<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setara Sebut Penyerangan terhadap Ahmadiyah Berawal dari Sikap Intoleransi dan Kebencian</title><description>Tigor mengatakan, intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/21/337/1900615/setara-sebut-penyerangan-terhadap-ahmadiyah-berawal-dari-sikap-intoleransi-dan-kebencian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/05/21/337/1900615/setara-sebut-penyerangan-terhadap-ahmadiyah-berawal-dari-sikap-intoleransi-dan-kebencian"/><item><title>Setara Sebut Penyerangan terhadap Ahmadiyah Berawal dari Sikap Intoleransi dan Kebencian</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/21/337/1900615/setara-sebut-penyerangan-terhadap-ahmadiyah-berawal-dari-sikap-intoleransi-dan-kebencian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/05/21/337/1900615/setara-sebut-penyerangan-terhadap-ahmadiyah-berawal-dari-sikap-intoleransi-dan-kebencian</guid><pubDate>Senin 21 Mei 2018 08:29 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/05/21/337/1900615/setara-sebut-penyerangan-terhadap-ahmadiyah-berawal-dari-sikap-intoleransi-dan-kebencian-6gfoMkCems.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tempat tinggal dan beberapa kendaraan rusak akibat serangan ke permukiman jemaah Ahmadiyah. (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/05/21/337/1900615/setara-sebut-penyerangan-terhadap-ahmadiyah-berawal-dari-sikap-intoleransi-dan-kebencian-6gfoMkCems.jpg</image><title>Tempat tinggal dan beberapa kendaraan rusak akibat serangan ke permukiman jemaah Ahmadiyah. (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Setara Institute menyayangkan persekusi yang menimpa Jamaah Ahmadiyah dalam bentuk penyerangan, perusakan rumah penduduk, dan pengusiran warga dari Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (19/5/2018) dan Minggu (20/5/2018).
&quot;Tindakan ini merupakan tindakan tercela atas nama agama. Aksi yang dilakukan oleh massa dari desa setempat ini didasari sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda,&quot; kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Menurut dia, kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat harus ditangani sebagai tantangan dan potensi ancaman keamanan nyata.

&quot;Intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme, sedangkan terorisme adalah puncak intoleransi,&quot; katanya.
Karena itu, lanjut Bonar, energi pemberantasan terorisme harus dimulai dari hulu, yakni intoleransi sebagaimana yang terjadi di Lombok Timur ini. Jika dibiarkan, aspirasi politik kebencian dan intoleransi dapat berinkubasi menjadi aksi-aksi terorisme.
Ia menjelaskan, indikasi akan adanya aksi persekusi terhadap warga Ahmadiyah sebenarnya sudah dirasakan warga Ahmadiyah sejak Maret 2018 dan sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian maupun pemerintah setempat.
Beberapa kali dialog antarwarga juga dihadiri oleh aparat Polsek Sakra Timur dan Polres Lombok Timur.

Dalam dialog-dialog tersebut, kelompok warga intoleran menuntut warga Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinan mereka dengan ancaman pengusiran jika tuntutan tersebut tidak diindahkan.
Setara pun mengutuk aksi tidak manusiawi yang dilakukan sekelompok warga intoleran terhadap warga Ahmadiyah di Lombok Timur tersebut.

&quot;Tindakan demikian nyata-nyata merupakan tindakan melawan hukum, melanggar amanat konstitusi, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, dan merusak kebinekaan,&quot; ujar Bonar.
Ia juga menyesalkan kegagalan aparat kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah terjadi kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah di Desa Greneng tersebut.
&quot;Kapolri harus memberikan perhatian besar terhadap kinerja aparat keamanan dalam mencegah kekerasan atas nama agama,&quot; katanya.

Fokus aparat kepolisian atas penanganan terorisme yang dilakukan oleh jaringan teroris nasional dan transnasional, ujar dia lagi, tidak boleh mengurangi perhatian aparat untuk melindungi warga minoritas dari rasa takut (fear), tidak aman (insecure), dan terancam (threatened) akibat teror kekerasan mengatasnamakan keyakinan mayoritas.

