<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harta Kekayaan Bupati Purbalingga yang Kena OTT KPK Capai Rp640 Juta</title><description>Tasdi resmi menjabat Bupati Purbalingga pada 15 Februari 2016.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/06/05/337/1906700/harta-kekayaan-bupati-purbalingga-yang-kena-ott-kpk-capai-rp640-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/06/05/337/1906700/harta-kekayaan-bupati-purbalingga-yang-kena-ott-kpk-capai-rp640-juta"/><item><title>Harta Kekayaan Bupati Purbalingga yang Kena OTT KPK Capai Rp640 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/06/05/337/1906700/harta-kekayaan-bupati-purbalingga-yang-kena-ott-kpk-capai-rp640-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/06/05/337/1906700/harta-kekayaan-bupati-purbalingga-yang-kena-ott-kpk-capai-rp640-juta</guid><pubDate>Selasa 05 Juni 2018 11:37 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/06/05/337/1906700/harta-kekayaan-bupati-purbalingga-yang-kena-ott-kpk-capai-rp640-juta-XlfEjom0VR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Purbalingga, Tasdi. Foto: Antara/Reno Esnir</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/06/05/337/1906700/harta-kekayaan-bupati-purbalingga-yang-kena-ott-kpk-capai-rp640-juta-XlfEjom0VR.jpg</image><title>Bupati Purbalingga, Tasdi. Foto: Antara/Reno Esnir</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Purbalingga, Tasdi, pada, Senin, 4 Juni 2018. Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Purbalingga itu ditangkap bersama lima orang lainnya.

Saat ini, sejumlah orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Diduga, Tasdi terseret kasus dugaan suap proyek pembangunan di wilayahnya.

Tasdi resmi menjabat Bupati Purbalingga pada 15 Februari 2016. Sebelumnya, Tasdi sempat menjadi Ketua DPRD Purbalingga selama dua periode. Dia juga sempat menjabat Wakil Bupati Purbalingga. Saat ini, Tasdi juga aktif sebagai Ketua DPC PDI-P Purbalingga.
&amp;nbsp;
Tasdi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Januari 2015. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman acch.kpk.go.id, Selasa (5/6/2018) Tasdi memiliki harta senilai Rp649.653.320. &amp;lrm;Total harta Tasdi tersebut menyusut dari laporan setahun sebelumnya dengan nilai Rp1.890.638.760.

&amp;lrm;Harta Tasdi sendiri terbagi menjadi benda bergerak dan benda tidak bergerak. Adapun, harta tidak bergerak Tasdi berjumlah Rp562.924.000. Harta tidak bergerak Tasdi terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Purbalingga.

Sementara harta bergerak Tasdi terdiri dari satu unit motor Kawasaki Ninja, seunit motor merk Honda Supra X, dan mobil merk Toyota Yaris tahun 2001. Total harta bergerak Tasdi senilai &amp;lrm;Rp220.000.000. Tasdi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp8.500.000&amp;lrm;.

Dia memiliki giro setara kas lainnya, yang semula sebesar Rp1.225.873.385 menyusut menjadi Rp5.887.945. Tasdi tidak memiliki piutang, tapi dia memiliki utang berupa pinjaman uang sebesar Rp147.658.625.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNi8wNS8yMi8xMTI5MjEvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Purbalingga, Tasdi, pada, Senin, 4 Juni 2018. Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Purbalingga itu ditangkap bersama lima orang lainnya.

Saat ini, sejumlah orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Diduga, Tasdi terseret kasus dugaan suap proyek pembangunan di wilayahnya.

Tasdi resmi menjabat Bupati Purbalingga pada 15 Februari 2016. Sebelumnya, Tasdi sempat menjadi Ketua DPRD Purbalingga selama dua periode. Dia juga sempat menjabat Wakil Bupati Purbalingga. Saat ini, Tasdi juga aktif sebagai Ketua DPC PDI-P Purbalingga.
&amp;nbsp;
Tasdi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Januari 2015. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman acch.kpk.go.id, Selasa (5/6/2018) Tasdi memiliki harta senilai Rp649.653.320. &amp;lrm;Total harta Tasdi tersebut menyusut dari laporan setahun sebelumnya dengan nilai Rp1.890.638.760.

&amp;lrm;Harta Tasdi sendiri terbagi menjadi benda bergerak dan benda tidak bergerak. Adapun, harta tidak bergerak Tasdi berjumlah Rp562.924.000. Harta tidak bergerak Tasdi terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Purbalingga.

Sementara harta bergerak Tasdi terdiri dari satu unit motor Kawasaki Ninja, seunit motor merk Honda Supra X, dan mobil merk Toyota Yaris tahun 2001. Total harta bergerak Tasdi senilai &amp;lrm;Rp220.000.000. Tasdi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp8.500.000&amp;lrm;.

Dia memiliki giro setara kas lainnya, yang semula sebesar Rp1.225.873.385 menyusut menjadi Rp5.887.945. Tasdi tidak memiliki piutang, tapi dia memiliki utang berupa pinjaman uang sebesar Rp147.658.625.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNi8wNS8yMi8xMTI5MjEvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
