<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Demi Koleksi, Bocah 15 Tahun Curi Koper di Bandara Soetta</title><description>Pelaku masih duduk di bangku Kelas 3 SMP</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/28/338/1903496/demi-koleksi-bocah-15-tahun-curi-koper-di-bandara-soetta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/05/28/338/1903496/demi-koleksi-bocah-15-tahun-curi-koper-di-bandara-soetta"/><item><title>Demi Koleksi, Bocah 15 Tahun Curi Koper di Bandara Soetta</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/28/338/1903496/demi-koleksi-bocah-15-tahun-curi-koper-di-bandara-soetta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/05/28/338/1903496/demi-koleksi-bocah-15-tahun-curi-koper-di-bandara-soetta</guid><pubDate>Senin 28 Mei 2018 03:53 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/05/28/338/1903496/demi-koleksi-bocah-15-tahun-curi-koper-di-bandara-soetta-wbIXu7MrYF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Hasan Kurniawan/Sindonews</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/05/28/338/1903496/demi-koleksi-bocah-15-tahun-curi-koper-di-bandara-soetta-wbIXu7MrYF.jpg</image><title>Foto: Hasan Kurniawan/Sindonews</title></images><description>TANGERANG - Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, menangkap pencuri koper penumpang maskapai Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta. Pelakunya seorang remaja berusia 15 tahun, berinisial DV.
Saat ini, pelaku DV sedang ditemani orang tuanya menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, remaja berinisial DV itu ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan DV.
&quot;Hingga saat ini remaja tersebut masih kami periksa lebih lanjut dengan didampingi orang tuanya. Karena, remaja tersebut baru kami tangkap, Sabtu, 26 Mei 2018 malam,&quot; kata Viktor pada Minggu (27/5/2018).
Viktor menuturkan, pelaku didampingi orang tuanya karena usianya masih di bawah umur, yaitu 15 tahun. Pelaku juga masih duduk di bangku Kelas 3 SMP. &quot;Pelaku masih kelas 3 SMP. Kami juga tentunya akan menggunakan sistem peradilan pidana anak, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur. Masih kami dalami semuanya,&quot; sambungnya.
Pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sehingga, setiap proses hukum yang dijalaninya, harus mendapat pendampingan dari orangtua.
&quot;Maka dari itu, setiap tahapan hukumnya, pelaku berhak didampingi oleh orangtua atau orang yang dia percaya. Sesuai Pasal 23 Ayat 2 UU SPPA,&quot; ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol James Hasudungan Hutajulu menambahkan, sejak adanya laporan kehilangan koper di Terminal 3 Bandara Soetta itu pihaknya membentuk tim khusus.
Dalam pengungkapan ini, pihaknya mendapatkan dukungan penuh dari pihak pengelola Bandara Soetta, yakni PT Angkasa Pura (AP) II, Avsec dan sumber daya yang ada di lingkup Bandara Soetta.
&quot;Sehingga, semua gambar CCTV bisa kita akses dan bisa kita temukan bagaimana kronologis kejadian ini, mulai tersangka masuk sampai dengan keluar,&quot; terangnya.
Bermodal rekaman CCTV dan sejumlah saksi itu, pihaknya mulai melakukan pendalaman. Hingga berhasil menemukan kendaraan yang digunakan oleh pelaku, dan menangkapnya di rumahnya.
Dari kamar pelaku, petugas menyita sebanyak 10 koper hasil curian di Bandara Soetta. Koper-koper itu, dijadikan bahan koleksi hasil kejahatan oleh pelaku.Sementara itu, Senior Manager of Branch Communication and Legal Erwin  Revianto mengakui masih lemahnya sistem pengamanan di Bandara Soetta  dan akan lebih meningkatkan keamanan yang ada.
&quot;Kami dengan segala kerendahan hati meminta maaf atas ketidaknyamanan  ini. PT AP II akan mengevaluasi dan menginvestigasi sistem pengawasan  terhadap barang bagasi,&quot; ungkap Erwin.
Dijelaskan dia, untuk menghindari peristiwa serupa PT AP II akan  melakukan peningkatan sistem pengawasan dengan menambahkan CCTV dan  memaksimalkan petugas berpakaian bebas di terminal.
