<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus E-KTP  yang Tercecer di Bogor</title><description>Kepolisian Resor Bogor menyebut bahwa kasus tercecernya dua kardus berisi ribuan e-KTP tak memenuhi unsur pidana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/28/338/1903614/polisi-tak-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-e-ktp-yang-tercecer-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/05/28/338/1903614/polisi-tak-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-e-ktp-yang-tercecer-di-bogor"/><item><title>Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus E-KTP  yang Tercecer di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/05/28/338/1903614/polisi-tak-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-e-ktp-yang-tercecer-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/05/28/338/1903614/polisi-tak-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-e-ktp-yang-tercecer-di-bogor</guid><pubDate>Senin 28 Mei 2018 12:29 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/05/28/338/1903614/polisi-tak-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-e-ktp-yang-tercecer-di-bogor-GSR5OvhLXj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Dua Kardus E-KTP Tercecer di Jalan (foto: Putra RA/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/05/28/338/1903614/polisi-tak-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-e-ktp-yang-tercecer-di-bogor-GSR5OvhLXj.jpg</image><title>Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Dua Kardus E-KTP Tercecer di Jalan (foto: Putra RA/Okezone)</title></images><description>BOGOR - Kepolisian Resor Bogor menyebut bahwa kasus tercecernya dua kardus berisi ribuan e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak mengandung unsur pidana.

&quot;Dari hasil penyelidikan, belum menemukan perbuatan melawan hukum terkait tercecernya e-KTP yang terjadi di perempatan Salabenda, Sabtu kemarin,&quot; kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Senin (28/5/2018).
 Penemuan Kardus Berisi E-KTP di Bogor (foto: Ist)
(Baca Juga: Ribuan E-KTP Berceceran di Jalan Raya Salabenda Bogor)
Dicky menambahkan, bahwa e-KTP tersebut memang sedang proses pemindahan dari Kantor Dukcapil di Pasar Minggu ke gudang penyimpanan Kemendagri Semplak, Bogor menggunakan mobil ekpedisi.

&quot;Adapun barang-barang lain juga yang ikut dipindahkan seperti meja, kursi, lemari dan barang tidak terpakai lainnya termasuk e-KTP yang memang sudah secara berkala dilakukan,&quot; papar Dicky.

Pihaknya pun sudah memeriksa sebanyak 17 saksi dari Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri, sopir dan warga sekitar di lokasi ceceran e-KTP. Dengan demikian, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

&quot;Tidak ada unsur tindakan melawan hukum dalam kasus ini. Murni ketidakkesengajaan sehingga barang itu terjatuh,&quot; tegasnya.
Polres Bogor Gelar Perkara Kasus e-KTP (foto: Putra RA/Okezone)
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif menyebut bahwa e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah invalid atau rusak.

&quot;Sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak Bogor,&quot; ujar Arif.
(Baca Juga: Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor, Mendagri: Pasti Ada Sabotase, Segera Investigasi!)
Arif menambahkan, dalam proses pemindahan e-KTP tersebut juga dikawal oleh petugas dari Kemendagri dan sekarang sudah berada di gudang penyimpanan. Terkait jumlah e-KTO, lanjut Arif, hanya sebanyak 1 kardus dan seperempat karung.

&quot;KTP-el rusak atau ivalid yang dibawa ke gudang Semplak sebanyak 1 dus dan seperempat karung, bukan berkarung karung. Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>BOGOR - Kepolisian Resor Bogor menyebut bahwa kasus tercecernya dua kardus berisi ribuan e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak mengandung unsur pidana.

&quot;Dari hasil penyelidikan, belum menemukan perbuatan melawan hukum terkait tercecernya e-KTP yang terjadi di perempatan Salabenda, Sabtu kemarin,&quot; kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Senin (28/5/2018).
 Penemuan Kardus Berisi E-KTP di Bogor (foto: Ist)
(Baca Juga: Ribuan E-KTP Berceceran di Jalan Raya Salabenda Bogor)
Dicky menambahkan, bahwa e-KTP tersebut memang sedang proses pemindahan dari Kantor Dukcapil di Pasar Minggu ke gudang penyimpanan Kemendagri Semplak, Bogor menggunakan mobil ekpedisi.

&quot;Adapun barang-barang lain juga yang ikut dipindahkan seperti meja, kursi, lemari dan barang tidak terpakai lainnya termasuk e-KTP yang memang sudah secara berkala dilakukan,&quot; papar Dicky.

Pihaknya pun sudah memeriksa sebanyak 17 saksi dari Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri, sopir dan warga sekitar di lokasi ceceran e-KTP. Dengan demikian, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

&quot;Tidak ada unsur tindakan melawan hukum dalam kasus ini. Murni ketidakkesengajaan sehingga barang itu terjatuh,&quot; tegasnya.
Polres Bogor Gelar Perkara Kasus e-KTP (foto: Putra RA/Okezone)
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif menyebut bahwa e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah invalid atau rusak.

&quot;Sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak Bogor,&quot; ujar Arif.
(Baca Juga: Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor, Mendagri: Pasti Ada Sabotase, Segera Investigasi!)
Arif menambahkan, dalam proses pemindahan e-KTP tersebut juga dikawal oleh petugas dari Kemendagri dan sekarang sudah berada di gudang penyimpanan. Terkait jumlah e-KTO, lanjut Arif, hanya sebanyak 1 kardus dan seperempat karung.

&quot;KTP-el rusak atau ivalid yang dibawa ke gudang Semplak sebanyak 1 dus dan seperempat karung, bukan berkarung karung. Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
