<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hubungan Terlarang Bocah SD dengan Siswi SMP yang Hamil Berlangsung Sejak November 2017</title><description>Polisi terus mengusut kasus hamilnya siswi SMP oleh kekasihnya yang baru duduk di kelas 5 SD.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/25/519/1902550/hubungan-terlarang-bocah-sd-dengan-siswi-smp-yang-hamil-berlangsung-sejak-november-2017</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/05/25/519/1902550/hubungan-terlarang-bocah-sd-dengan-siswi-smp-yang-hamil-berlangsung-sejak-november-2017"/><item><title>Hubungan Terlarang Bocah SD dengan Siswi SMP yang Hamil Berlangsung Sejak November 2017</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/25/519/1902550/hubungan-terlarang-bocah-sd-dengan-siswi-smp-yang-hamil-berlangsung-sejak-november-2017</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/05/25/519/1902550/hubungan-terlarang-bocah-sd-dengan-siswi-smp-yang-hamil-berlangsung-sejak-november-2017</guid><pubDate>Jum'at 25 Mei 2018 10:51 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/05/25/519/1902550/hubungan-terlarang-bocah-sd-dengan-siswi-smp-yang-hamil-berlangsung-sejak-november-2017-Fkw90eE4hP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Kasus Pelecehan Seksual Anak (foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/05/25/519/1902550/hubungan-terlarang-bocah-sd-dengan-siswi-smp-yang-hamil-berlangsung-sejak-november-2017-Fkw90eE4hP.jpg</image><title>Ilustrasi Kasus Pelecehan Seksual Anak (foto: Shutterstock)</title></images><description>TULUNGAGUNG - Polisi terus mengusut kasus hamilnya siswi SMP oleh kekasihnya yang baru duduk di kelas 5 SD. Berdasarkan pemeriksaan kedua pelajar terserbut diketahui hubungan terlarang keduanya itu terjadi beberapa kali sejak November 2017.

&quot;Perbuatan tersebut dilakukan berulang-ulang dan terakhir Minggu di bulan Maret 2018 di tempat sama,&quot; ujar Kanit PPA Polres Tulungagung Ipda Retno Sugiarsih kepada Okezone, Jumat (25/5/2018).
(Baca Juga: Di Kala Rumah Kosong, Bocah SD Beraksi 'Tes Kejantanan' ke sang Pacar)
Keduanya diduga melakukan hubungan terlarang itu atas dasar suka sama suka. Dari keterangan kedua bocah tersebut, polisi mencatat perbuatan tidak senonoh sudah terjadi 4 kali dalam hingga membuat siswi SMP hamil.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNS8yNC8yMi8xMTI1ODcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya seorang siswi SMP kelas VIII diinformasikan sedang hamil 6 bulan akibat berhubungan badan dengan kekasihnya yang masih duduk di kelas 5 sebuah SD di Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Hal ini diketahui pasca sang siswi mengeluh tidak enak badan dan dilarikan ke Puskesmas Boyolangu oleh pihak sekolah. Namun betapa terkejutnya bila siswi ingusan ini tengah mengandung bayi berusia 6 bulan.

Pernyataan sang ayah bocah laki - laki pun tergolong mengejutkan. Pasalnya sang ayah mengatakan apa yang dilakukan anaknya sebagai uji 'kejantanan' pasca sunat. Siswa yang duduk di kelas 5 SD, ini sebenarnya saat ini berusia 13 tahun, karena dua kali tak naik kelas.

Kedua belah pihak keluarga keduanya sepakat dinikahkan. Namun pernikahan ini belum terlaksana lantaran tak dikabulkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sehingga mengajukan dispensasi di Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung.
(Baca Juga: Begini Kronologi Kasus Siswa SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung)</description><content:encoded>TULUNGAGUNG - Polisi terus mengusut kasus hamilnya siswi SMP oleh kekasihnya yang baru duduk di kelas 5 SD. Berdasarkan pemeriksaan kedua pelajar terserbut diketahui hubungan terlarang keduanya itu terjadi beberapa kali sejak November 2017.

&quot;Perbuatan tersebut dilakukan berulang-ulang dan terakhir Minggu di bulan Maret 2018 di tempat sama,&quot; ujar Kanit PPA Polres Tulungagung Ipda Retno Sugiarsih kepada Okezone, Jumat (25/5/2018).
(Baca Juga: Di Kala Rumah Kosong, Bocah SD Beraksi 'Tes Kejantanan' ke sang Pacar)
Keduanya diduga melakukan hubungan terlarang itu atas dasar suka sama suka. Dari keterangan kedua bocah tersebut, polisi mencatat perbuatan tidak senonoh sudah terjadi 4 kali dalam hingga membuat siswi SMP hamil.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNS8yNC8yMi8xMTI1ODcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya seorang siswi SMP kelas VIII diinformasikan sedang hamil 6 bulan akibat berhubungan badan dengan kekasihnya yang masih duduk di kelas 5 sebuah SD di Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Hal ini diketahui pasca sang siswi mengeluh tidak enak badan dan dilarikan ke Puskesmas Boyolangu oleh pihak sekolah. Namun betapa terkejutnya bila siswi ingusan ini tengah mengandung bayi berusia 6 bulan.

Pernyataan sang ayah bocah laki - laki pun tergolong mengejutkan. Pasalnya sang ayah mengatakan apa yang dilakukan anaknya sebagai uji 'kejantanan' pasca sunat. Siswa yang duduk di kelas 5 SD, ini sebenarnya saat ini berusia 13 tahun, karena dua kali tak naik kelas.

Kedua belah pihak keluarga keduanya sepakat dinikahkan. Namun pernikahan ini belum terlaksana lantaran tak dikabulkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sehingga mengajukan dispensasi di Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung.
(Baca Juga: Begini Kronologi Kasus Siswa SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung)</content:encoded></item></channel></rss>