&quot;Sesuai SOP, kami telah lengkapi dengan pengamanan tertutup. Kami  bersama Garuda Indonesia dan ground handling Gapura Angkasa juga mulai  melakukan pengecekan bagasi,&quot; sambungnya.
Pengecekan, dilakukan terhadap para penumpang yang keluar membawa  koper agar sesuai dengan baggage tag yang mereka punya untuk mencegah  pencurian.
&quot;Kami juga bersama ground handling memastikan delivery pelayanan  bagasi ke conveyor belt sesuai dengan standar yang ada, yaitu bagasi  pertama ter-deliver dalam waktu maksimal 20 menit,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>TANGERANG - Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, menangkap pencuri koper penumpang maskapai Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta. Pelakunya seorang remaja berusia 15 tahun, berinisial DV.
Saat ini, pelaku DV sedang ditemani orang tuanya menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, remaja berinisial DV itu ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan DV.
&quot;Hingga saat ini remaja tersebut masih kami periksa lebih lanjut dengan didampingi orang tuanya. Karena, remaja tersebut baru kami tangkap, Sabtu, 26 Mei 2018 malam,&quot; kata Viktor pada Minggu (27/5/2018).
Viktor menuturkan, pelaku didampingi orang tuanya karena usianya masih di bawah umur, yaitu 15 tahun. Pelaku juga masih duduk di bangku Kelas 3 SMP. &quot;Pelaku masih kelas 3 SMP. Kami juga tentunya akan menggunakan sistem peradilan pidana anak, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur. Masih kami dalami semuanya,&quot; sambungnya.
Pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sehingga, setiap proses hukum yang dijalaninya, harus mendapat pendampingan dari orangtua.
&quot;Maka dari itu, setiap tahapan hukumnya, pelaku berhak didampingi oleh orangtua atau orang yang dia percaya. Sesuai Pasal 23 Ayat 2 UU SPPA,&quot; ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol James Hasudungan Hutajulu menambahkan, sejak adanya laporan kehilangan koper di Terminal 3 Bandara Soetta itu pihaknya membentuk tim khusus.
Dalam pengungkapan ini, pihaknya mendapatkan dukungan penuh dari pihak pengelola Bandara Soetta, yakni PT Angkasa Pura (AP) II, Avsec dan sumber daya yang ada di lingkup Bandara Soetta.
&quot;Sehingga, semua gambar CCTV bisa kita akses dan bisa kita temukan bagaimana kronologis kejadian ini, mulai tersangka masuk sampai dengan keluar,&quot; terangnya.
Bermodal rekaman CCTV dan sejumlah saksi itu, pihaknya mulai melakukan pendalaman. Hingga berhasil menemukan kendaraan yang digunakan oleh pelaku, dan menangkapnya di rumahnya.
Dari kamar pelaku, petugas menyita sebanyak 10 koper hasil curian di Bandara Soetta. Koper-koper itu, dijadikan bahan koleksi hasil kejahatan oleh pelaku.Sementara itu, Senior Manager of Branch Communication and Legal Erwin  Revianto mengakui masih lemahnya sistem pengamanan di Bandara Soetta  dan akan lebih meningkatkan keamanan yang ada.
&quot;Kami dengan segala kerendahan hati meminta maaf atas ketidaknyamanan  ini. PT AP II akan mengevaluasi dan menginvestigasi sistem pengawasan  terhadap barang bagasi,&quot; ungkap Erwin.
Dijelaskan dia, untuk menghindari peristiwa serupa PT AP II akan  melakukan peningkatan sistem pengawasan dengan menambahkan CCTV dan  memaksimalkan petugas berpakaian bebas di terminal.
&quot;Sesuai SOP, kami telah lengkapi dengan pengamanan tertutup. Kami  bersama Garuda Indonesia dan ground handling Gapura Angkasa juga mulai  melakukan pengecekan bagasi,&quot; sambungnya.
Pengecekan, dilakukan terhadap para penumpang yang keluar membawa  koper agar sesuai dengan baggage tag yang mereka punya untuk mencegah  pencurian.
&quot;Kami juga bersama ground handling memastikan delivery pelayanan  bagasi ke conveyor belt sesuai dengan standar yang ada, yaitu bagasi  pertama ter-deliver dalam waktu maksimal 20 menit,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
