<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menag : Indonesia Harus Mampu Perangi Sikap Intoleransi </title><description>Menag menjelaskan hal itu merupakan wujud implementasi Resolusi Dewa HAM PBB 16/18.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/07/25/337/1927306/menag-indonesia-harus-mampu-perangi-sikap-intoleransi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/07/25/337/1927306/menag-indonesia-harus-mampu-perangi-sikap-intoleransi"/><item><title>Menag : Indonesia Harus Mampu Perangi Sikap Intoleransi </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/07/25/337/1927306/menag-indonesia-harus-mampu-perangi-sikap-intoleransi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/07/25/337/1927306/menag-indonesia-harus-mampu-perangi-sikap-intoleransi</guid><pubDate>Rabu 25 Juli 2018 18:57 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/25/337/1927306/menag-indonesia-harus-mampu-perangi-sikap-intoleransi-dN2G6URKQh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Royal Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018). (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/25/337/1927306/menag-indonesia-harus-mampu-perangi-sikap-intoleransi-dN2G6URKQh.jpg</image><title>Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Royal Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018). (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Agama Republik  Indonesia (RI), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat Indonesia harus mampu memerangi sikap intoleransi antarumat beragama. Itu merupakan wujud implementasi Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang perangi intoleransi dan diskriminatif di bidang keagamaan.

&quot;Resolusi yang isinya bagaimana komitmen bangsa di dunia ini betul-betul menghindari dari sikap diskriminatif, intoleran dan menggunakan kekerasan terkait agama,&quot; kata Lukman dalam acara Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Ia menjelaskan, resolusi itu lahir dalam bentuk aklamasi. Dengan begitu, semua negara yang ada di dunia ini memiliki komitmen menghindari tindakan intoleransi, diskriminatif, dan memaksakan  kehendak dalam beragama.



Indonesia, lanjut dia, dipandang oleh bangsa lain sebagai negara yang memiliki nilai-nilai religius dan menghargai perbedaan antarumat beragama.

&quot;Nilai-nilai agama memengaruhi kehidupan, bahkan nilai-nilai menjadi pijakan dasar di tengah kemajemukan kita,&quot; ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurahman Mohamad Fachir menyampaikan ada empat poin yang menjadi inti dari resolusi tersebut.

&quot;Pertama memerangi intoleransi. Kedua memajukan pluralisme, ketiga mencegah penistaan agama, keempat kebebasan beragama,&quot; ujar Abdurrahman.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Agama Republik  Indonesia (RI), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat Indonesia harus mampu memerangi sikap intoleransi antarumat beragama. Itu merupakan wujud implementasi Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang perangi intoleransi dan diskriminatif di bidang keagamaan.

&quot;Resolusi yang isinya bagaimana komitmen bangsa di dunia ini betul-betul menghindari dari sikap diskriminatif, intoleran dan menggunakan kekerasan terkait agama,&quot; kata Lukman dalam acara Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Ia menjelaskan, resolusi itu lahir dalam bentuk aklamasi. Dengan begitu, semua negara yang ada di dunia ini memiliki komitmen menghindari tindakan intoleransi, diskriminatif, dan memaksakan  kehendak dalam beragama.



Indonesia, lanjut dia, dipandang oleh bangsa lain sebagai negara yang memiliki nilai-nilai religius dan menghargai perbedaan antarumat beragama.

&quot;Nilai-nilai agama memengaruhi kehidupan, bahkan nilai-nilai menjadi pijakan dasar di tengah kemajemukan kita,&quot; ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurahman Mohamad Fachir menyampaikan ada empat poin yang menjadi inti dari resolusi tersebut.

&quot;Pertama memerangi intoleransi. Kedua memajukan pluralisme, ketiga mencegah penistaan agama, keempat kebebasan beragama,&quot; ujar Abdurrahman.

</content:encoded></item></channel></rss>
