<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JK: Bila Lapas Sukamiskin Diperbaiki, Napi Korupsi Tak Perlu Pindah ke Nusakambangan</title><description>Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin tidak perlu dipindahkan ke Nusakambangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/07/24/337/1926723/jk-bila-lapas-sukamiskin-diperbaiki-napi-korupsi-tak-perlu-pindah-ke-nusakambangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/07/24/337/1926723/jk-bila-lapas-sukamiskin-diperbaiki-napi-korupsi-tak-perlu-pindah-ke-nusakambangan"/><item><title>JK: Bila Lapas Sukamiskin Diperbaiki, Napi Korupsi Tak Perlu Pindah ke Nusakambangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/07/24/337/1926723/jk-bila-lapas-sukamiskin-diperbaiki-napi-korupsi-tak-perlu-pindah-ke-nusakambangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/07/24/337/1926723/jk-bila-lapas-sukamiskin-diperbaiki-napi-korupsi-tak-perlu-pindah-ke-nusakambangan</guid><pubDate>Selasa 24 Juli 2018 17:33 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/24/337/1926723/jk-bila-lapas-sukamiskin-diperbaiki-napi-korupsi-tak-perlu-pindah-ke-nusakambangan-IX6rSnLcHf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/24/337/1926723/jk-bila-lapas-sukamiskin-diperbaiki-napi-korupsi-tak-perlu-pindah-ke-nusakambangan-IX6rSnLcHf.jpg</image><title>Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai narapidana kasus korupsi  tidak perlu dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan bila sistem dan fasilitas di Lapas Sukamiskin diperbaiki.

Usulan napi korupsi dipindahkan ke Nusakambangan mengemuka setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin terkait suap 'jual beli' kamar serta izin di dalam sel.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/07/21/51914/262050_medium.jpg&quot; alt=&quot;Suasana di Lapas Sukamiskin Bandung Pasca-Kalapas Terjaring OTT KPK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Ya memang ada masalah di Sukamiskin, tentu kita tahu semua yang terlibat sudah dipanggil atau ditahan oleh KPK. Itu tindakan tegas. Kalau pemindahannya tergantung dari Kumham,&quot; kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

&amp;lrm;&quot;Tapi saya yakin dengan semua fasilitas yang baik&amp;lrm; itu tentu dikembalikan kamar-kamar itu seperti apa adanya, tidak perlu untuk mereka dipindahkan ke Nusakambangan,&quot; sambungnya.

Meski demikian, JK menyerahkan, sepenuhnya urusan pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan kepada Menkumham Yasonna Laoly.

Ia juga mengaku, belum mengetahui ada atau tidak kebijakan baru yang mencegah terjadinya praktik 'jual beli' kamar serta izin di dalam sel. Namun, ia memastikan pemerintah sedang mempelajari hal tersebut.

&quot;Saya belum tahu. Tentu Menkumham sedang mempelajari itu,&quot; tegas JK.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNy8yMy82LzExNDc0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai narapidana kasus korupsi  tidak perlu dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan bila sistem dan fasilitas di Lapas Sukamiskin diperbaiki.

Usulan napi korupsi dipindahkan ke Nusakambangan mengemuka setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin terkait suap 'jual beli' kamar serta izin di dalam sel.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/07/21/51914/262050_medium.jpg&quot; alt=&quot;Suasana di Lapas Sukamiskin Bandung Pasca-Kalapas Terjaring OTT KPK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Ya memang ada masalah di Sukamiskin, tentu kita tahu semua yang terlibat sudah dipanggil atau ditahan oleh KPK. Itu tindakan tegas. Kalau pemindahannya tergantung dari Kumham,&quot; kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

&amp;lrm;&quot;Tapi saya yakin dengan semua fasilitas yang baik&amp;lrm; itu tentu dikembalikan kamar-kamar itu seperti apa adanya, tidak perlu untuk mereka dipindahkan ke Nusakambangan,&quot; sambungnya.

Meski demikian, JK menyerahkan, sepenuhnya urusan pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan kepada Menkumham Yasonna Laoly.

Ia juga mengaku, belum mengetahui ada atau tidak kebijakan baru yang mencegah terjadinya praktik 'jual beli' kamar serta izin di dalam sel. Namun, ia memastikan pemerintah sedang mempelajari hal tersebut.

&quot;Saya belum tahu. Tentu Menkumham sedang mempelajari itu,&quot; tegas JK.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNy8yMy82LzExNDc0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