&amp;ldquo;Justru pada aksi-aksi sejenis inilah ekstensi kerja pemberantasan terorisme harus dilakukan, meskipun dengan kerangka hukum yang berbeda,&amp;rdquo; ujarnya.


Setara juga menuntut pemerintah untuk menjamin keamanan jiwa raga dan  hak milik seluruh warga Ahmadiyah, khususnya di Nusa Tenggara Barat.


Jamaah Ahmadiyah memiliki seluruh hak dasar sebagai warga negara yang  dijamin oleh UUD 1945, hukum dan peraturan perundang-undangan yang  berlaku.

&quot;Kami juga mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mengambil  tindakan segera untuk melakukan pemulihan atas hak-hak korban yang  terlanggar dan tercerabut akibat aksi kekerasan tersebut,&quot; kata Bonar.

Pengusiran dan pelanggaran berbagai hak dasar Jamaah Ahmadiyah di  Mataram satu dekade yang lalu tidak boleh berulang dan menjadi pola  tindakan massa dan pemerintah terhadap perbedaan keyakinan, mazhab, dan  agama.

Selain itu, aparat keamanan dan pemerintah setempat harus memastikan  kondusivitas sosial dengan mencegah eskalasi ketegangan sosial yang  disebabkan oleh perbedaan agama/berkeyakinan.

Pembiaran kekerasan seperti yang terjadi atas warga Ahmadiyah di  Lombok Timur akan semakin membuka ruang bagi politisasi agama,  intoleransi, dan ujaran kebencian untuk kepentingan politik elektoral  jelang pilkada serentak, pemilu, dan pilpres mendatang, demikian Bonar.

Sebelumnya, sekelompok warga merusak sedikitnya delapan rumah diduga  milik jamaah Ahmadiyah di Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur,  Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/5) dan Minggu  (20/5), sekitar pukul 06.30 WITA.

(Baca Juga: Warga Serang Permukiman Komunitas Ahmadiyah di Lombok)

&quot;Kemarin ada enam rumah yang dirusak dan hari ini kembali terjadi  perusakan dua unit rumah. Semuanya di Dusun Lau' Eat, Desa Gereneng,&quot;  kata Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Timur H Ahsanul Khalik,  ketika dihubungi dari Mataram, usai menggelar rapat dengan Forum  Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), di Selong, Minggu (20/5).
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam aksi perusakan tersebut karena warga hanya merusak rumah.
Akibat aksi perusakan tersebut, sebanyak 24 orang diungsikan ke aula  Markas Kepolisian Resor Lombok Timur. Upaya tersebut dilakukan untuk  mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Setara Institute menyayangkan persekusi yang menimpa Jamaah Ahmadiyah dalam bentuk penyerangan, perusakan rumah penduduk, dan pengusiran warga dari Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (19/5/2018) dan Minggu (20/5/2018).
&quot;Tindakan ini merupakan tindakan tercela atas nama agama. Aksi yang dilakukan oleh massa dari desa setempat ini didasari sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda,&quot; kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Menurut dia, kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat harus ditangani sebagai tantangan dan potensi ancaman keamanan nyata.

&quot;Intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme, sedangkan terorisme adalah puncak intoleransi,&quot; katanya.
Karena itu, lanjut Bonar, energi pemberantasan terorisme harus dimulai dari hulu, yakni intoleransi sebagaimana yang terjadi di Lombok Timur ini. Jika dibiarkan, aspirasi politik kebencian dan intoleransi dapat berinkubasi menjadi aksi-aksi terorisme.
Ia menjelaskan, indikasi akan adanya aksi persekusi terhadap warga Ahmadiyah sebenarnya sudah dirasakan warga Ahmadiyah sejak Maret 2018 dan sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian maupun pemerintah setempat.
Beberapa kali dialog antarwarga juga dihadiri oleh aparat Polsek Sakra Timur dan Polres Lombok Timur.

