klas 1 Tangerang (foto: Anggy Muda/Okezone)
1. Handphone dan charger

Petugas Rutan berhasil mengamankan 5 unit handphone dan belasan chargernya didekat tong sampah serta dibawah tiang jemuran WBP kasus narkoba. Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi mengaku kesulitan menemukan pemilik barang terlarang tersebut, lantaran diletakkan ditempat-tempat umum.

2. Sendok stanlis

Serupa dengan handphone, petugas menemukan benda yang terbuat dari bahan logam ini berada dibawah tempat tidur dan lorong sebanyak 12 buah. Biasanya benda ini merupakan bahan untuk membuat alat-alat kebutuhan napi, mulai dari obeng hingga pisau.

3. Alat cukur

Razia petugas berhasil menyita 15 alat cukur. Alat ini cukur ini masuk kedalam barang terlarang yang tidak boleh dimiliki WBP karena dapat disalahgunakan, pisau cukur dapat dengan mudah dilepaskan yang kemudian untuk digunakan sebagai alat pertahanan diri.

4. Senjata tajam hasil modifikasi

Bukan isapan jempol, bahwa didalam pemasyarakatan yang kuat yang berkuasa. Alat ini merupakan hasil karya napi, bisa terbuat dari sendok stanlis hingga sikat gigi bekas pakai yang dibuat meruncing hingga dapat digunakan untuk mempertahankan diri. Petugas Rutan Klas 1 Tangerang sendiri berhasil mengamankan 18 senjata tajam yang telah dimodifikasi dari blok kasus kriminal, meliputi pembunuhan, perampokan dan lainnya.
 Razia Rutan Klas 1 Tangerang (foto: Anggy Muda/Okezone)5. Ikat pinggang

Masuk kedalam kategori barang terlarang untuk dimiliki WBP, petugas  berhasil menyita ratusan ikat pinggang yang dapat digunakan napi yang  mengalami tekanan psikis atau putus asa untuk mengakhiri hidupnya,  lantaran putusan hukuman hakim tinggi maupun tekanan keluarga. Dalan hal  ini, petugas pemasyarakatan harus bekerja ekstra untuk mengembalikan  kondisi kejiwaan napi.

6. Antibiotik dan obat-obatan lainnya

Biasanya narapidana kasus narkoba yang memiliki obat-obatan yang  tidak sesuai anjuran dokter. Obat obatan ini digunakan napi untuk  meredakan kecanduan mereka akan narkoba dengan dosis diluar anjuran  dokter. Dalam hal ini, petugas menyita 10 strip Antibiotik dan obat  gatal dari blok yang dihuni kasus narkoba.
 Razia Rutan Klas 1 Tangerang (foto: Anggy Muda/Okezone)
Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi mengatakan, Selain menjadi  agenda rutin, kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya mencegah  upaya dan kemungkinan adanya napi yang mengendalikan aksi kejahatan dari  dalam dan luar Rutan.

&amp;ldquo;Selain mencegah dugaan adanya napi yang mengendalikan kejahatan dari  dalam, kami juga mengantisipasi gangguan keamanan didalam Rutan dengan  sasaran sajam, alat elektronik dan narkoba,&amp;rdquo; kata nya.
(Baca Juga: Bisnis Panas dalam Lapas)
Sedangkan waktu untuk melaksankan kegiatan rutin ini, kata Dedy, akan  dilakukan secara Random (acak,red), guna mengantisipasi kegiatan bocor.

&amp;ldquo;Jadwal pengeledahannya kita Random dan petugas kami pun disterilkan dulu dari handphone supaya tidak bocor,&amp;rdquo; tutup Dedy.

