<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jambret Kembali Beraksi di Kawasan Senayan</title><description>Seorang karyawan swasta jadi korban penjambretan di trotoar pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat pada Rabu 18 Juli 2018 malam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/07/19/338/1924520/jambret-kembali-beraksi-di-kawasan-senayan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/07/19/338/1924520/jambret-kembali-beraksi-di-kawasan-senayan"/><item><title>Jambret Kembali Beraksi di Kawasan Senayan</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/07/19/338/1924520/jambret-kembali-beraksi-di-kawasan-senayan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/07/19/338/1924520/jambret-kembali-beraksi-di-kawasan-senayan</guid><pubDate>Kamis 19 Juli 2018 14:18 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/19/338/1924520/jambret-kembali-beraksi-di-kawasan-senayan-gg0CHajwRq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penjambretan (foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/19/338/1924520/jambret-kembali-beraksi-di-kawasan-senayan-gg0CHajwRq.jpg</image><title>Ilustrasi Penjambretan (foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kejahatan jalanan kembali terjadi di kawasan Ibu Kota. Kali ini menimpa seorang karyawan swasta bernama Fauzia Hafiz saat di trotoar depan pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat pada Rabu 18 Juli 2018 malam.

Menurut kaka Korban yang bernama Dodik menceritakan kronologis kejadian penjambretan itu, dimana saat adiknya tengah menunggu Grab Car yang dipesannya setelah usai pulang rapat di depan Senayan City.

&quot;Kejadiannya jam 22.00 WIB. Saat dia lagi memesan Grab via handpone, pelaku dengan menumpang motor Satria FU B 3932 PCF langsung datang dan mengambil handponenya,&quot; ungkap Dodik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Ilustrasi Penjambretan (foto: Shutterstock)
Dodik mengutarakan, berdasarkan cerita sang adik pelaku berjumlah satu orang dan berhasil kabur dengan cepat di tengah situasi yang saat ini masih ramai. Akibatnya kerugian yang dialami oleh korban berkisar dianggap Rp10 Juta.

&quot;Kerugian sekitar Rp10 jutaan. Apalagi itu handpone baru seminggu. Yang bikin menyesalkan, di handpone itu isinya arsip penting terutama soal pekerjaanya,&quot; bebernya.

Meski begitu, Dodik mengaku sang adiknsudah melaporkan hal ini ke Polsek Metro Tanah Abang dengan no LP 0434/K/VII/2018/Sektro Tanah Abang.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejahatan jalanan kembali terjadi di kawasan Ibu Kota. Kali ini menimpa seorang karyawan swasta bernama Fauzia Hafiz saat di trotoar depan pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat pada Rabu 18 Juli 2018 malam.

Menurut kaka Korban yang bernama Dodik menceritakan kronologis kejadian penjambretan itu, dimana saat adiknya tengah menunggu Grab Car yang dipesannya setelah usai pulang rapat di depan Senayan City.

&quot;Kejadiannya jam 22.00 WIB. Saat dia lagi memesan Grab via handpone, pelaku dengan menumpang motor Satria FU B 3932 PCF langsung datang dan mengambil handponenya,&quot; ungkap Dodik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Ilustrasi Penjambretan (foto: Shutterstock)
Dodik mengutarakan, berdasarkan cerita sang adik pelaku berjumlah satu orang dan berhasil kabur dengan cepat di tengah situasi yang saat ini masih ramai. Akibatnya kerugian yang dialami oleh korban berkisar dianggap Rp10 Juta.

&quot;Kerugian sekitar Rp10 jutaan. Apalagi itu handpone baru seminggu. Yang bikin menyesalkan, di handpone itu isinya arsip penting terutama soal pekerjaanya,&quot; bebernya.

Meski begitu, Dodik mengaku sang adiknsudah melaporkan hal ini ke Polsek Metro Tanah Abang dengan no LP 0434/K/VII/2018/Sektro Tanah Abang.</content:encoded></item></channel></rss>