Dalam dialog-dialog tersebut, kelompok warga intoleran menuntut warga Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinan mereka dengan ancaman pengusiran jika tuntutan tersebut tidak diindahkan.
Setara pun mengutuk aksi tidak manusiawi yang dilakukan sekelompok warga intoleran terhadap warga Ahmadiyah di Lombok Timur tersebut.

&quot;Tindakan demikian nyata-nyata merupakan tindakan melawan hukum, melanggar amanat konstitusi, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, dan merusak kebinekaan,&quot; ujar Bonar.
Ia juga menyesalkan kegagalan aparat kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah terjadi kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah di Desa Greneng tersebut.
&quot;Kapolri harus memberikan perhatian besar terhadap kinerja aparat keamanan dalam mencegah kekerasan atas nama agama,&quot; katanya.

Fokus aparat kepolisian atas penanganan terorisme yang dilakukan oleh jaringan teroris nasional dan transnasional, ujar dia lagi, tidak boleh mengurangi perhatian aparat untuk melindungi warga minoritas dari rasa takut (fear), tidak aman (insecure), dan terancam (threatened) akibat teror kekerasan mengatasnamakan keyakinan mayoritas.

&amp;ldquo;Justru pada aksi-aksi sejenis inilah ekstensi kerja pemberantasan terorisme harus dilakukan, meskipun dengan kerangka hukum yang berbeda,&amp;rdquo; ujarnya.


Setara juga menuntut pemerintah untuk menjamin keamanan jiwa raga dan  hak milik seluruh warga Ahmadiyah, khususnya di Nusa Tenggara Barat.


Jamaah Ahmadiyah memiliki seluruh hak dasar sebagai warga negara yang  dijamin oleh UUD 1945, hukum dan peraturan perundang-undangan yang  berlaku.

&quot;Kami juga mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mengambil  tindakan segera untuk melakukan pemulihan atas hak-hak korban yang  terlanggar dan tercerabut akibat aksi kekerasan tersebut,&quot; kata Bonar.

Pengusiran dan pelanggaran berbagai hak dasar Jamaah Ahmadiyah di  Mataram satu dekade yang lalu tidak boleh berulang dan menjadi pola  tindakan massa dan pemerintah terhadap perbedaan keyakinan, mazhab, dan  agama.

Selain itu, aparat keamanan dan pemerintah setempat harus memastikan  kondusivitas sosial dengan mencegah eskalasi ketegangan sosial yang  disebabkan oleh perbedaan agama/berkeyakinan.

Pembiaran kekerasan seperti yang terjadi atas warga Ahmadiyah di  Lombok Timur akan semakin membuka ruang bagi politisasi agama,  intoleransi, dan ujaran kebencian untuk kepentingan politik elektoral  jelang pilkada serentak, pemilu, dan pilpres mendatang, demikian Bonar.

Sebelumnya, sekelompok warga merusak sedikitnya delapan rumah diduga  milik jamaah Ahmadiyah di Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur,  Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/5) dan Minggu  (20/5), sekitar pukul 06.30 WITA.

(Baca Juga: Warga Serang Permukiman Komunitas Ahmadiyah di Lombok)

&quot;Kemarin ada enam rumah yang dirusak dan hari ini kembali terjadi  perusakan dua unit rumah. Semuanya di Dusun Lau' Eat, Desa Gereneng,&quot;  kata Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Timur H Ahsanul Khalik,  ketika dihubungi dari Mataram, usai menggelar rapat dengan Forum  Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), di Selong, Minggu (20/5).
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam aksi perusakan tersebut karena warga hanya merusak rumah.
Akibat aksi perusakan tersebut, sebanyak 24 orang diungsikan ke aula  Markas Kepolisian Resor Lombok Timur. Upaya tersebut dilakukan untuk  mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
</content:encoded></item></channel></rss>