Diketahui razia yang digelar dalam rangka memperingati hari Bhakti  Pemasyarakatan yang ke-54. Dengan sasaran narkotika, senjata tajam dan  radikalisme.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMy8xLzExMTExOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>TANGERANG - Razia gabungan yang digelar Rutan Klas 1 Tangerang berhasil menyita beraneka ragam barang yang dilarang untuk dimiliki oleh setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dengan melibatkan ratusan pegawai rutan, petugas menyasar enam benda yang dilarang dimiliki oleh wbp. Berikut barang-barang yang disita dari 1.890 WBP yang menghuni rutan di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Tangerang, Banten, yang berhasil dihimpun Okezone.
(Baca Juga: Razia Rutan Kelas 1 Tangerang, Petugas Sita Handphone dan Senjata Tajam)
 Razia Rutan Klas 1 Tangerang (foto: Anggy Muda/Okezone)
1. Handphone dan charger

Petugas Rutan berhasil mengamankan 5 unit handphone dan belasan chargernya didekat tong sampah serta dibawah tiang jemuran WBP kasus narkoba. Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi mengaku kesulitan menemukan pemilik barang terlarang tersebut, lantaran diletakkan ditempat-tempat umum.

2. Sendok stanlis

Serupa dengan handphone, petugas menemukan benda yang terbuat dari bahan logam ini berada dibawah tempat tidur dan lorong sebanyak 12 buah. Biasanya benda ini merupakan bahan untuk membuat alat-alat kebutuhan napi, mulai dari obeng hingga pisau.

3. Alat cukur

Razia petugas berhasil menyita 15 alat cukur. Alat ini cukur ini masuk kedalam barang terlarang yang tidak boleh dimiliki WBP karena dapat disalahgunakan, pisau cukur dapat dengan mudah dilepaskan yang kemudian untuk digunakan sebagai alat pertahanan diri.

4. Senjata tajam hasil modifikasi

Bukan isapan jempol, bahwa didalam pemasyarakatan yang kuat yang berkuasa. Alat ini merupakan hasil karya napi, bisa terbuat dari sendok stanlis hingga sikat gigi bekas pakai yang dibuat meruncing hingga dapat digunakan untuk mempertahankan diri. Petugas Rutan Klas 1 Tangerang sendiri berhasil mengamankan 18 senjata tajam yang telah dimodifikasi dari blok kasus kriminal, meliputi pembunuhan, perampokan dan lainnya.
 Razia Rutan Klas 1 Tangerang (foto: Anggy Muda/Okezone)5. Ikat pinggang

Masuk kedalam kategori barang terlarang untuk dimiliki WBP, petugas  berhasil menyita ratusan ikat pinggang yang dapat digunakan napi yang  mengalami tekanan psikis atau putus asa untuk mengakhiri hidupnya,  lantaran putusan hukuman hakim tinggi maupun tekanan keluarga. Dalan hal  ini, petugas pemasyarakatan harus bekerja ekstra untuk mengembalikan  kondisi kejiwaan napi.

6. Antibiotik dan obat-obatan lainnya

Biasanya narapidana kasus narkoba yang memiliki obat-obatan yang  tidak sesuai anjuran dokter. Obat obatan ini digunakan napi untuk  meredakan kecanduan mereka akan narkoba dengan dosis diluar anjuran  dokter. Dalam hal ini, petugas menyita 10 strip Antibiotik dan obat  gatal dari blok yang dihuni kasus narkoba.
 Razia Rutan Klas 1 Tangerang (foto: Anggy Muda/Okezone)
Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi mengatakan, Selain menjadi  agenda rutin, kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya mencegah  upaya dan kemungkinan adanya napi yang mengendalikan aksi kejahatan dari  dalam dan luar Rutan.

&amp;ldquo;Selain mencegah dugaan adanya napi yang mengendalikan kejahatan dari  dalam, kami juga mengantisipasi gangguan keamanan didalam Rutan dengan  sasaran sajam, alat elektronik dan narkoba,&amp;rdquo; kata nya.
(Baca Juga: Bisnis Panas dalam Lapas)
Sedangkan waktu untuk melaksankan kegiatan rutin ini, kata Dedy, akan  dilakukan secara Random (acak,red), guna mengantisipasi kegiatan bocor.

&amp;ldquo;Jadwal pengeledahannya kita Random dan petugas kami pun disterilkan dulu dari handphone supaya tidak bocor,&amp;rdquo; tutup Dedy.

Diketahui razia yang digelar dalam rangka memperingati hari Bhakti  Pemasyarakatan yang ke-54. Dengan sasaran narkotika, senjata tajam dan  radikalisme.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMy8xLzExMTExOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
