<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Kutuk Penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah   </title><description>Bahkan, Beka mengatakan penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah sudah mulai dari tahun 2006 lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/21/337/1900905/komnas-ham-kutuk-penyerangan-terhadap-jamaah-ahmadiyah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/05/21/337/1900905/komnas-ham-kutuk-penyerangan-terhadap-jamaah-ahmadiyah"/><item><title>Komnas HAM Kutuk Penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah   </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/21/337/1900905/komnas-ham-kutuk-penyerangan-terhadap-jamaah-ahmadiyah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/05/21/337/1900905/komnas-ham-kutuk-penyerangan-terhadap-jamaah-ahmadiyah</guid><pubDate>Senin 21 Mei 2018 17:46 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/05/21/337/1900905/komnas-ham-kutuk-penyerangan-terhadap-jamaah-ahmadiyah-jdpKqksqPG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komnas HAM (Foto: Harits Tryan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/05/21/337/1900905/komnas-ham-kutuk-penyerangan-terhadap-jamaah-ahmadiyah-jdpKqksqPG.jpg</image><title>Komnas HAM (Foto: Harits Tryan)</title></images><description>JAKARTA - Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sangat mengutuk keras peristiwa penyerangan oleh warga terhadap permukiman kelompok Ahmadiyah di Desa Gereng, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat.

&amp;ldquo;Pertama, tentu saja saya atas nama Komnas HAM mengutuk keras peristiwa kekerasan yang menimpa sodara kita jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur,&amp;rdquo; papar  Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Bahkan, Beka mengatakan penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah sudah mulai dari tahun 2006 lalu. Di mana, hingga sekarang belum terdapat solusi guna mencegah serangan-serangan intoleran tersebut.

&amp;ldquo;Sejak 2006 sampai sekarang ini belum ada solusi yang memadai, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah,&amp;ldquo; beber dia.
&amp;nbsp;
Oleh karenanya, ia juga meminta pihak aparat kepolisian agar tak memilih jalan rekonsiliasi. Hingga polisi seharusnya menindak tegas pelaku perusakan yang sudah masuk ke ranah tindak pidana tersebut.

&amp;ldquo;Banyak kejadian didiamkan begitu saja, tidak ada tindakan hukum. Kami minta kepolisian bertindak tegas,&amp;rdquo; terang dia.

Sebelumnya diketahui, teror penyerangan dengan kekerasan dan pengusiran terhadap Jamaah Ahmadiyah kembali terjadi. Kali ini, di Kecamatan Sekra, Lombok Timur Nusa Tenggara Barat pada 19 hingga 20 Mei 2018.

Adapun serangan pertama terjadi pada Sabtu 19 Mei sekira pukul 13.00 WITA, lalu disusul serangan berikutnya kira-kira pukul 21.00 WITA, serta Minggu 20 Mei pagi sekira pukul 06.30 WITA.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNS8yMS8yMi8xMTI0MTMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sangat mengutuk keras peristiwa penyerangan oleh warga terhadap permukiman kelompok Ahmadiyah di Desa Gereng, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat.

&amp;ldquo;Pertama, tentu saja saya atas nama Komnas HAM mengutuk keras peristiwa kekerasan yang menimpa sodara kita jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur,&amp;rdquo; papar  Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Bahkan, Beka mengatakan penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah sudah mulai dari tahun 2006 lalu. Di mana, hingga sekarang belum terdapat solusi guna mencegah serangan-serangan intoleran tersebut.

&amp;ldquo;Sejak 2006 sampai sekarang ini belum ada solusi yang memadai, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah,&amp;ldquo; beber dia.
&amp;nbsp;
Oleh karenanya, ia juga meminta pihak aparat kepolisian agar tak memilih jalan rekonsiliasi. Hingga polisi seharusnya menindak tegas pelaku perusakan yang sudah masuk ke ranah tindak pidana tersebut.

&amp;ldquo;Banyak kejadian didiamkan begitu saja, tidak ada tindakan hukum. Kami minta kepolisian bertindak tegas,&amp;rdquo; terang dia.

Sebelumnya diketahui, teror penyerangan dengan kekerasan dan pengusiran terhadap Jamaah Ahmadiyah kembali terjadi. Kali ini, di Kecamatan Sekra, Lombok Timur Nusa Tenggara Barat pada 19 hingga 20 Mei 2018.

Adapun serangan pertama terjadi pada Sabtu 19 Mei sekira pukul 13.00 WITA, lalu disusul serangan berikutnya kira-kira pukul 21.00 WITA, serta Minggu 20 Mei pagi sekira pukul 06.30 WITA.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNS8yMS8yMi8xMTI0MTMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
