<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tagih Komitmen Panglima TNI Usut Korupsi Heli AW 101</title><description>Menurut Febri, pengusutan dugaan korupsi Heli AW sudah berjalan sejak 2017&amp;lrm;. Namun memang, KPK memerlukan bantuan TNI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/08/337/1895607/kpk-tagih-komitmen-panglima-tni-usut-korupsi-heli-aw-101</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/05/08/337/1895607/kpk-tagih-komitmen-panglima-tni-usut-korupsi-heli-aw-101"/><item><title>KPK Tagih Komitmen Panglima TNI Usut Korupsi Heli AW 101</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/08/337/1895607/kpk-tagih-komitmen-panglima-tni-usut-korupsi-heli-aw-101</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/05/08/337/1895607/kpk-tagih-komitmen-panglima-tni-usut-korupsi-heli-aw-101</guid><pubDate>Selasa 08 Mei 2018 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/05/07/337/1895607/kpk-tagih-komitmen-panglima-tni-usut-korupsi-heli-aw-101-POOkXA0Zvr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/05/07/337/1895607/kpk-tagih-komitmen-panglima-tni-usut-korupsi-heli-aw-101-POOkXA0Zvr.jpg</image><title>Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih komitmen Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dalam pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan Heli Augusta Westland (AW-101). Sebab, pengusutan kasus ini lintas lembaga melibatkan KPK dan TNI.

&quot;Kami berharap agar komitmen bersama antara KPK dan Panglima TNI beserta jajaran tetap kuat untuk pemberantasan korupsi, termasuk penyelesaian kasus ini,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (7/5/2018).

Menurut Febri, pengusutan dugaan korupsi Heli AW sudah berjalan sejak 2017&amp;lrm;. Namun memang, KPK memerlukan bantuan TNI untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

&quot;Penanganan perkara lintas yuridiksi institusi sipil dan militer ini memang membutuhkan komitmen yang sama-sama kuat, baik KPK, Panglima TNI dan BPK,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Sebagaimana harapan tersebut diungkapkan Febri menyusul mangkirnya empat orang saksi dari perwira TNI yang rencananya akan diperiksa pada hari ini di POM TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

&quot;Penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk kebutuhan pembuktian. Namun, empat saksi tidak hadir dan belum ada informasi alasan ketidakhadiran,&quot; katanya.
(Baca Juga: Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI: Usut Tuntas Kasus Itu!)
KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap empat perwira TNI pada Selasa, 8 Mei 2018, besok. &quot;Besok masih direncanakan agenda pemeriksaan saksi lain,&quot; jelasnya.

Tak hanya dari pihak TNI, KPK juga memerlukan komitmen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit kerugian negara dalam kasus ini. Sebab, hingga kini KPK dan Polri belum mendapatkan hasil pasti kerugian negara dalam perkara tersebut.

&quot;Kami harap audit BPK tersebut bisa segera selesai sehingga penanganan perkara ini dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Selain itu, LKPP juga akan dilibatkan sebagai ahli terkait dengan proses pengadaan,&quot; imbuh Febri.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, Irfan Kurnia Saleh merupakan tersangka dari pihak swasta yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101. Irfan diduga sebagai pengatur pemenangan proyek pengadaan Heli AW-101.

Bukan hanya pihak swasta yang terjerat dalam kasus ini. Puspom TNI juga telah menetapkan empat perwira TNI &amp;lrm;sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101, tahun anggaran 2016-2017. Empat tersangka tersebut yakni, Marsekal Pertama TNI, FA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, Letnan Kolonel, WW, selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua, SS; serta, Kolonel Kal, FTS, selaku Kepala Unit pada TNI AU. Atas perbuatan mereka, negara dirugikan sebesar Rp224 miliar.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xNi8xLzEwNjY3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih komitmen Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dalam pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan Heli Augusta Westland (AW-101). Sebab, pengusutan kasus ini lintas lembaga melibatkan KPK dan TNI.

&quot;Kami berharap agar komitmen bersama antara KPK dan Panglima TNI beserta jajaran tetap kuat untuk pemberantasan korupsi, termasuk penyelesaian kasus ini,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (7/5/2018).

Menurut Febri, pengusutan dugaan korupsi Heli AW sudah berjalan sejak 2017&amp;lrm;. Namun memang, KPK memerlukan bantuan TNI untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

&quot;Penanganan perkara lintas yuridiksi institusi sipil dan militer ini memang membutuhkan komitmen yang sama-sama kuat, baik KPK, Panglima TNI dan BPK,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Sebagaimana harapan tersebut diungkapkan Febri menyusul mangkirnya empat orang saksi dari perwira TNI yang rencananya akan diperiksa pada hari ini di POM TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

&quot;Penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk kebutuhan pembuktian. Namun, empat saksi tidak hadir dan belum ada informasi alasan ketidakhadiran,&quot; katanya.
(Baca Juga: Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI: Usut Tuntas Kasus Itu!)
KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap empat perwira TNI pada Selasa, 8 Mei 2018, besok. &quot;Besok masih direncanakan agenda pemeriksaan saksi lain,&quot; jelasnya.

Tak hanya dari pihak TNI, KPK juga memerlukan komitmen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit kerugian negara dalam kasus ini. Sebab, hingga kini KPK dan Polri belum mendapatkan hasil pasti kerugian negara dalam perkara tersebut.

&quot;Kami harap audit BPK tersebut bisa segera selesai sehingga penanganan perkara ini dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Selain itu, LKPP juga akan dilibatkan sebagai ahli terkait dengan proses pengadaan,&quot; imbuh Febri.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, Irfan Kurnia Saleh merupakan tersangka dari pihak swasta yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101. Irfan diduga sebagai pengatur pemenangan proyek pengadaan Heli AW-101.

Bukan hanya pihak swasta yang terjerat dalam kasus ini. Puspom TNI juga telah menetapkan empat perwira TNI &amp;lrm;sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101, tahun anggaran 2016-2017. Empat tersangka tersebut yakni, Marsekal Pertama TNI, FA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, Letnan Kolonel, WW, selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua, SS; serta, Kolonel Kal, FTS, selaku Kepala Unit pada TNI AU. Atas perbuatan mereka, negara dirugikan sebesar Rp224 miliar.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xNi8xLzEwNjY3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
